Connect with us

Berita

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan

Published

on

whatsapp image 2024 09 13 at 10.05.54 416699e4
whatsapp image 2024 09 13 at 10.05.54 416699e4

KOTA BLITAR – Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu Agustus sampai September 2024.

Dari Lima kasus tersebut Polisi berhasil menangkap lima tersangka,satu di antaranya masih di bawah umur.

Polisi juga menyita barang bukti sebanyak kurang lebih 7.500 butir pil dobel L dan 0,44 gram sabu-sabu dari para tersangka.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika saat konferensi pers mengatakan lima kasus narkoba yang diungkap, yaitu, satu kasus peredaran sabu dan empat kasus peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) beripa pil dobel L.

“Lima kasus peredaran narkoba itu diungkap Satnarkoba Polres Blitar Kota selama periode Agustus 2024 sampai awal September 2024 ini,” kata Kompol Gede, Kamis (12/9).

Kompol Gede mengatakan untuk satu pelaku di bawah umur tidak ditahan, tapi penanganan kasusnya tetap berlanjut.

“Untuk satu pelaku di bawah umur, penanganan kasusnya sudah tahap dua,” ujar Kompol Gede.

Menurut Kompol Gede, Polisi masih mengembangkan pengungkapan lima kasus narkoba di wilayah Polres Blitar Kota.

“Masih kami kembangkan untuk mencari pemasok narkoba kepada para pelaku yang kami tangkap,” katanya.

Penangkapan berawal pada 29 Agustus 2024 terhadap tersangka pengedar pil dobel L, yakni SR alias Srimbit (21),.

Kepada polisi, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar itu mengaku mendapatkan pil dobel L dari MRS.

Dari informasi itu, Polisi kemudian menahan MRS dan menempatkan di tempat tersendiri karena statusnya yang masih tergolong anak di bawah umur, yakni di tahanan Polsek Talun.

Masih menurut Kompol Gede, Srimbit dan MRS adalah dua dari empat tersangka pengedar pil dobel L yang ditangkap selama operasi yang digelar Satresnarkoba Polres Blitar Kota dalam kurun waktu satu bulan.

Operasi digelar mulai awal Agustus hingga awal September 2024, dengan total barang bukti yang disita sebanyak kurang lebih 7500 pil dobel L.

Dua tersangka pengedar pil dobel L lainnya adalah ZZ alias Pentul (23), dan LKJ (24), keduanya warga Kabupaten Blitar.

Selain itu, Polres Blitar Kota juga berhasil menangkap RS (29), warga Desa Klepon, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, atas kepemilikan 0,44 gram narkotika golongan I jenis sabu.

Para tersangka peredaran obat terlarang pil dobel L dijerat dengan Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun atau pidana denda maksimal Rp 5 miliar.

Sedangkan, tersangka pemilik narkotika jenis sabu dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman kurungan paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,”tutup Kompol Gede.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sungiwetan Bersama Petani Cek Pertumbuhan Jagung

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan sambang dan pengecekan pekarangan yang ditanami jagung bersama para petani di desa binaannya. Minggu (8/11/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan tanaman jagung tumbuh dengan baik sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi petani selama proses penanaman dan perawatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada petani agar terus memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif serta menjaga dan merawat tanaman dengan baik.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri terhadap para petani dalam menyukseskan program ketahanan pangan.

“Kami terus mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi masyarakat, termasuk para petani. Harapannya, melalui pendampingan dan komunikasi secara langsung, kendala di lapangan dapat diketahui sehingga produktivitas pertanian semakin meningkat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pohjentrek berkomitmen mendukung ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Minggu Kasih di GKJW Lekok, Kapolsek Ajak Jemaat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P., S.H., melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di rumah ibadah GKJW Dusun Prokimal, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu (8/11/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 20 jemaat tersebut menjadi sarana mempererat komunikasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam penyampaiannya, AKP Mawan Budi P., S.H. mengatakan, kegiatan Minggu Kasih merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi, mendengarkan aspirasi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah.

“Saya mengimbau kepada jemaat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memastikan kendaraan bermotor terkunci saat ditinggalkan beribadah guna mencegah aksi pencurian”. Pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Lekok berharap terjalin kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Polsek Keboncandi Tingkatkan Patroli Kamtibmas di Desa Gayam

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah Desa Gayam, Kecamatan Keboncandi, Minggu (8/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog dengan masyarakat yang sedang beraktivitas. Anggota juga menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo S.H., mengatakan, patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas.

“Patroli ini merupakan upaya kami untuk hadir di tengah masyarakat sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi