Berita
Patroli Blue Light Polsek Lekok Cegah Kriminalitas di Lingkungan Masyarakat

Polresta Pasuruan – Polsek Lekok meningkatkan kegiatan patroli dengan menggunakan metode Blue Light sebagai bagian dari strategi preventif untuk mencegah kejahatan di lingkungan masyarakat. Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk komitmen Polsek Lekok dalam menciptakan rasa aman dan nyaman dilingkungan masyarakat. Minggu (29/9/2024).
Dengan Patroli Blue Light, anggota Polsek Lekok dapat mengawasi potensi tempat berkumpulnya pelaku kejahatan serta memberikan respons cepat jika terjadi aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Lekok AKP Akhmad menjelaskan Lampu biru yang dipasang pada kendaraan patroli tidak hanya berfungsi sebagai penerangan tambahan, tetapi juga menjadi simbol keberadaan anggota Polsek Lekok sehingga mampu memberikan efek detterent bagi para pelaku kejahatan.
“Selain itu menjelang Pilkada serentak, kami juga bersinergi dengan instansi terkait serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk meningkatkan koordinasi dalam menjaga keamanan lingkungan.” Pungkasnya.
Di samping melakukan patroli, anggota Polsek Lekok juga senantiasa memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran dalam menjaga keamanan lingkungan. Edukasi tentang cara mengamankan rumah, tanda-tanda perilaku mencurigakan, serta pencegahan tindak kejahatan menjadi bagian penting dari upaya pengamanan.
Polres
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Lumajang Gelar Cek Kesehatan Gratis Driver Ojol

LUMAJANG – Guna memastikan para pejuang nafkah di jalanan tetap fit, Satlantas Polres Lumajang menggelar bakti kesehatan gratis bagi komunitas ojek online (ojol) di Klinik Dokkes Polres Lumajang, Rabu (16/9/2026).
Aksi simpatik ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sekaligus mempererat kemitraan yang humanis antara kepolisian dan para driver.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Pratama Sudirno, turun langsung memimpin jalannya pemeriksaan.
Ia menyebut, tingginya mobilitas pengemudi ojol membuat aspek kesehatan mereka rentan terabaikan, padahal fisik yang prima adalah kunci keselamatan berkendara.
“Kami ingin memastikan rekan-rekan driver dalam kondisi sehat saat mengaspal. Ini bentuk apresiasi dan kepedulian kami atas dedikasi mereka yang setiap hari membantu melayani kebutuhan transportasi masyarakat,” ungkap AKP Bayu.
Selain mendapatkan layanan cek medis, para pengemudi ojol juga dibekali edukasi mengenai pentingnya menjaga kondisi tubuh saat bekerja, tips menghindari kelelahan kronis, serta ajakan untuk selalu patuh pada rambu-rambu lalu lintas.
“Keselamatan jalan raya bukan cuma tugas polisi, tapi komitmen kita bersama. Kami menaruh harapan besar agar komunitas ojol di Lumajang bisa menjadi role model atau contoh pelopor keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai sepanjang jalannya acara. Para driver tampak antusias memanfaatkan fasilitas pemeriksaan gratis ini.
Melalui momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara tahun ini, Satlantas Polres Lumajang berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat bawah. (*)
Berita
Polres Probolinggo Kota Latih Personel Satpas Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas

KOTA PROBOLINGGO – Hambatan komunikasi dalam pelayanan publik bagi penyandang disabilitas kini perlahan dikikis oleh Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.
Langkah nyata ini ditunjukkan lewat Pelatihan Bahasa Isyarat yang digelar bagi personel Satpas Satlantas di Kantor Satpas setempat pada Rabu (16/9/2026) pagi.
Dipandu langsung oleh dua Juru Bahasa Isyarat (JBI) berpengalaman dari SLB Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo, para petugas antusias mempelajari sistem komunikasi visual yang memadukan gerakan tangan, bahasa tubuh, dan ekspresi wajah.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan pelayanan prima yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Petugas kami dibekali detail teknis, mulai dari posisi jari, arah pergerakan tangan, hingga ke mana telapak tangan harus menghadap saat membentuk suatu isyarat,” ungkap Iptu Zainullah.
Ia juga menekankan bahwa ekspresi wajah memegang peranan krusial. Dalam bahasa isyarat, mimik wajah berfungsi layaknya intonasi suara yang memberikan penekanan maksud atau emosi dalam sebuah kalimat.
“Diharapkan setelah pelatihan ini, personel memiliki kemampuan komunikasi dasar yang mumpuni. Jadi, saat melayani masyarakat penyandang disabilitas rungu dan wicara, pelayanan bisa berjalan lebih cepat dan nyaman,” lanjutnya.
Lewat peningkatan kompetensi ini, Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berharap fasilitas Satpas menjadi ruang publik yang sepenuhnya ramah disabilitas.
Ke depan, Teman Tuli maupun penyandang disabilitas lainnya diharapkan dapat mengurus administrasi dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu mengkhawatirkan kendala komunikasi. (*)
Berita
Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 910 Tabung Diamankan

TANGERANG – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi dengan cara memindahkan isinya ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (16/9/2026) setelah penyidik mendapat informasi terkait praktik pemindahan LPG subsidi tersebut. Dari dua lokasi, petugas mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan serta 910 tabung LPG.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 560 tabung LPG 3 kg, 12 tabung LPG 5,5 kg, 318 tabung LPG 12 kg, dan 20 tabung LPG 50 kg. Selain itu, turut diamankan 35 regulator modifikasi, empat mobil, dan dua timbangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial E alias HB,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh Irhamni dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).
Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan, tersangka memperoleh LPG 3 kg subsidi dari warung, toko kelontong, dan pangkalan untuk kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. Untuk mengisi satu tabung 12 kg diperlukan isi dari empat tabung 3 kg, sedangkan tabung 50 kg membutuhkan 17 tabung 3 kg.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp159,6 juta.
“Dittipidter Bareskrim Polri berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan barang subsidi agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan diterima masyarakat yang berhak,” tegas Irhamni.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM maupun gas bersubsidi kepada kepolisian terdekat.
-
Polda1 minggu agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Polda1 minggu agoKapolda Jatim Buka Pesmaba UMM, Ajak Mahasiswa Bijak Bermedia Digital dan Jaga Jatim
-
Berita1 minggu agoSatgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil
-
Berita1 minggu agoPolres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Gejugjati
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Polsek Grati, Wujud Kehadiran Polri Dalam Menjaga Kamtibmas Dan Melayani Masyarakat
-
Polsek3 hari ago
Polri Hadir, Bersama Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif
-
Polres6 hari agoCegah Karhutla, Polres Ponorogo Gencarkan Edukasi dan Patroli Kawasan Hutan
-
Polsek1 minggu ago
Duduk Sama Rendah, Berdiri Sama Tinggi: Polsek Nguling Hadir Tanpa Sekat Bersama Masyarakat
