Berita
Senyum Bahagia Mbah Sonten Setelah Mendapatkan Kursi Roda dari Polres Mojokerto

MOJOKERTO – Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga di wilayahnya yang membutuhkan.
Setelah mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Sukoanyar Kecamatan Ngoro Aipda Lucky Ardian, tentang adanya warga yang membutuhkan bantuan kursi roda, Kapolres Mojokerto langsung mendatangi rumah warga yang dimaksud.
Kapolres Mojokerto pun menyerahkan bantuan kursi roda kepada seorang lansia yang biasa dipanggil Mbah Sonten yang mengalami kesulitan bergerak karena kondisi kesehatannya.
Penyerahan kursi roda ini dilakukan di kediaman Mbah Sonten di Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro pada Jumat (20/9) pekan lalu.
AKBP Ihram Kustarto mengatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian Polres Mojokerto terhadap masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas hidup.
“Benar, bantuan itu kami berikan ke yang bersangkutan pada Jumat (20/9) yang lalu dengan harapan bisa membantu Mbah Sonten untuk beraktivitas lebih mudah dan memperbaiki kesehariannya,” ujar AKBP Ihram, Senin (23/9).
Kapolres Mojokerto menyebut, bantuan itu adalah bagian dari komitmen Polres Mojokerto untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan manfaat nyata dan mendekatkan diri kepada warga.
Kapolres Mojokerto mengaku, langkah ini juga merupakan bagian dari program sosial Polres Mojokerto yang terus dilakukan secara rutin.
“Tujuannya untuk membantu warga di Kabupaten Mojokerto yang membutuhkan dan meningkatkan hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Mbah Sonten beserta keluarganya mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
Dengan kursi roda ini, Mbah Sonten bisa lebih mudah bergerak dan mendapatkan akses yang lebih baik dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
“Matur nuwun kagem Pak Kapolres, sampun maringi bantuan kursi roda ( terimakasih kepada Pak Kapolres, sudah memberi bantuan kursi roda), ” ungkap Mbah Sonten yang tampak riang. (*)
Polres
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengungkap Dua kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Kota Madiun.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK mengatakan, dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan Dua tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kasus pertama merupakan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Taman Bantaran, Jalan A. Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial IA (22), warga Kota Madiun yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah toko.
Pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian karena ingin memiliki sepeda motor Honda Vario namun tidak memiliki cukup uang untuk membeli kendaraan tersebut.
“Saat situasi ramai, tersangka AI datang menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkan di area taman sebelum kemudian mencuri motor Vario Hitam milik korban,” kata AKBP Wiwin, Senin (11/5/26).
Tersangka AI lanjut AKBP Wiwin, nekat mengambil motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan keluar area taman sebelum dibawa ke rumah kosnya dengan bantuan seorang teman.
Sementara itu, kasus kedua merupakan pencurian mobil Nissan Grand Livina milik korban berinisial YY (48), warga Kota Madiun, yang terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (32), warga Kabupaten Ponorogo.
“Tersangka nekat membawa kabur mobil korban setelah melihat kunci kontak kendaraan berada di atas meja rumah korban,” kata AKBP Wiwin.
Setelah berhasil melarikan kendaraan, pelaku menuju wilayah Balaraja, Tangerang Barat.
Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan satu unit mobil Nissan Grand Livina beserta STNK, kunci kontak, dan BPKB kendaraan.
Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan sembarangan, serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisir tindak kejahatan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara. (*)
Polres
Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga

PASURUAN – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (8/5/2026) pekan lalu.
Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan di wilayah desa setempat.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Harto.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan dan rombongan disambut Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, yang kemudian menunjukkan sejumlah warga kurang mampu yang dinilai layak menerima bantuan sosial.
Selain menyalurkan bantuan, Kapolres Pasuruan bersama jajaran juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Huda Desa Mangguan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jumat Berkah berupa pembagian nasi bungkus kepada jamaah salat Jumat.
Pada kesempatan itu pula, Kapolres Pasuruan juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak warga masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga lingkungan masing – masing.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,” ungkap AKBP Harto.
Sementara itu Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Pasuruan di wilayahnya.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Ngantungan.
“Atas nama warga Desa Ngantungan, kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bapak Kapolres Pasuruan beserta jajarannya terhadap warga kami,” ungkap Samsul Arifin. (*)
Berita
321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

Jakarta – Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/05/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait.
“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.
-
Polres1 minggu agoPolres Ngawi Gelorakan Swasembada Pangan, Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele
-
Polres1 minggu agoPolres Magetan Maksimalkan Satkamling, Ronda Malam Jaga Lingkungan
-
Berita1 minggu agoCiptakan Rasa Aman, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli di Area Perbankan
-
Berita7 hari agoPolsek Keboncandi Intensifkan Patroli, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
-
Berita7 hari agoPelayanan Pagi Polsek Pohjentrek, Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan
-
Berita1 minggu agoDesk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026
-
Polsek1 minggu ago
Humanis dan Edukatif, Polsek Kraton Gelar Patroli Sambang ke Pemukiman Warga
-
Berita6 hari agoGedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat
