Connect with us

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Gadingrejo Dampingi Pembagian Bantuan Pangan di Kecamatan Gadingrejo

Published

on

1000577261
1000577261

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penyaluran bantuan pangan, seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Gadingrejo melaksanakan pendampingan pembagian bantuan berupa daging ayam dan telur kepada warga di masing-masing kelurahan yang ada di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Gadingrejo. Kamis (29/08/2024).

Setiap Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan hadir untuk memastikan bahwa pembagian bantuan berjalan dengan tertib dan sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan. Bantuan pangan ini diberikan sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat di bidang pangan.

1000577237
1000577237

Kapolsek Gadingrejo, AKP Miftaful MBK SH menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam kegiatan ini. Mereka tidak hanya bertugas mengawal proses distribusi, tetapi juga melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan dalam penyaluran bantuan. “Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, bantuan bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Bhabinkamtibmas Kel. Karangketug Bripka Ismanu terlihat aktif membantu warga yang mengambil bantuan. Ia juga berkoordinasi dengan PSM untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam pembagian tersebut. “Kami sudah mendata warga yang layak menerima, dan hari ini kami pastikan mereka semua mendapatkan haknya,” ucap Bripka Ismanu

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kel. Bukir Aipda Rendra juga turun langsung ke lapangan. Ia memantau proses distribusi mulai dari pendataan hingga penyerahan bantuan kepada warga. “Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat, dan kami pastikan bantuan ini sampai ke tangan yang tepat,” ungkap Aipda Rendra.

Bripka Ismanu menambahkan bahwa selain mendampingi pembagian, ia juga melakukan pendataan ulang untuk memastikan tidak ada data yang terlewat atau tidak akurat. Hal ini dilakukan agar bantuan bisa diberikan secara tepat sasaran. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk membantu kelancaran kegiatan ini,” tambahnya.

Kegiatan yang sama juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas lainnya, di mana masing-masing petugas memberikan bantuan dan pendampingan kepada warga yang menerima bantuan. Mereka memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh warga yang memang membutuhkan sesuai dengan data yang ada.

Bantuan pangan berupa daging ayam dan telur ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama mereka yang terdampak oleh situasi ekonomi yang sulit. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya dari pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Kapolsek Gadingrejo juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan, “Peran serta Bhabinkamtibmas sangat vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, terutama dalam situasi seperti ini,” tuturnya.

Dengan adanya pendampingan dari Bhabinkamtibmas, pembagian bantuan pangan di Kecamatan Gadingrejo ini berjalan dengan tertib dan lancar. Warga yang menerima bantuan merasa terbantu dan mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian serta pemerintah setempat.

Kegiatan ini berakhir dengan tertib, di mana seluruh bantuan telah disalurkan kepada warga yang berhak. Para Bhabinkamtibmas yang terlibat dalam kegiatan ini pun kembali ke tugas masing-masing dengan harapan bahwa bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

(Humas Gd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Awasi Lahan Binaan Polri untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di Desa Grogol, Kota Pasuruan.

Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. melalui jajaran Bhabinkamtibmas menegaskan komitmen Polri dalam mendukung para petani melalui pendampingan dan pengawasan terhadap lahan pertanian binaan guna memastikan program berjalan optimal.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi lahan pertanian sekaligus berkoordinasi dengan para petani terkait perkembangan tanaman dan kendala yang dihadapi di lapangan.

Langkah ini merupakan bagian dari sinergi Polri bersama masyarakat dalam mendukung program swasembada pangan demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan serta memperkuat kemandirian pangan Negara Republik Indonesia.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan


Continue Reading

Polres

Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan

Published

on

NGAWI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Kasus itu terungkap saat Polisi yang sedang patroli mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther warna biru bernopol AD-9003-DF melaju dengan kondisi berat dan tercium bau solar yang menyengat di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren pada Sabtu malam (11/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB.

Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan sebanyak 21 galon berisi BBM jenis solar dengan total kurang lebih 315 liter di dalam kendaraan tersebut.

Pengemudi yang diketahui berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa pelaku mengakui solar bersubsidi tersebut diperoleh dengan cara membeli dari beberapa SPBU.

Pelaku membeli solar bersubsidi menggunakan barcode kendaraan, kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke dalam galon di rumahnya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Pelaku mengakui bahwa BBM bersubsidi jenis solar tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Aris Gunadi, Senin (13/4/2026)

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Aris.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.

“Segera laporkan ke Polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 bebas pulsa, maka kami akan segera tindaklanjuti,” pungkas AKP Aris. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Malang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Singosari

Published

on

*MALANG* – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Singosari dan sekitarnya akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Malang Polda Jatim.

Dalam waktu kurang dari sepekan setelah adanya laporan dari korban, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan secara bertahap oleh Kepolisian.

Uniknya, terduga pelaku merupakan satu keluarga, yakni mertua berinisial M (67), anak AK (38), serta menantu perempuan DR (38).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap DR di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari pada Minggu (5/4/2026).

“Pelaku perempuan ini kami amankan setelah ditangkap warga saat kejadian pencurian sepeda motor di area persawahan,”ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/26).

Hasil interogasi awal lanjut AKP Bambang, bahwa yang bersangkutan mengakui berperan mengantar dan membantu pelaku utama.

Dari pengembangan terhadap DR, Polisi kemudian menangkap M (67), yang merupakan mertua dari DR, pada Senin (6/4/2026).

Tersangka M diketahui berperan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah.

“Tersangka M juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda,” jelas AKP Bambang.

Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial AK (38) yang akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Singosari, pada Sabtu (11/4/2026).

“Pelaku utama berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan satu keluarga yang terlibat dalam aksi curanmor di beberapa TKP,” ungkap AKP Bambang.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya area persawahan di Desa Dengkol, depan TK Muslimat, serta kawasan SDN Pagentan 1 di wilayah Singosari.

Modus yang digunakan yakni dengan menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi lengah, kemudian merusak kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T.

“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan diparkir di tempat terbuka. Modusnya dengan merusak kunci menggunakan alat khusus,” terang AKP Bambang.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, kunci T, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.