Connect with us

Polres

Polisi Bersama PT KAI Daop 9 Jember Gencar Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Published

on

1000031664
1000031664

JEMBER – Dalam rangka menjaga keselamatan pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang, Satuan Lalu Lintas Polres Jember bersama PT KAI Daop 9 menggelar sosialisasi yang ditujukan kepada para pengendara di JPL (Jalur Perlintasan Langsung) 163 KM 202+782.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PT KAI ke-79 serta Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 pada tahun 2024, dengan tema “Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Indonesia Maju.”

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kasatlantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Jember, Ipda Robertus Evan Devanto, S.H, Manager PAM Daop 9 Jember, Agung didampingi Deputi PAM PT KAI Daop 9, Shomad, Asprog PAM PT KAI Daop 9 Thoyib dan sejumlah karyawan PT KAI.

Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Jember dan PT KAI memberikan himbauan serta edukasi mengenai tata tertib berlalu lintas di area perlintasan sebidang.

Kegiatan edukasi ini dilakukan dengan membagikan stiker dan brosur kepada para pengguna jalan yang melintas.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada para pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas, baik pengemudi kendaraan roda empat, roda enam atau lebih, maupun pengendara sepeda motor.

Pelanggaran yang dimaksud meliputi tindakan-tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti melanggar rambu lalu lintas atau menerobos palang pintu perlintasan.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Satlantas Polres Jember dan PT KAI Daop 9 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di kawasan perlintasan sebidang yang sering kali menjadi lokasi rawan kecelakaan.

Perlintasan sebidang adalah salah satu titik kritis di jalan raya yang membutuhkan perhatian lebih, mengingat seringnya pengguna jalan melanggar aturan di area tersebut.

AKP Achmad Fahmi Adiatma dalam keterangannya menekankan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas, terutama di perlintasan sebidang.

Menurutnya, ketaatan terhadap rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di kawasan yang rawan seperti ini,” ujar AKP Achmad Fahmi, Selasa (17/9).

Sementara itu pihak PT KAI juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan petugas dalam menjaga keselamatan di perlintasan kereta api.

Agung, Manager PAM Daop 9 Jember, menambahkan bahwa PT KAI selalu berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan berbagai cara, termasuk memasang rambu-rambu, palang pintu otomatis, dan menempatkan petugas jaga di beberapa titik perlintasan rawan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat lebih memahami dan mematuhi aturan berlalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang.

Satlantas Polres Jember dan PT KAI Daop 9 juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan kereta api, demi menghindari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sebagai cermin kemajuan Indonesia,”pungkas Agung. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerak Cepat, Dirikan Posko Korban KM Virgo Transport 8

Published

on

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur bergerak cepat merespons insiden hilangnya kontak Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, dengan mendirikan posko terpadu bagi keluarga korban di dalam Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Minggu (13/9).

Bersamaan dengan itu, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Jatim juga menyiapkan Posko Ante Mortem.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, Posko terpadu ini disiapkan untuk melayani dan membantu pihak keluarga yang mencari informasi terkait keberadaan penumpang.

Guna mempermudah proses pencarian, petugas di Posko terpadu telah memajang daftar manifes penumpang, data Anak Buah Kapal (ABK), hingga manifes kendaraan yang diangkut kapal tersebut.

“Posko ini kami dirikan sebagai bagian dari operasi kemanusiaan sekaligus wujud kesiapsiagaan dalam menangani kecelakaan KM Virgo Transport 8,” ujar AKBP Irwan Kurniawan, Minggu (13/9/2026).

Selain itu lanjut AKBP Irwan Kurniawan, Posko terpadu ini menjadi wadah serta sarana pengaduan bagi masyarakat yang anggota keluarganya sebagai penumpang kapal.

Sejak posko dibuka, sejumlah keluarga korban mulai berdatangan untuk memastikan nama kerabat mereka yang diduga berada di dalam kapal saat insiden hilang kontak terjadi.

Suasana haru mewarnai momentum saat keluarga menanyakan kondisi terkini para penumpang. Bagi keluarga yang tidak menemukan nama kerabatnya dalam daftar manifes resmi, petugas langsung mengarahkan mereka ke Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Jatim untuk proses pendataan lebih lanjut.

“Kami lakukan pendataan menyeluruh dan meminta nomor kontak keluarga yang bisa dihubungi. Begitu ada perkembangan atau korban ditemukan, kami akan segera mengabari pihak keluarga,” pungkas AKBP Irwan. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Malang Terapkan Metode Sekat Jalur di Pos Jemplang, Cegah Api Karhutla Bromo Meluas

Published

on

MALANG — Polres Malang Polda Jatim mengerahkan personel padamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang merembet hingga Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Sebelumnya, titik api terpantau di Blok Watangan dan Blok Watu Gede, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Hembusan angin kencang pada Sabtu (12/9/2026) sore memicu pergerakan api ke arah barat menuju kawasan hutan Pos Jemplang. Hingga pukul 20.00 WIB, kobaran api terpantau membesar di area perbukitan Pos Jemplang, tepatnya di depan pos atau sebelah selatan kawasan Bromo Hillside.

Kapolres Malang, AKBP Ruliyan Syauri melalui Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel untuk mempercepat penanganan darurat bersama unsur terkait.

“Polres Malang menurunkan personel untuk membantu penanganan di lapangan. Kami bersama petugas gabungan berupaya melakukan pemadaman sekaligus mencegah api merembet semakin luas,” ujar AKP Budiono, Minggu (13/9/2026).

Operasi pemadaman ini, truk tangki air milik Polres Malang Polda Jatim dikerahkan guna menjamin suplai kebutuhan air bagi petugas di titik pemadaman didukung oleh pengerahan armada kendaraan pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Malang, PT Pindad, PT Bentoel, serta berbagai instansi pendukung lainnya.

“Keterlibatan multisektor ini dinilai krusial mengingat tantangan medan perbukitan yang berat serta tiupan angin yang tidak stabil,” kata AKP Budiono.

Menurut AKP Budiono, petugas tidak hanya fokus memadamkan api utama, tetapi juga melakukan pendinginan pada sisa bara agar tidak kembali berkobar.

Berdasarkan estimasi sementara, luas area hutan yang terdampak di sekitar Pos Jemplang mencapai kurang lebih 20 hektare. Vegetasi yang terbakar didominasi oleh cemara gunung, mentigen, akasia, serta semak belukar.

“Upaya pemadaman di lapangan dilakukan secara taktis menggunakan selang dari hydrant portabel, sprayer elektrik, penyiraman manual, hingga pemutusan jalur api menggunakan dahan pohon,” tambah AKP Budiono.

Petugas juga memotong batang pohon yang masih membara untuk mengeliminasi potensi titik api susulan.

Sebagai langkah antisipasi dan keselamatan, akses jalur penghubung dari Desa Ngadas (Kabupaten Malang) menuju Desa Ranupane, Kecamatan Senduro (Kabupaten Lumajang), ditutup sementara bagi publik. Kebijakan ini diberlakukan untuk memprioritaskan mobilitas armada pemadam kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Kondisi angin masih cukup kencang, sehingga kewaspadaan bersama harus tetap dijaga,” pungkas AKP Budiono. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Probolinggo Imbau Wisatawan Patuhi Penutupan Kawasan TNBTS Akibat Karhutla di Bromo

Published

on

PROBOLINGGO — Personel gabungan Polres Probolinggo Polda Jatim memperketat pengamanan dan memaksimalkan patroli di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Blok Pengol.

Langkah ini dilakukan menyusul keputusan penutupan akses masuk wisata akibat kebakaran yang kembali terjadi di kawasan tersebut.

Patroli intensif difokuskan pada jalur-jalur masuk strategis, termasuk pintu masuk utama melalui wilayah Kabupaten Probolinggo di Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.

Petugas kepolisian bersiaga guna menyisir area dan mengantisipasi adanya wisatawan atau masyarakat yang nekat menerobos masuk ke zona bahaya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Asmida Rizki Siregar menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk menjaga keselamatan publik serta memastikan kelancaran pergerakan tim pemadam gabungan di titik-titik api.

“Kami meminta kerja sama dari seluruh calon pengunjung dan pelaku jasa wisata untuk menghormati kebijakan penutupan temporer ini. Situasi di lokasi masih rawan dan prioritas utama kami adalah keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Rizki, Minggu (13/9/2026).

Pihak kepolisian juga memberikan edukasi secara humanis kepada penyedia jasa jip, kuda, serta warga lokal agar menunda aktivitas wisata sementara waktu.

Penutupan total ini akan terus diberlakukan hingga kondisi kawasan dinyatakan benar-benar aman dan kebakaran berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Bagi wisatawan yang telanjur membeli tiket secara daring, diimbau untuk memantau kanal informasi resmi Balai Besar TNBTS mengenai prosedur penyesuaian jadwal. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi