Connect with us

Berita

Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

Published

on

img 20241004 wa0100
img 20241004 wa0100

LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan berhasil ungkap 3 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Lamongan Polda Jatim.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lamongan AKBP Bobby Condroputra bersamaan dengan konfrensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Tathya Dharaka pada Rabu, (02/10).

Adapun 3 kasus yang dirilis yaitu kasus pencurian dengan kekerasan(Curas) yang terjadi di Kecamatan Tikung dan kasus Curas kendaraan roda dua yang terjadi di kecamatan Lamongan.

Sementara untuk 1 kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur dilakukan salah satu oknum anggota perguruan silat yang terjadi di Kecamatan Sugio, pada (08/09/2024) yang lalu.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby Condroputra, menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku pengeroyokan dilakukan setelah terduga pelaku melarikan diri ke Sumenep.

“Para pelaku sempat kabur di daerah kabupaten Sumenep namun berhasil kami amankan, dua pelaku yakni berinisial PB dan MA, ”kata AKBP Bobby.

Adapun korban ada 2 orang yang masih berusia anak – anak dan mengalami luka-luka di bagian kepala dan juga badan.

Kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi karena rasa gengsi dan menjunjung nama baik perguruan silat yang malah tidak berujung dengan baik.

Untuk kronologis kejadian, korban berkumpul bersama rekan-rekannya pada saat nongkrong di warung kopi tiba-tiba di kroyok segerombolan anak-anak kurang lebih berjumlah 15 orang yang menyerang korban pada saat itu.

“ Kepada para tersangka kita kenakan pasal 170 dengan ancaman hukuman 7 tahun perkara.” tutupnya.

Sementara itu untuk kasus Curas, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata mengungkapkan bahwa dua pemuda asal Bandung dan Pati telah ditangkap setelah melakukan aksi begal di Kecamatan Tikung.

Penangkapan dilakukan berkat penelusuran sepeda motor yang dijual kepada penadah.

Salah satu pelaku, RS, yang masih berusia 13 tahun, ditangkap setelah dihajar warga usai beraksi di Desa Jebul Kidul, Sugio, Lamongan.

“RS diamankan dalam kondisi babak belur. Dia beraksi bersama rekannya, D, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lamongan,” ujarnya.

Pelaku, yang berinisial RS, memiliki motif keterbatasan ekonomi dan status pengangguran. Saat ditangkap, Polisi juga mengamankan senjata tajam jenis celurit.

Dua pelaku lainnya terlibat dalam aksi begal di jalan jurusan Tikung – Mantup tepatnya di Desa Wonokrono.

Para tersangka menendang kendaraan korban hingga terjatuh, kemudian mengambil sepeda motor korban.

Penangkapan terungkap setelah polisi melacak sepeda motor yang dibeli oleh penadah.

“Pelaku menunjukkan kekerasan yang cukup sadis dengan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh, dan langsung membawa motor tersebut,” ujarnya.

Ketiga pelaku begal kini terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polda

Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

SURABAYA – Bromo KOM XII 2026 kembali digelar dengan start di Mapolda Jatim, Sabtu (6/6/26).

Event cycling yang kerap dijuluki “naik hajinya” cyclist itu bahkan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Ke-80.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. menyambut positif pelaksanaan Bromo KOM 2026.

Sejak pertama kali digelar pada 2014, Mapolda Jatim tercatat sudah 10 kali menjadi titik start event yang selalu diikuti ribuan cyclist dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara tersebut.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, secara langsung melepas ribuan peserta dari halaman Mapolda Jatim.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Bromo KOM XII yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

“Pada kesempatan pagi ini, saya mengucapkan selamat atas pelaksanaan Bromo KOM yang ke-12 dan Hari Bhayangkara ke-80,” ungkap Irjen Nanang.

Ia berharap kepada seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik, berangkat dalam keadaan sehat dan saat mencapai finish juga dalam keadaan selamat.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa keselamatan menjadi hal utama yang harus diperhatikan seluruh peserta selama menempuh perjalanan dari Surabaya menuju garis akhir di kawasan pegunungan Bromo yang terkenal dengan medan menantang.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada MainSepeda selaku penyelenggara bersama serta seluruh panitia dan pihak yang telah mendukung terselenggaranya event tersebut.

Dengan rute yang menyuguhkan tantangan sekaligus panorama alam khas Jawa Timur, event ini diharapkan terus menjadi agenda tahunan yang dinantikan para pecinta olahraga sepeda dari seluruh Indonesia dan negara lainnya.

“Mudah-mudahan event ini akan berlanjut dari tahun ke tahun dan bisa lebih meriah lagi,” kata Irjen Nanang.

Menurut Kapolda Jatim, Bromo KOM telah berkembang menjadi salah satu event sport tourism yang tidak hanya diminati komunitas sepeda nasional dan internasional, tetapi juga mampu memperkenalkan potensi wisata Jawa Timur kepada masyarakat luas.

“Semua masyarakat bisa mengikuti dan menikmati, baik sebagai peserta maupun sebagai penonton, mulai dari start sampai finish. Ini menunjukkan bahwa Jawa Timur merupakan tempat yang sangat nikmat untuk dilaksanakan kegiatan olahraga,” ungkapnya.

Irjen Nanang juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga ketertiban dan saling mengingatkan selama perjalanan agar kegiatan berjalan aman dan lancar.

“Mari kita jaga bersama dan saling mengingatkan supaya pelaksanaan dari start sampai finish bisa berjalan dengan selamat,” pesannya.

Kolaborasi antara Polda Jatim dan MainSepeda dalam penyelenggaraan Bromo KOM XII, menjadi wujud sinergi dalam mendukung gaya hidup sehat, memperkuat sport tourism, sekaligus memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80. (*)

Continue Reading

Berita

Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Interaksi Langsung dengan Pelanggar

Published

on

Jakarta — Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korps Lalu Lintas Polri terus mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan masyarakat.

Salah satu langkah yang terus diperkuat adalah pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai solusi atas keresahan masyarakat terhadap proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini identik dengan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Melalui sistem ETLE, proses penegakan hukum dilakukan secara elektronik berbasis teknologi sehingga pelanggaran dapat terdeteksi dan diproses tanpa adanya kontak langsung di lapangan.

Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan objektivitas penindakan, mengurangi potensi penyimpangan, serta memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengoptimalkan berbagai perangkat ETLE yang dimiliki, baik ETLE statis, ETLE Mobile Handheld, maupun ETLE Drone Patrol Presisi.

Pemanfaatan teknologi tersebut memungkinkan pengawasan dilakukan secara lebih luas, cepat, dan akurat terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

ETLE Mobile Handheld memberikan kemudahan bagi petugas dalam melakukan penindakan elektronik secara mobile di berbagai lokasi.

Sementara itu, ETLE Drone Patrol Presisi yang dilengkapi teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) mampu melakukan pemantauan dari udara dan membaca nomor Polisi kendaraan secara otomatis serta real time, termasuk untuk mendeteksi pelanggaran ganjil genap, pelanggaran marka jalan, hingga berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.

Dalam keterangannya, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa transformasi digital melalui ETLE merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemanfaatan ETLE menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi,” ujarnya, Jumat (5/6/26).

Dengan sistem elektronik, kata Kakorlantas Polri seluruh proses dilakukan berdasarkan data dan bukti yang terekam sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.

Sementara itu, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa menjelang Operasi Patuh 2026, jajaran Korlantas Polri akan memaksimalkan penggunaan ETLE Drone Patrol Presisi dan ETLE Mobile Handheld untuk mendukung pengawasan serta penindakan pelanggaran secara elektronik.

Brigjen Pol. Faizal mengatakan, pemanfaatan teknologi ETLE memungkinkan pelanggaran lalu lintas ditindak secara lebih efektif tanpa harus menghentikan kendaraan atau melakukan interaksi langsung dengan pengendara.

“Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

Melalui penerapan ETLE yang semakin luas, Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan demikian, tujuan utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat tercapai secara berkelanjutan. (*)

Continue Reading

Berita

ETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat

Published

on

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone.

Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan pemantauan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dari udara secara real time, objektif, dan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di jalan.

Kehadiran ETLE Drone menjadi salah satu inovasi penting dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung pada 8–21 Juni 2026.

Operasi tahun ini mengusung semangat transformasi digital dengan mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi ETLE sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol.Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 akan lebih mengutamakan penegakan hukum secara elektronik.

Menurutnya, sekitar 60 persen penindakan akan dilakukan melalui sistem ETLE, sementara sisanya melalui tilang manual dan teguran humanis.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” tegas Kakorlantas Polri, Jumat (5/6/26).

Pemanfaatan ETLE Drone juga dinilai mampu menjangkau titik-titik yang sulit diawasi oleh kamera statis maupun petugas di lapangan.

Dengan sudut pandang dari udara, berbagai pelanggaran seperti melawan arus, pelanggaran marka jalan, penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi, hingga pelanggaran lainnya dapat terpantau secara lebih efektif.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol.Faizal, menyampaikan bahwa penggunaan ETLE Drone merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas sekaligus meminimalkan potensi gangguan terhadap pengguna jalan.

Pemanfaatan teknologi ini juga mendukung pendekatan penegakan hukum yang presisi, modern, dan berbasis data dalam setiap pelaksanaan operasi lalu lintas.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas.

Kehadiran ETLE Drone bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.