Connect with us

Polres

Patroli Blue Light Polsek Gadingrejo: Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Published

on

1000651714
1000651714

Polresta Pasuruan – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personil Polsek Gadingrejo, Aipda Agus dan Bripka Amin, melaksanakan patroli rutin Blue Light di wilayah hukum Polsek Gadingrejo. Patroli ini bertujuan untuk meminimalisir tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada warga, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, kedua personil tersebut menyempatkan diri untuk menyapa dan berdialog dengan warga yang mereka temui di beberapa titik, termasuk di warung dan tepi jalan. Kamis (24/10/2024).

Pada saat patroli, Aipda Agus dan Bripka Amin memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang sedang berkumpul di warung. Mereka mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Patroli ini juga merupakan upaya pendekatan kepada masyarakat agar warga lebih akrab dengan polisi, sehingga bisa terjalin komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat.

1000660125
1000660125

Kepada warga yang berada di tepi jalan, Aipda Agus dan Bripka Amin juga menyampaikan pesan untuk selalu menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Mereka menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah, terutama di malam hari ketika potensi tindak kriminalitas meningkat. Mereka juga mengajak warga untuk segera melapor jika melihat atau mengalami sesuatu yang mencurigakan.

Tak hanya itu, dalam himbauannya, kedua personil ini juga mengingatkan warga agar selalu memperhatikan barang bawaan mereka dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. Hal ini sebagai langkah antisipatif terhadap pencurian yang kerap terjadi. Mereka menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama antara polisi dan masyarakat.
Selain itu, Aipda Agus dan Bripka Amin juga menghimbau agar para pemilik warung menjaga ketertiban di lingkungan tempat usahanya.

Mereka mengingatkan agar tidak memperbolehkan pengunjung melakukan tindakan yang bisa mengganggu ketertiban umum, seperti mengonsumsi minuman keras atau bermain judi di area tersebut. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

Warga yang ditemui pada saat patroli tampak antusias dan menyambut baik kehadiran personil Polsek Gadingrejo. Mereka merasa terbantu dengan adanya patroli rutin ini dan mengaku lebih merasa aman. Salah seorang warga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Aipda Agus dan Bripka Amin karena sudah memberikan perhatian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Patroli Blue Light ini merupakan bentuk pelayanan yang diberikan oleh Polsek Gadingrejo untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dalam patroli ini, Aipda Agus dan Bripka Amin juga menyampaikan pesan agar warga selalu menjaga solidaritas dan saling membantu satu sama lain dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Gadingrejo AKP Miftaful MBK.,S.H.,M.H. mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh personilnya dalam menjalankan patroli Blue Light tersebut. Menurutnya, patroli ini merupakan salah satu cara yang efektif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Gadingrejo, sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Diharapkan dengan adanya patroli ini, masyarakat akan lebih peka terhadap situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Kapolsek juga berharap agar patroli semacam ini bisa dilakukan secara rutin, sehingga masyarakat akan semakin merasa nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Patroli Blue Light Polsek Gadingrejo ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polsek Gadingrejo dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Diharapkan, melalui kegiatan patroli ini, sinergi antara polisi dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

(Humas Gd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Kedepankan Pelayanan Humanis, Polres Pasuruan Kota Kawal Dan Amankan Aksi Damai Aliansi LSM Poros Tengah

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota mengerahkan puluhan personel bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan untuk mengawal dan mengamankan aksi damai Aliansi LSM Poros Tengah yang terdiri dari LSM M-Bara, FRPP, dan GM GRIP JAYA, Senin (14/9/2026).

 

Aksi yang dipimpin Saiful dari LSM M-Bara tersebut berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Pasuruan dan dilanjutkan menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan, Jalan Raya Balikota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, sebagai bentuk pelayanan Polri untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

 

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. Sejumlah personel ditempatkan di titik-titik strategis untuk melakukan pemantauan situasi, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta aksi dan masyarakat di sekitar lokasi.

 

Dalam pelaksanaan pengamanan, personel mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan koordinator aksi serta peserta. Imbauan disampaikan secara humanis agar seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib, tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya, serta tetap menghormati ketentuan yang berlaku.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif.

 

“Pengamanan kami kedepankan secara humanis dan persuasif. Kami memastikan aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai,” ujarnya.

 

Saat massa aksi bergerak dari Kantor Dinas Sosial menuju Gedung DPRD Kota Pasuruan, personel gabungan turut melakukan pengawalan. Pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional untuk menjaga keselamatan peserta aksi sekaligus memastikan aktivitas pengguna jalan tetap berjalan dengan baik.

 

Setibanya di Gedung DPRD Kota Pasuruan, personel kembali melakukan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan. Koordinasi dengan Saiful selaku pimpinan aksi dan pihak terkait terus dilakukan untuk menjaga komunikasi serta memastikan penyampaian aspirasi berlangsung secara tertib dan damai.

 

Sinergitas Polres Pasuruan Kota bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub Kota Pasuruan menjadi bagian penting dalam menjaga seluruh rangkaian kegiatan. Pemantauan situasi dilakukan secara berkelanjutan guna mengantisipasi potensi gangguan serta memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

 

Polres Pasuruan Kota mengapresiasi sikap tertib dan kooperatif Aliansi LSM Poros Tengah selama menyampaikan aspirasi. Komunikasi yang terjalin antara petugas dan peserta aksi turut mendukung terciptanya suasana penyampaian pendapat yang aman, damai, dan kondusif.

 

Melalui pengamanan yang humanis dan sinergitas lintas instansi, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab demi terciptanya Kota Pasuruan yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Polres

Sinergi Cegah Karhutla, Polres Bojonegoro Sisir Kawasan Rawan di Kedungadem

Published

on

BOJONEGORO – Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur beserta jajarannya.

Untuk mengantisipasi hal itu,Polres Bojonegoro melalui Polsek Kedungadem bersama petugas Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tondomulo rutin menggelar patroli terpadu, menyisir area hutan yang dinilai rawan guna memastikan situasi tetap aman.

Tak hanya memantau pepohonan, petugas gabungan juga menyambangi warga yang beraktivitas di sekitar hutan. Pendekatan langsung ini dinilai lebih efektif untuk mengetuk kesadaran masyarakat.

Kapolsek Kedungadem, AKP Mat Suiswanto, mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berbahaya, tindakan itu jelas melanggar aturan hukum.

“Membakar lahan secara serampangan bisa merusak ekosistem dan habitat satwa. Kami juga minta warga tidak buang puntung rokok sembarangan. Kalau lihat ada asap atau titik api, tolong segera laporkan,” kata AKP Mat Suiswanto, Senin (14/9/2026).

Di tempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pengelola hutan dalam menjaga paru-paru bumi di wilayah Bojonegoro.

AKBP Yenni menambahkan, Polisi di lapangan sengaja mengedepankan cara-cara yang humanis saat berdialog dengan warga sekitar hutan.

“Kami ingin pesan-pesan pencegahan Karhutla ini benar-benar dipahami dan dijalankan atas kesadaran sendiri oleh masyarakat,” pungkas AKBP Yenni.

Namun demikian, Kapolres Bojonegoro mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja ataupun lalai akan ada sanksi hukum.

Hal itu lanjut AKBP Yenni merujuk pada Pasal 78 UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang menyatakan bahwa pelaku pembakaran hutan dengan sengaja diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Selain itu, pelaku pembakaran hutan juga dapat dijerat Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dengan ancaman penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar. (*)

Continue Reading

Polres

Kawal Kebijakan Bapanas, Satgas Pangan Polres Blitar Kota Sidak Rantai Pasok Beras

Published

on

BLITAR — Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama instansi lintas sektor memperketat pengawasan harga dan mutu beras dari tingkat produsen hingga pedagang pasar tradisional.

Langkah preventif ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus memastikan harga jual di tingkat konsumen tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar, menyatakan bahwa inspeksi mendadak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 369 Tahun 2026 terkait Pembentukan Satuan Pengawasan Harga dan Mutu Beras.

“Kami ingin memastikan intervensi kebijakan pemerintah di sektor pangan berjalan efektif di lapangan,” ujar AKP Sjamsul Anwar, Senin (14/9/2026).

Pelaksanaan pemantauan di lapangan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, bersama personel Unit II Satreskrim, dengan melibatkan staf Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar.

Berdasarkan hasil pantauan di sejumlah penggilingan padi diketahui sempat terhenti selama sepekan akibat lonjakan harga bahan baku pecah kulit (PK).

Kendati demikian, stok beras premium yang diproduksi tetap tersalurkan ke pedagang kecil di wilayah Kabupaten Blitar dengan harga Rp14.800 per kilogram.

Dari keseluruhan titik inspeksi, petugas memastikan harga jual beras di wilayah Kota Blitar masih berada di bawah ambang batas HET.

Selain kepatuhan harga, komoditas yang beredar juga dipastikan memenuhi standar mutu konsumsi dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan.

“Pihak kepolisian bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan berkala demi menjaga iklim pasar tetap kondusif,” pungkas AKP Sjamsul Anwar. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi