Connect with us

Polres

Polres Probolinggo Amankan Residivis Kasus Narkoba Asal Sumenep di Leces

Published

on

gambar whatsapp 2024 12 06 pukul 15.53.12 aea78d8b
gambar whatsapp 2024 12 06 pukul 15.53.12 aea78d8b

PROBOLINGGO,- Satresnarkoba Polres Probolinggo Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba di pinggir jalan raya Probolinggo – Lumajang, Desa Jorongan, Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo.

Tersangka inisial RA (43) warga asal Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep juga merupakan residivis kasus serupa.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Narkoba, AKP Nanang Sugiyono mengungkapkan, penangkapan tersangka pengedar Narkoba ini salah satu bentuk komitmen Polres Probolinggo Polda Jatim memberantas Narkoba.

Hal itu lanjut AKP Nanang juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba

AKP Nanang juga mengatakan, sebelumnya tersangka RA (43) ini pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampang.

“Penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa terdapat seseorang mencurigakan yang sering bertransaksi di pinggir jalan raya Probolinggo-Lumajang,” kata AKP Nanang, Jumat (6/12).

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga didapatkan informasi bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh RA (43) warga asal Sumenep.

“Saat kami lakukan penyergapan, tersangka sempat membuang bungkusan solasi warna hitam dibawah kakinya yang setelah dibuka ternyata berisi Narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di badan dan tas selempang RA, ditemukan beberapa klip sabu dengan jumlah berat total 1,29 gram, beserta alat hisap atau bong.

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa anggota menuju Polres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas AKP Nanang. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polresta Malang Kota Gelar Doa Bersama Ojol

Published

on

MALANG KOTA — Menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang jatuh pada 22 September 2026, Satlantas Polresta Malang Kota Polda Jatim menggelar doa bersama dengan komunitas pengemudi ojek online (ojol) se-Kota Malang pada Senin (21/09/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari jadi lalu lintas tahun ini yang mengusung tema besar, “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri”.

Hadir langsung di lokasi acara, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Rio Angga Prasetyo, didampingi Kanitkamsel Iptu Juana Gita beserta jajaran personel Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota.

Kompol Rio Angga Prasetyo menjelaskan bahwa selain sebagai wujud rasa syukur, agenda ini dirancang khusus untuk mempererat tali silaturahmi serta membuka ruang komunikasi yang lebih cair antara kepolisian dan para pelaku transportasi online.

“Rekan-rekan ojol yang setiap hari beraktivitas di jalanan Kota Malang adalah mitra strategis kami dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ujar Kompol Rio.

Ia juga menegaskan bahwa momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tidak sekadar diperingati dengan seremonial belaka. Satlantas Polresta Malang Kota berkomitmen menghadirkan program-program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari aksi sosial kemanusiaan, edukasi berkendara, hingga gerakan yang mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas.

Melalui pendekatan humanis ini, Polantas berharap bisa memangkas jarak dengan warga sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kami ingin hari jadi ini diisi dengan aksi nyata yang berdampak. Harapannya, kehadiran Polantas semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan sinergi dengan berbagai elemen kota, termasuk komunitas ojol, berjalan semakin kuat,” pungkas Kompol Rio. (*)

Continue Reading

Polres

Polrestabes Surabaya Ungkap Komplotan Penukar Kartu ATM Lintas Daerah, Amankan 9 Tersangka

Published

on

SURABAYA – Tim gabungan Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim dan Unit Reskrim Polsek Genteng meringkus sembilan anggota sindikat penipuan dan pencurian bermodus penukaran kartu ATM. Komplotan spesialis ini dibekuk di dua hotel kawasan Pabean Cantian, Surabaya, pada Jumat (4/9/2026) dini hari.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pemetaan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pendalaman terhadap jaringan yang kerap merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.

“Tim bergerak setelah mendeteksi keberadaan para pelaku di dua hotel berbeda di Jalan Samudra. Dari dua lokasi tersebut, total sembilan orang berhasil kami amankan,” kata AKP Hadi kepada awak media, Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan pemeriksaan, komplotan ini teridentifikasi telah beraksi di Surabaya dengan akumulasi kerugian korban mencapai Rp.116 juta dengan rincian Dua kali aksi di Hotel Inna Simpang pada 26 Agustus 2026, korban asal Trenggalek rugi Rp.60 juta dan 14 Januari 2026 korban asal Kalimantan rugi Rp.40 juta dan di kawasan RRI Surabaya pada 13 Mei 2026 korban asal Jakarta rugi Rp16 juta.

Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini berbagi peran dengan rapi. Pelaku berinisial F berpura-pura menjadi warga Kalimantan, E menyamar sebagai “Andi” untuk menjerat korban sejak di Jakarta, AA mengaku sebagai warga Brunei Darussalam, dan I bertindak sebagai sopir.

“Saat ini, Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial R yang masuk dalam DPO,” ujar AKP Hadi.

Sementara itu untuk sembilan tersangka yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif beserta pendalaman barang bukti berupa rekaman CCTV, riwayat transaksi, dan komunikasi telepon.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 dan/atau Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana pencurian dan penipuan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Cegah Karhutla, Polres Probolinggo Intensifkan Patroli di Kawasan Wisata Gunung Bromo

Published

on

PROBOLINGGO – Guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim mengintensifkan patroli rutin di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Seperti halnya dilakukan oleh personel Polsek Sukapura Polres Probolinggo di kawasan Lautan Pasir Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura yang memantau pergerakan situasi sembari menyapa warga lokal dan wisatawan pada Senin (21/9/2026).

Langkah preventif ini digalakkan demi menjaga kelestarian serta memastikan ekosistem salah satu destinasi wisata unggulan Jawa Timur ini tetap aman bagi para pengunjung.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, melalui Kapolsek Sukapura Iptu Djuwantoro Setyowadi, menegaskan bahwa patroli ini merupakan komitmen kepolisian untuk hadir langsung di tengah pusat aktivitas masyarakat.

“Patroli ini adalah upaya preventif kami untuk menekan risiko karhutla serta memastikan situasi kamtibmas di Bromo tetap kondusif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat maupun pelancong untuk bahu-bahu menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan ini,” ujar Iptu Djuwantoro.

Mengingat kondisi cuaca kering yang rentan memicu kobaran api, Kapolsek Sukapura secara khusus mengingatkan para pengunjung agar tidak melakukan tindakan teledor, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau menyalakan perapian di area terlarang.

“Kami mengimbau wisatawan untuk lebih peduli. Hal kecil seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa berdampak fatal dan memicu kebakaran besar di tengah kondisi vegetasi yang mengering,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kenyamanan iklim pariwisata di kawasan TNBTS merupakan tanggung jawab kolektif. Pihak kepolisian berharap adanya sinergi aktif dari pelaku usaha, masyarakat adat, hingga wisatawan untuk segera melapor jika mendapati adanya titik api atau gangguan keamanan.

“Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menjaga Gunung Bromo tetap asri, tertib, aman, dan lestari hingga masa mendatang,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi