Connect with us

Berita

Berkat CCTV Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Pencurian Gerobak dan Aki Truck

Published

on

q1

Polresta Pasuruan – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Selasa(17/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH yang memimpin jalannya konferensi pers dan menjelaskan secara rinci proses pengungkapan kedua kasus tersebut. Aksi pencurian gerobak es tebu dan aki truk menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV dari lokasi kejadian tersebar di media sosial, memicu keresahan di kalangan masyarakat.

“Kedua kasus ini menjadi perhatian kami karena rekaman CCTV-nya viral dan mengundang kekhawatiran warga. Berkat kerja keras tim Sat Reskrim, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku dalam waktu yang relatif singkat.” Ucap Kasat Reskrim.

Dalam kasus pencurian gerobak es tebu, pelaku berinisial SH dan AA berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Rekaman CCTV yang memperlihatkan SH dan AA tengah mengambil gerobak es tebu yang di parkir pinggir jalan itu menjadi petunjuk utama dalam proses pengungkapan. SH dan AA mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sementara itu, untuk kasus pencurian aki truk, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MF dan R yang masih (DPO). Modus operandi mereka adalah mencuri aki dari truk yang diparkir di pinggir jalan pada. Kejadian tersebut terekam jelas di CCTV, yang kemudian menjadi bahan utama dalam penyelidikan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa aki truk yang dicuri.” Ujar Iptu Choirul.

Kasat Reskrim dalam kesempatan yang sama, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama antara masyarakat yang aktif melaporkan tindak kejahatan dan penggunaan teknologi seperti CCTV.

“Kami berterima kasih kepada warga yang proaktif melaporkan kejadian dan menyediakan rekaman CCTV. Ini sangat membantu kami dalam proses identifikasi dan penangkapan pelaku.” Tambah Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian
dengan pemberaya sebagaimana dimaksud Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun .

“Pelaku saat ini sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.” Tegas Choirul.

Dalam kesempatan ini, Sulina anak dari korban pencurian gerobak es tebu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pasuruan Kota, terutama Sat Reskrim, yang dengan cepat menangani kasus ini. Yang paling penting bagi kami, gerobak penggiling es tebu ibu saya bisa kembali. Ini sangat membantu karena gerobak ini adalah sumber penghasilan utama kami.” Ucap Sulina.

q2

Dalam konferensi pers digelar di Mako Pasuruan Kota yang dihadiri pula pihak dari Dinas Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) Kota dan Kabupaten Pasuruan, yang mengapresiasi keberhasilan Sat Reskrim dalam mengungkap dua kasus pencurian viral, yakni pencurian gerobak es tebu dan pencurian aki truk yang terekam kamera CCTV.

“Kami dukung penuh progam Kapolres Pasuruan Kota dengan mencanangkan program 10.000 CCTV, dan kami juga telah berupaya memasang CCTV pada titik-titik rawan untuk membantu pihak kepolisian dalam ungkap kasus.” Ungkap Tatarini Kabid Pelayanan E-government Kominfo Kota.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom.,menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan.

“Ungkap ini tak lepas dari program 10.000 CCTV yang kami canangkan, dengan melihat profil pelaku yang tampak pada rekaman CCTV akan sangat memudahkan dalam mengungkap serta pembuktian ketika dipersidangan.” Ujar Kapolres

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat, terlebih dalam masa-masa penting seperti menjelang Pilkada.” Pungkas Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan dengan adanya progam Polres Pasuruan Kota yaitu 10.000 CCTV menjadi sistem pengawas 24 jam di berbagai titik rawan untuk mencegah tindakan kriminal serupa terjadi di kemudian hari.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sungiwetan Bersama Petani Cek Pertumbuhan Jagung

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan sambang dan pengecekan pekarangan yang ditanami jagung bersama para petani di desa binaannya. Minggu (8/11/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan tanaman jagung tumbuh dengan baik sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi petani selama proses penanaman dan perawatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada petani agar terus memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif serta menjaga dan merawat tanaman dengan baik.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap para petani dalam menyukseskan program ketahanan pangan.

“Kami terus mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi masyarakat, termasuk para petani. Harapannya, melalui pendampingan dan komunikasi secara langsung, kendala di lapangan dapat diketahui sehingga produktivitas pertanian semakin meningkat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pohjentrek berkomitmen mendukung ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Minggu Kasih di GKJW Lekok, Kapolsek Ajak Jemaat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P., S.H., melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di rumah ibadah GKJW Dusun Prokimal, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu (8/11/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 20 jemaat tersebut menjadi sarana mempererat komunikasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam penyampaiannya, AKP Mawan Budi P., S.H. mengatakan, kegiatan Minggu Kasih merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi, mendengarkan aspirasi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah.

“Saya mengimbau kepada jemaat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memastikan kendaraan bermotor terkunci saat ditinggalkan beribadah guna mencegah aksi pencurian”. Pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Lekok berharap terjalin kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Polsek Keboncandi Tingkatkan Patroli Kamtibmas di Desa Gayam

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah Desa Gayam, Kecamatan Keboncandi, Minggu (8/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog dengan masyarakat yang sedang beraktivitas. Anggota juga menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo S.H., mengatakan, patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas.

“Patroli ini merupakan upaya kami untuk hadir di tengah masyarakat sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi