Connect with us

Polres

Polsek Purworejo Berhasil Bongkar Kasus Perjudian Online, Dua Pria Diamankan

Published

on

img 20241104 wa0052

Polresta Pasuruan – Unit Reskrim Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, berhasil membongkar praktik perjudian online di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu malam, 2 November 2024, dua pria diamankan saat kedapatan asyik bermain judi slot di teras depan rumah di Perumahan Pesona Candi, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Kedua pelaku yang diringkus masing-masing berinisial MS (22), warga Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dan MM (31), warga Perumahan Pesona Candi. Penangkapan ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian yang meresahkan lingkungan sekitar.

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan melakukan penyelidikan selama beberapa hari untuk memastikan adanya aktivitas ilegal tersebut. “Setelah pengumpulan informasi yang cukup, kami melakukan penangkapan pada Sabtu malam sekitar pukul 23.30 WIB, dan berhasil mengamankan dua pelaku yang sedang bermain judi online,” ujar Kompol Muljono dalam konferensi pers di Mapolsek Purworejo, Senin, 4 November 2024.

1000330495

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa unit ponsel, kartu perdana, serta akun-akun yang digunakan para pelaku untuk mengakses judi online. Barang bukti ini menjadi bukti kuat atas aktivitas perjudian yang dilakukan oleh kedua tersangka.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Keberhasilan Polsek Purworejo dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, khususnya dalam mengawal wilayah hukum yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud

Published

on

KEDIRI — Guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem di musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Kediri Polda Jatim menggelar apel kesiapsiagaan tanggap bencana di kawasan lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026).

Ratusan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Perhutani, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta kelompok relawan dikerahkan untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan.

Kapolres Kediri AKBP Dr. Muhammad Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa langkah preventif ini mutlak dilakukan meskipun status vulkanik Gunung Kelud saat ini berada pada Level 1 (Normal).

Menurut AKBP Latif, kondisi vegetasi yang mengering di lereng gunung dinilai sangat rentan memicu kebakaran jika terkena percikan api sekecil apa pun.

“Kami mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat serta pengunjung agar tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, karena dampaknya bisa fatal bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan warga,” ujar AKBP Wahyudin Latif saat memimpin apel.

Sebagai langkah nyata, jajaran Polres Kediri Polda Jatim bersama instansi terkait langsung melaksanakan patroli bermotor menyusuri kawasan hutan terpencil.

Petugas memasang spanduk imbauan dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat setempat. Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan mendatangi Pos Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Kelud.

Sementara itu, kesiapsiagaan di garis depan juga ditunjukkan oleh 20 relawan Desa Tanggap Bencana (Destana) Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar.

Ketua Destana Sugihwaras, Anang Wianto, mengungkapkan bahwa kendala utama dalam penanganan karhutla di kawasan ini adalah sulitnya akses sumber air di medan berbukit.

Sinergi yang kuat antara Polres Kediri bersama instansi terkait dan relawan tapak diharapkan mampu melokalisir potensi bencana sejak dini. (*)

Continue Reading

Polres

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Published

on

NGANJUK – Polres Nganjuk Polda Jawa Timur bergerak cepat mengambil peran sentral dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan lereng Gunung Wilis. Kebakaran tersebut tepatnya terjadi di Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.

Guna mengendalikan amukan si jago merah, Polres Nganjuk Polda Jatim mengerahkan personel terbaiknya untuk bergabung dalam tim berkekuatan 400 personel gabungan. Tim ini terdiri dari instansi terkait serta relawan dan masyarakat yang telah berjibaku sejak Jumat (18/9/2026) yang lalu.

Aksi tanggap darurat ini diawali dengan apel kesiapan di Balai Desa Ngliman pada pukul 07.30 WIB untuk mengonsolidasikan strategi pemadaman di lapangan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., hadir langsung di lokasi bersama jajaran Forkopimda. Di antaranya Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro, S.T., serta Dandim 0810/Nganjuk Letkol Arh M. Taufan Yudha Bhakti, S.I.P., S.T., untuk memimpin langsung jalannya pemadaman.

AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bukan sekadar untuk memadamkan api, melainkan guna memastikan keselamatan jiwa dan meminimalkan dampak kerusakan lingkungan secara taktis.

“Keselamatan personel dan warga adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” tegas AKBP Suria usai turun dari lokasi penyisiran pada Minggu (20/9/2026).

Selain melakukan pemadaman secara langsung, ratusan petugas gabungan juga membuat ilaran atau penyekatan alur api.

“Langkah ini krusial agar kebakaran tidak meluas ke area vegetasi lain, terutama dengan kondisi angin kencang di kawasan hutan yang sangat fluktuatif,” lanjut AKBP Suria.

Untuk mengefektifkan pergerakan di medan yang berat, Polres Nganjuk Polda Jatim mengawal pembagian tim ke dalam empat ploting strategis yang menjadi episentrum penanganan. Keempat titik tersebut meliputi wilayah Ngangkrok, Nunut, Candi Laras, dan Lungur Cilik.

Dengan dibekali peralatan pemadaman manual dan logistik yang matang, personel kepolisian bersama tim gabungan langsung menembus jalur terjal menuju titik api.

“Alhamdulillah, langkah masif tim gabungan ini mulai menunjukkan hasil positif,” ungkap AKBP Suria.

Berdasarkan data pemantauan udara menggunakan drone, pada Minggu (20/9/2026) pukul 12.00 hingga 14.00 WIB menunjukkan Hutan Sadepok dan Hutan Ondorante, khususnya petak 23C dan 18C, sudah tidak ditemukan titik api maupun kepulan asap.

Sementara di kawasan Hutan Banyu Selawe petak 25, sebelumnya titik api diketahui membakar vegetasi berupa daun dan rumpun bambu yang merupakan rembetan dari titik kebakaran sebelumnya juga berangsur menghilang.

Begitu pula Ketiga wilayah terdampak yaitu di RPH Gedangklutuk, petak 24 yang memiliki luasan sekitar 7 hektare, petak 23C sekitar 5 hektare dan petak 18C sekitar 5 hektare, juga telah dinyatakan padam pada pukul 10.17 WIB, Minggu (20/9/2026).

Meski demikian, menyikapi dinamika cuaca ekstrem saat ini, Kapolres Nganjuk menginstruksikan seluruh jajarannya, termasuk Bhabinkamtibmas di sekitar lereng gunung, untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperketat pengawasan aktivitas warga.

“Kami mengimbau masyarakat dan para pendaki untuk menahan diri dan tidak mendekati lokasi kebakaran demi keselamatan bersama,” imbau AKBP Suria.

Ia juga meminta warga yang melihat adanya titik api baru atau kepulan asap mencurigakan untuk segera melapor ke posko terdekat atau menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa) agar bisa segera ditindaklanjuti. (*)

Continue Reading

Polres

Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Published

on

Sidoarjo – Polresta Sidoarjo Polda Jatim bersama jajarannya terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Langkah nyata ini dibuktikan oleh Polsek Candi dan Polsek Krian yang bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di dua lokasi berbeda secara hampir bersamaan pada Sabtu (19/9/2026).

Di wilayah Kecamatan Candi, petugas Polsek Candi Polresta Sidoarjo Polda Jatim mendatangi sebuah lokasi di Desa Klurak sekitar pukul 21.00 WIB setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa.

Dalam operasi yang melibatkan personel Perwira Pengendali (Padal), piket patroli, piket lalu lintas, hingga Unit Opsnal Reskrim tersebut, Polisi menemukan sarana yang digunakan sebagai tempat aduan ayam dan langsung melakukan pembongkaran.

Kapolsek Candi AKP Inda Purwati menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons langsung atas laporan dari warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian,” tegas AKP Inda.

Langkah serupa juga dilakukan oleh Polsek Krian Polresta Sidoarjo di Desa Gagang Panjang, Tropodo, Kecamatan Krian.

Menanggapi dumas yang masuk, tim personel Polsek Krian yang terdiri dari Aiptu Iswandi, Aiptu Niko, Aipda Iwan, Aipda Dedi, dan Aipda Gopoer langsung diterjunkan untuk memeriksa lokasi.

Meskipun petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung saat tiba di tempat kejadian, mereka tetap mengambil tindakan preventif yang tegas.

Fasilitas bangunan yang diindikasikan sebagai arena sabung ayam tersebut langsung ditertibkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan serupa di kemudian hari.

Kapolsek Krian Kompol Galih P. Samodra menegaskan bahwa respons cepat ini adalah wujud nyata pelayanan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Setiap pengaduan masyarakat kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Kompol Galih.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membentengi lingkungan dari segala bentuk perjudian. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi