Connect with us

Polres

Kurang dari 24 jam Polres Kediri Berhasil Amakan Pelaku Pembunuhan

Published

on

gambar whatsapp 2024 12 06 pukul 16.06.57 24aca27a
gambar whatsapp 2024 12 06 pukul 16.06.57 24aca27a

KEDIRI – Polres Kediri Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Tersangka berinisial YC (35), yang merupakan adik kandung dari korban Kristina, ditangkap di Kabupaten Lamongan pada Jumat dini hari (6/12/2024).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengungkapkan, motif pembunuhan ini bermula dari rasa tersinggung pelaku setelah tidak diberi pinjaman uang oleh korban.

Sebelumnya, pada Minggu (1/12/2024), tersangka datang ke rumah Kristina untuk meminjam uang, namun permintaannya ditolak.

“Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang. Ini memicu pelaku untuk merencanakan tindakan kejam tersebut,” kata AKBP Bimo dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).

Pada Rabu (4/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kembali mendatangi rumah korban.

Tersangka menunggu korban Kristina keluar rumah menuju dapur di bagian belakang.

“Saat itulah pelaku menghabisi Kristina menggunakan martil,” ungkap AKBP Bimo.

Mendengar teriakan Kristina, suaminya Agus Komarudin langsung keluar untuk memeriksa, namun ia juga dihabisi oleh tersangka.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyerang anak pertama pasangan tersebut, Christian Agusta Wiratmaja, hingga meninggal dunia.

“Setelah melakukan aksi sadis tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam,” terang AKBP Bimo.

Masih kata AKBP Bimo, tersangka meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan melarikan diri ke rumahnya di wilayah Lamongan.

Polisi yang melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

Tersangka YC ditangkap di Lamongan pada Kamis (5/12/2024).

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas sehingga Polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap,” jelas AKBP Bimo.

Atas perbuatannya, Yusa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah hukuman mati.

“Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji. Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu pidana mati,” tegas Kapolres Kediri. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

Published

on

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim menegaskan komitmennya dengan mengungkap praktik live streaming bermuatan asusila yang dijalankan secara berbayar.

Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil mengamankan dua pelaku dugaan tindak pidana pornografi yang melakukan siaran langsung bermuatan vulgar melalui platform digital.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono mengatakan,pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di media sosial.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Iptu Wawan, Senin (4/6/26).

Dalam operasi penindakan, Dua tersangka berinisial AH dan SMO diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan aplikasi TikTok untuk menarik perhatian pengguna.

Setelah itu, penonton diarahkan menuju aplikasi lain bernama Tevi yang menerapkan sistem berbayar.

Untuk mengakses konten asusila secara langsung, penonton diwajibkan mentransfer sejumlah uang. Aktivitas ini dilakukan berulang kali sepanjang April 2026.

Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat siaran, data akun media sosial beserta riwayat transaksi, serta rekaman video kegiatan ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak moral masyarakat.

“Kami bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan konten asusila,” tegasnya.

Iptu Wawan menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah tergiur konten ilegal.

“Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga ruang digital tetap sehat. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau konten yang melanggar hukum, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan digital terus berkembang dan membutuhkan kewaspadaan bersama.

Dengan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, ruang digital yang aman dan bermartabat dapat terus dijaga demi masa depan yang lebih baik. (*)

Continue Reading

Polres

Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh

Published

on

GRESIK – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Gresik berlangsung aman, tertib, dan penuh nuansa kebersamaan.

Kegiatan yang dipusatkan di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) ini diisi dengan tasyakuran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pembagian doorprize bagi para buruh dan pekerja.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengapresiasi seluruh elemen buruh dan masyarakat yang telah menjaga kondusivitas selama peringatan May Day.

Ia menilai, perayaan tahun ini mencerminkan sinergi yang baik antara pekerja, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.

“Alhamdulillah, peringatan May Day di Gresik berjalan kondusif, aman, dan penuh kebersamaan. Ini merupakan hasil dari komunikasi yang baik antara semua pihak,” ujar AKBP Ramadhan, Sabtu (2/5/2026).

Dalam rangka pengamanan May Day, Polres Gresik Polda Jatim menerjunkan sebanyak 502 personel, didukung 200 personel dari instansi terkait serta 500 personel Sabuk Kamtibmas.

Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran, dengan apel siaga yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum.

Selain pengamanan kegiatan, petugas juga difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi acara guna mengantisipasi kemacetan dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.

Sebagai bentuk penghormatan kepada para buruh, Polres Gresik Polda Jatim juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, salah satunya melalui komunikasi intensif dan dialog bersama serikat pekerja.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga sinergitas sekaligus memastikan aspirasi buruh dapat tersampaikan secara tertib.

Melalui langkah tersebut, Polres Gresik bersama Forkopimda berharap stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Gresik tetap terjaga, serta hubungan harmonis antara buruh dan pemerintah dapat terus terpelihara. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Ngawi Gelorakan Swasembada Pangan, Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele

Published

on

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jawa Timur terus berkomitmen mewujudkan program pemerintah tentang ketahanan pangan nasional.

Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, Polres Ngawi Polda Jatim terus menggelorakan swasembada pangan dengan melakukan pendampingi di setiap warga binaannya.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan sebagai bentuk implementasi program tersebut, Polres Ngawi mendorong masyarakat untuk mengembangkan budidaya ikan lele sebagai salah satu sumber pangan bergizi dan bernilai ekonomi.

“Pendampingan oleh anggota di lapangan diharapkan mampu meningkatkan keberhasilan dan kemandirian warga,”ungkap AKBP Prayoga.

Seperti yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jenangan, Polsek Kwadungan, Bripka Heru yang melaksanakan sambang dan monitoring budidaya ikan lele di pekarangan milik warga RT 03 RW 01, Desa Jenangan, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Heru melakukan pengecekan langsung terhadap kolam budidaya ikan lele milik warga guna memastikan pertumbuhan ikan berjalan dengan baik.

Selain itu, ia juga berdialog dengan warga untuk mengetahui kendala yang dihadapi serta memberikan motivasi agar terus mengembangkan usaha budidaya.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan melalui budidaya ikan lele dalam lingkup kecil, yang mampu membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian warga.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polres Ngawi dan masyarakat semakin kuat, sehingga ketahanan pangan dapat terus diperkuat serta situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan kondusif. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.