Connect with us

Polres

Polres Tulungagung Salurkan Bantuan 100 Tangki Air Bersih ke 19 Dusun di 6 Kecamatan

Published

on

img 20240827 wa0113
img 20240827 wa0113

TULUNGAGUNG – Bentuk kepedulian kepada masyarakat yang saat ini mengalami kekeringan, Polres Tulungagung Salurkan Bantuan 100 Tangki Air Bersih untuk 19 Dusun di 9 Desa yang tersebar di 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Sejumlah kendaraan pengangkut air bersih dari BPBD, Pemadam Kebakaran, hingga Water Canon diberangkatkan dari Polres Tulungagung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi di dampingi dari Kodim 0807 Tulungagung, Pemerintah Daerah, BPBD dan PJU Polres.

Kapolres Tulungagung AKBP Taat mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya kita bersama untuk meringankan masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan air bersih.

“Jadi kami dari Polres Tulungagung bersama dengan Pemkab Tulungagung dalam hal ini BPBD dengan Kodim 0807 Tulungagung menyalurkan 100 tangki air bersih untuk 19 Dusun di 9 Desa di 6 Kecamatan”, kata AKBP Taat,Selasa (27/8).

Menurut Kapolres Tulungagung, Ratusan Ribu Liter air bersih tersebut akan disalurkan secara bertahap sampai dengan nanti musim kemarau ini berakhir.

“Insya Alloh nanti bulan Oktober sudah ada hujan,” sambungnya.

Dari Polres Tulungagung air bersih tersebut didistribusikan, kemudian dikelola oleh Polsek dan Koramil kemudian disalurkan kepada Masyarakat.

“Kami juga di backup oleh BPBD untuk data dan juga penyalurannya”, ujar AKBP Taat.

Kapolres Tulungagung juga mengatakan, penyaluran air bersih sifatnya sementara hanya untuk mengejar kecepatan, secara permanen akan kembali dibangun Sumur Bor.

“Untuk kebutuhan air secara permanen kita berupaya untuk membangun Sumur Bor, saat ini sudah proses pembangunan di 3 Kecamatan,”terang AKBP Taat.

Polres Tulungagung, lanjut AKBP Taat akan mengupayakan di 6 Kecamatan minimal satu sumur bor.

“Ini semoga menjadi solusi untuk lebih permanen lebih jangka panjang”, tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

Published

on

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengungkap Dua kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Kota Madiun.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK mengatakan, dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan Dua tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasus pertama merupakan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Taman Bantaran, Jalan A. Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial IA (22), warga Kota Madiun yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah toko.

Pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian karena ingin memiliki sepeda motor Honda Vario namun tidak memiliki cukup uang untuk membeli kendaraan tersebut.

“Saat situasi ramai, tersangka AI datang menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkan di area taman sebelum kemudian mencuri motor Vario Hitam milik korban,” kata AKBP Wiwin, Senin (11/5/26).

Tersangka AI lanjut AKBP Wiwin, nekat mengambil motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan keluar area taman sebelum dibawa ke rumah kosnya dengan bantuan seorang teman.

Sementara itu, kasus kedua merupakan pencurian mobil Nissan Grand Livina milik korban berinisial YY (48), warga Kota Madiun, yang terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (32), warga Kabupaten Ponorogo.

“Tersangka nekat membawa kabur mobil korban setelah melihat kunci kontak kendaraan berada di atas meja rumah korban,” kata AKBP Wiwin.

Setelah berhasil melarikan kendaraan, pelaku menuju wilayah Balaraja, Tangerang Barat.

Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan satu unit mobil Nissan Grand Livina beserta STNK, kunci kontak, dan BPKB kendaraan.

Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan sembarangan, serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisir tindak kejahatan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara. (*)

Continue Reading

Polres

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga

Published

on

PASURUAN – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (8/5/2026) pekan lalu.

Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan di wilayah desa setempat.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Harto.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan dan rombongan disambut Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, yang kemudian menunjukkan sejumlah warga kurang mampu yang dinilai layak menerima bantuan sosial.

Selain menyalurkan bantuan, Kapolres Pasuruan bersama jajaran juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Huda Desa Mangguan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jumat Berkah berupa pembagian nasi bungkus kepada jamaah salat Jumat.

Pada kesempatan itu pula, Kapolres Pasuruan juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak warga masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga lingkungan masing – masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,” ungkap AKBP Harto.

Sementara itu Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Pasuruan di wilayahnya.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Ngantungan.

“Atas nama warga Desa Ngantungan, kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bapak Kapolres Pasuruan beserta jajarannya terhadap warga kami,” ungkap Samsul Arifin. (*)

Continue Reading

Polres

Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar

Published

on

KOTA PASURUAN – Berawal dari aduan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar dan peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar Patroli Pleton Siaga, Minggu (10/05/2026) dini hari.

Patroli terpadu yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, juga diikuti Kasat Binmas AKP Saiful Anam, Kasat Resnarkoba AKP Rony Margas, Kanit Gakkum IPTU Dzulkifli, serta 20 personel gabungan Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota.

Sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas yang menjadi sasaran patroli diantaranya Jalan Panglima Sudirman, Jalan KH. Mansyur, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Pahlawan, Jalan A. Yani, hingga kawasan Pelabuhan.

Hasilnya, petugas mengamankan belasan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi serta botol berisi miras siap edar.

Kabag SDM Polres Pasuruan Kota mengatakan, patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Kota Pasuruan Polda Jatim.

“Kami hadir untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terhadap gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Selain itu, di Jalan KH. Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, personel juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Sementara di wilayah hukum Polsek Keboncandi, petugas juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah.

“Total kendaraan sepeda motor ada 14 unit kami amankan di Mapolres Pasuruan Kota guna dilakukan penindakan,” pungkasnya.

Di lokasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan bahwa patroli pleton siaga merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk respon cepat Polres Pasuruan Kota terhadap aduan masyarakat terkait balap liar, peredaran miras, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” terang AKBP Titus.

Ia menegaskan Polres Pasuruan Kota Polda Jatim akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tegas AKBP Titus.

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Laporkan bila melihat atau mengalami tindak kejahatan, bisa langsung datang ke kantor Polisi terdekat atau melalui hotline 110 bebas pulsa, maka akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.