Connect with us

Berita

Polisi Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 2,8 Ton di Kota Pasuruan

Published

on

gambar whatsapp 2024 11 12 pukul 14.12.59 cd600648
gambar whatsapp 2024 11 12 pukul 14.12.59 cd600648

KOTA PASURUAN – Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penimbunan dan penjualan pupuk bersubsidi tanpa izin yang diduga dilakukan di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya ketersediaan pupuk bersubsidi untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, sesuai dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofah SH.,MH., menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi yang semakin sulit didapatkan oleh petani di wilayah Kecamatan Kraton.

Menanggapi informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim segera melakukan langkah penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi penyebab langkanya pupuk bersubsidi tersebut.

“Kelangkaan ini berdampak langsung pada produktivitas pertanian dan menimbulkan keresahan di kalangan petani yang sangat bergantung pada pupuk bersubsidi untuk menunjang pertanian mereka,” ungkap Iptu Choirul, Selasa (12/11).

Selama penyelidikan, petugas mendapat informasi mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang penggilingan padi yang berlokasi di Dusun Selorentek Kulon, Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

“Gudang tersebut, yang dimiliki oleh seorang berinisial MHS, diduga digunakan sebagai tempat penimbunan pupuk bersubsidi yang seharusnya didistribusikan langsung kepada petani.” ucap Iptu Choirul.

Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi gudang tersebut, petugas menemukan sejumlah besar pupuk bersubsidi, di antaranya 41 karung pupuk Phonska dengan berat masing-masing 50 kg dan 15 karung pupuk Urea dengan berat yang sama.

Saat dilakukan pemeriksaan, pemilik gudang, MHS, tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait izin edar dan asal-usul pupuk bersubsidi tersebut.

Setelah menemukan barang bukti di gudang tersebut, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim langsung mengambil tindakan tegas dengan menyita seluruh pupuk bersubsidi yang ditemukan dan membawa MHS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penyelidikan kata Iptu Choirul,
petugas mendalami bagaimana MHS bisa memperoleh dan menimbun pupuk bersubsidi dalam jumlah besar tersebut.

“Saat ini kami menelusuri jaringan distribusi ilegal yang kemungkinan terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menyampaikan bahwa tindakan ini adalah bentuk keseriusan Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya jaminan ketersediaan pupuk untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Kami sangat prihatin dengan tindakan penimbunan pupuk bersubsidi ini, karena berdampak langsung pada petani yang menjadi tulang punggung sektor pangan,” ungkapnya.

Kapolres Pasuruan Kota menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar sampai ke tangan petani.

Sebagai bentuk penegakan hukum, kasus ini akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, mengingat tindakan memperjualbelikan pupuk bersubsidi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

“Pasal-pasal yang terkait dengan perlindungan konsumen, ketentuan peredaran barang bersubsidi, dan pelanggaran izin usaha akan menjadi dasar dalam proses hukum terhadap pelaku,” terang AKBP Davis.

Kapolres Pasuruan Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan ketahanan pangan nasional.

Dalam mewujudkan program prioritas Presiden, Polres Pasuruan Kota akan meningkatkan pengawasan di lapangan, khususnya terhadap distribusi barang-barang bersubsidi yang vital bagi masyarakat, seperti pupuk dan kebutuhan pokok lainnya.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba untuk mengambil keuntungan pribadi dari barang-barang bersubsidi yang seharusnya didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Dengan penindakan tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kelangkaan pupuk bersubsidi untuk keuntungan pribadi.

Apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polres Pasuruan Kota Polda Jatim ini juga datang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan.

Kabid Disperindag Kabupaten Pasuruan, Eddy Irawan menyatakan dukungan penuh atas tindakan tegas yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota.

Menurutnya, tindakan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas distribusi pupuk bersubsidi yang sering kali disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polres Pasuruan Kota dalam mengungkap kasus ini,” ungkapnya.

Menurutnya Pupuk bersubsidi harusnya digunakan untuk meningkatkan produktivitas pertanian demi kesejahteraan petani, bukan untuk diperdagangkan demi keuntungan pribadi.

“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, tidak ada lagi penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pasuruan.” Ucap Eddy Irawan.

Kabid Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan bapak Irwan Eko Prasetyo juga memberikan apresiasi dan mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi distribusi pupuk bersubsidi di lingkungan mereka.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalah gunakan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar pupuk bersubsidi ini benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkan. Jika ada indikasi penyalahgunaan atau penimbunan pupuk, segera laporkan ke pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti.” Ucap Irwan. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolres Madiun Kota Apresiasi Massa PSHT dalam Menyampaikan Aspirasi, Aksi Damai Berakhir Kondusif

Published

on

KOTA MADIUN – Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama W.P., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh massa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang menggelar aksi damai di wilayah Kota Madiun pada Selasa (22/9/2026).

Berkat komunikasi dua arah yang efektif antara peserta aksi dan petugas keamanan gabungan, seluruh massa membubarkan diri dengan tenang tanpa ada keributan.

“Terima kasih atas kerja sama seluruh peserta. Kami sangat mengapresiasi karena kegiatan dapat berlangsung dengan damai, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Rizki.

Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa kegiatan layanan pengamanan yang dilakukan Polres Madiun Kota Polda Jatim tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri bersama unsur terkait dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Fokus utama petugas adalah menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat berjalan dengan aman dan terlindungi,” terang AKBP Rizki.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rizki juga meluruskan informasi keliru terkait video viral di media sosial yang menarasikan adanya bentrokan antara Polisi dan massa pesilat.

“Tidak ada bentrok. Itu hanya dinamika di lapangan,” tegas AKBP Rizki.

Ia menjelaskan, situasi sempat diwarnai aksi saling dorong yang mengakibatkan tameng salah satu petugas terjatuh. Meski demikian, ketegangan sesaat itu langsung mereda dan situasi kembali kondusif setelah dialog dilakukan.

Kapolres Madiun Kota juga memastikan tidak ada satu pun peserta aksi yang diamankan oleh pihak kepolisian.

“Tidak ada yang diamankan. Mereka membubarkan diri secara sukarela. Bahkan, petugas kami memfasilitasi kepulangan mereka menggunakan truk menuju lokasi parkir, mengingat jarak antara titik aksi dan tempat parkir kendaraan mereka cukup jauh,” ungkap AKBP Rizki.

Sebagai informasi, aksi massa ini dipicu oleh dinamika internal terkait dualisme kepemimpinan di dalam organisasi PSHT.

Ketegangan berhasil diredam sepenuhnya setelah Kapolres Madiun Kota turun langsung melakukan negosiasi intensif bersama perwakilan massa aksi. (*)

Continue Reading

Polres

Hari Tani Nasional 2026, Polres Bondowoso Gandeng Petani dan Dunia Pendidikan Wujudkan Ketahanan Pangan

Published

on

BONDOWOSO – Menjelang peringatan Hari Tani Nasional 2026, Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso Polda Jatim memperkuat kolaborasi nyata bersama warga tani dan dunia pendidikan.

Langkah ini diwujudkan melalui aksi penanaman jagung bersama yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., di Lahan Praktik SMK PP Negeri 1 Tegalampel, Bondowoso, pada Rabu (23/9).

Kegiatan ini menjadi simbol sinergi yang kuat antara Polri, warga tani, pemerintah, dan akademisi dalam mengawal fondasi ketahanan pangan nasional dari tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh berada di garda terdepan untuk menyokong kesejahteraan petani dan produktivitas lahan.

Tugas kepolisian kini meluas, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga turun langsung ke sawah dan ladang membantu para petani.

“Momentum Hari Tani Nasional tahun ini harus kita maknai dengan aksi konkret. Kolaborasi antara Polres Bondowoso dan warga tani ini adalah bukti bahwa kita bergerak bersama demi swasembada pangan. Kami hadir untuk memastikan petani mendapat dukungan penuh,” ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo.

Inisiasi ini lahir dari diskusi mendalam antara Kapolres dengan dr. Rasmono mengenai optimalisasi sektor pertanian di Bondowoso.

Melalui program ini, lahan praktik sekolah dimanfaatkan sebagai laboratorium hidup untuk menguji coba pupuk inovasi, yang diharapkan mampu mendongkrak hasil panen jagung para kelompok tani setempat secara signifikan.

Selain melibatkan kelompok tani, keterlibatan aktif generasi muda di SMK PP Negeri 1 Tegalampel menjadi jembatan regenerasi sektor pertanian.

Para siswa dipertemukan langsung dengan para petani senior dan personel kepolisian untuk mempraktikkan manajemen pertanian modern.

“Kami ingin para siswa menyerap ilmu lapangan ini, lalu membagikannya kepada kelompok tani di desa masing-masing. Mereka adalah agen perubahan yang akan membawa pertanian Bondowoso jauh lebih maju,” tambah AKBP Aryo Dwi Wibowo.

Sebagai bentuk dukungan materiil, acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan bibit jagung secara simbolis kepada perwakilan kelompok tani dan siswa.

Kapolres Bondowoso bersama seluruh tamu undangan, warga tani, dan para siswa kemudian turun bersama ke lahan untuk menanam benih jagung. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah yang mempererat kebersamaan seluruh elemen masyarakat. (*)

Continue Reading

Berita

Polri Dorong Transformasi Layanan SKCK Terintegrasi, Targetkan Cetak Mandiri Mulai 2027

Published

on

JAKARTA – Polri mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui penguatan integrasi data dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga. Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko mengatakan, layanan SKCK secara penuh telah diterapkan secara maksimal sejak 2025 dan terus dikembangkan melalui integrasi dengan sejumlah basis data kementerian/lembaga.

“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Antonius.

Menurutnya, pengembangan layanan SKCK digital diarahkan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Salah satu konsep yang tengah disiapkan Polri adalah pencetakan SKCK secara mandiri tanpa harus datang ke kantor polisi.

“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelasnya.

Antonius menambahkan, konsep pencetakan mandiri tersebut saat ini masih dalam tahap uji coba menggunakan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta. Polri menargetkan pengembangan konsep tersebut dapat dilakukan pada 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, serta aspek teknis lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dr. Ir. Ismail, M.T. mengapresiasi inisiatif Baintelkam Polri dalam mendorong integrasi layanan SKCK dengan ekosistem pelayanan publik nasional.

“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” kata Ismail.

Ia menyebut, dari sisi teknologi, pemerintah telah memiliki solusi untuk mendukung integrasi data antarkementerian/lembaga. Menurutnya, tantangan utama selanjutnya adalah membangun pola pikir kolaboratif di antara seluruh instansi.

“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” ujarnya.

FGD tersebut turut melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan, Komdigi, dan Kementerian PANRB. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung transformasi dan integrasi tata kelola layanan SKCK.

Melalui pengembangan layanan berbasis digital dan integrasi data, Polri terus mendorong pelayanan SKCK yang lebih mudah, cepat, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi