Connect with us

Berita

Operasi Tumpas Narkoba Polres Nganjuk Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu dan Tangkap Pelakunya

Published

on

whatsapp image 2024 09 12 at 08.29.33 eb4145e3
whatsapp image 2024 09 12 at 08.29.33 eb4145e3

NGANJUK – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu dan menangkap dua orang pelaku berinisial MZ (31) dan VF (33), warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

AKBP Siswantoro menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di rumah kontrakan MZ yang beralamat di Jl. Hayam Wuruk I, Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk pada Jum’at, tanggal 06 September 2024 sekira pukul 21.30 Wib.

Pada saat penangkapan, VF kedapatan mengantarkan sabu seberat 0,15 gram yang dikemas dalam plastik klip kepada MZ.

“Dari tangan kedua orang tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3,48 gram sabu yang dibagi dalam beberapa plastik klip, serta barang bukti lain seperti handphone dan alat hisap sabu,” ungkap AKBP Siswantoro, Rabu (11/9).

AKBP Siswantoro juga memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang turut membantu dengan memberikan informasi kepada petugas sehingga proses penangkapan dua orang pelaku berjalan lancar dan sukses.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Heru Prasetya Nugroho, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar sabu di wilayah Nganjuk.

“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Iptu Heru.

Menurut Iptu Heru tidak menutup kemungkinan, kedua pelaku ini merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba yang lebih besar di wilayah Nganjuk dan sekitarnya.

Iptu Heru menambahkan, dua orang tersebut akan dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam uraian pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 sampai 20 tahun penjara.

“Jadi, para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dapat dikenakan ancaman hukuman berdasarkan pasal-pasal tersebut, tergantung peran dan keterlibatannya,” pungkas Iptu Heru.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sungiwetan Bersama Petani Cek Pertumbuhan Jagung

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan sambang dan pengecekan pekarangan yang ditanami jagung bersama para petani di desa binaannya. Minggu (8/11/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan tanaman jagung tumbuh dengan baik sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi petani selama proses penanaman dan perawatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada petani agar terus memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif serta menjaga dan merawat tanaman dengan baik.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap para petani dalam menyukseskan program ketahanan pangan.

“Kami terus mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi masyarakat, termasuk para petani. Harapannya, melalui pendampingan dan komunikasi secara langsung, kendala di lapangan dapat diketahui sehingga produktivitas pertanian semakin meningkat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pohjentrek berkomitmen mendukung ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Minggu Kasih di GKJW Lekok, Kapolsek Ajak Jemaat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P., S.H., melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di rumah ibadah GKJW Dusun Prokimal, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu (8/11/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 20 jemaat tersebut menjadi sarana mempererat komunikasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam penyampaiannya, AKP Mawan Budi P., S.H. mengatakan, kegiatan Minggu Kasih merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi, mendengarkan aspirasi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah.

“Saya mengimbau kepada jemaat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memastikan kendaraan bermotor terkunci saat ditinggalkan beribadah guna mencegah aksi pencurian”. Pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Lekok berharap terjalin kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Polsek Keboncandi Tingkatkan Patroli Kamtibmas di Desa Gayam

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah Desa Gayam, Kecamatan Keboncandi, Minggu (8/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog dengan masyarakat yang sedang beraktivitas. Anggota juga menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo S.H., mengatakan, patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas.

“Patroli ini merupakan upaya kami untuk hadir di tengah masyarakat sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi