Berita
Komitmen Amankan Pilkada 2024, Polresta Malang Kota dan Bawaslu Tanda Tangani MoU Sentra Gakkumdu

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) atau Fakta Integritas dalam Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Malang.
Rakor dan penandatanganan Fakta Integritas ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada di Kota Malang berlangsung aman dan kondusif.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si, diwakili oleh Wakapolresta AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K, hadir dalam Rakor yang juga menandai MoU tersebut, sekaligus meresmikan peluncuran Sentra Gakkumdu Kota Malang.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan bahwa Polresta Malang Kota siap menjalankan peran sebagai penegak hukum dengan penuh tanggung jawab mengamankan jalannya Pilkada Serentak 2024.
Wakapolresta Malang Kota ini juga mengapresiasi peluncuran Sentra Gakkumdu oleh Bawaslu Kota Malang.
“Dalam masa tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran pasangan calon hingga pemungutan suara, dan kita bersama-sama mencegah potensi kerawanan yang dapat memicu tindak pidana Pemilu,” ujar AKBP Adhitya, Jumat (16/8).
Menurut AKBP Adhitya, kehadiran Sentra Gakkumdu menjadi sangat krusial untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran sesuai prosedur.
Ia menambahkan bahwa Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari tiga unsur yakni Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian, harus bekerja sama dengan baik dalam menangani tindak pidana pemilu.
Ia menyebut fungsi utama Sentra Gakkumdu adalah melakukan gelar perkara untuk menemukan unsur-unsur tindak pidana pemilu dan mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan.
Selain itu, Sentra Gakkumdu juga membantu pengawasan pemilu dalam membuat kajian tindak pidana Pemilu.
Wakapolresta Malang Kota juga menyampaikan pesan kepada personel yang terlibat di Sentra Gakkumdu.
“Bersama-sama kita ciptakan situasi Kota Malang yang kondusif selama masa Pilkada 2024,” ucap AKBP Adhitya.
Penandatanganan Fakta Integritas Sentra Gakkumdu ini disaksikan Wakil 1 Ketua DPRD, Ketua Komisi A DPRD, Pasi Intel Kodim 0833 Kota Malang dan instansi yang terlibat Pilkada 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochmad Arifudin, S.Hum, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergitas, soliditas, dan integritas sebagai tiga pilar utama yang harus diperkuat dalam Sentra Gakkumdu.
Dengan memperkuat ketiga pilar ini, diharapkan semua dapat memastikan Pilkada Serentak 2024 di Kota Malang berjalan dengan aman dan lancar.
“Mari kita pastikan semua tindakan dan keputusan yang kita ambil sesuai dengan nilai moral yang kita miliki,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, Rakor Sentra Gakkumdu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Malang sebagai langkah preventif dalam mencegah pelanggaran pidana Pilkada Serentak 2024.
Arifudin mengajak semua pihak yang hadir untuk memanfaatkan kegiatan ini dalam mendukung sinergitas dan meningkatkan kerjasama demi suksesnya Pilkada di Kota Malang.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Malang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)
Berita
Tim URC Polres Situbondo Amankan Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan

SITUBONDO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali menunjukkan kinerjanya dalam memburu pelaku kejahatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kali ini, dua pelaku tindak pidana berbeda berhasil diamankan di Pulau Bali, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus pencabulan terhadap anak.
Keberhasilan tersebut diraih hanya berselang dua hari setelah Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Provinsi Bali setelah sebelumnya menjadi target pencarian polisi.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasatreskrim AKP Selimat mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim URC Anti Begal dalam melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku yang berusaha menghindari proses hukum.
“Komitmen kami jelas, setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar sampai tertangkap. Meskipun melarikan diri ke luar daerah, kami tidak akan berhenti melakukan pencarian,” tegas AKP Selimat.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan di sebuah konter handphone di wilayah Kecamatan Banyuputih.
Pelaku berinisial DEF (38), warga Kecamatan Banyuputih, ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu (10/6/2026).
Kasus tersebut terjadi pada September 2025 di sebuah konter handphone di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan cara merusak tembok samping bangunan sebelum mengambil sejumlah barang berharga di dalamnya.
Selain itu, Tim URC Anti Begal juga berhasil menangkap seorang DPO kasus pencabulan terhadap anak berinisial KF alias D (40), warga Kecamatan Panji.
Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Rabu (10/6/2026).
Tersangka diketahui telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada tahun 2024 di wilayah Kecamatan Panji.
“Pelaku kasus pencabulan ini sudah cukup lama menjadi DPO. Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan informasi, keberadaannya berhasil kami lacak hingga akhirnya diamankan di Bali,” jelas AKP Selimat.
Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan perkara masing-masing.
“Kehadiran Tim URC Anti Begal adalah bentuk komitmen Polres Situbondo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mencoba menghindari tanggung jawab hukum,” tegasnya.
Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. (*)
Berita
Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Kapolda Jatim Bagikan 2.055 Kitab Suci

BANYUWANGI – Kapolda Jatim, Irjen Pol.Drs. Nanang Avianto,M.Si memimpin Apel Bhabinkamtibmas Bakti Sosial (Baksos) memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Halaman Polresta Banyuwangi, Senin (15/6/2026).
Dalam Baksos kali ini sebanyak 2.055 kitab suci terdiri atas 2.040 Al-Qur’an, 5 Injil, 5 Weda, dan 5 Tripitaka akan dibagikan kepada masyarakat, tempat ibadah, serta lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Banyuwangi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Banyuwangi.
Kapolda Jatim menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi momentum refleksi pengabdian Polri, tetapi juga sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat nyata.
“Polri yang Presisi harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Melalui bakti sosial ini, kami ingin memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendukung pembinaan kehidupan beragama di tengah masyarakat,” ujar Irjen Nanang dalam amanatnya.
Kapolda Jatim menegaskan bahwa penguatan kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun nilai-nilai moral, spiritual, dan toleransi antarumat beragama.
“Ketika masyarakat memiliki pemahaman agama yang baik, akan tumbuh sikap saling menghormati, kepedulian sosial, serta kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Irjen Nanang.
Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan program Jogo Jatim yang terus digelorakan Polda Jatim untuk menjaga Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif.
“Dengan pondasi keagamaan yang kuat, kita dapat memperkuat persatuan, mencegah potensi perpecahan, serta merawat kebhinekaan yang menjadi kekuatan bangsa,” ungkap Irjen Nanang.
Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Polda Jatim berharap dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Banyuwangi. (*)
Berita
Polres Magetan Gelar Playon Bersama Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

MAGETAN – Mengusung tema “Playon Bersama Masyarakat Magetan”, event olahraga dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar Polres Magetan Polda Jatim bekerja sama dengan Komunitas Playon Magetan berhasil menarik antusiasme masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pagi dengan start dan finish di depan Pendopo Surya Graha, Alun-Alun Kabupaten Magetan itu diikuti sekitar 1.800 pelari yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur maupun luar daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., unsur Forkopimda, kepala OPD, komunitas lari, serta masyarakat umum.
Start atau flag off Bhayangkara Run 2026 dipimpin langsung oleh Bupati Magetan didampingi Forkopimda.
Para peserta menempuh rute sejauh 5 kilometer dengan lintasan mulai dari depan Pendopo Surya Graha Magetan menuju Jalan Imam Bonjol, Jalan Teuku Umar, Jalan Pattimura, Jalan Monginsidi, Jalan Hasanudin, Jalan Timor, Jalan Ahmad Yani, Jembatan Gandong 1, Jalan Basuki Rahmat Barat, Jalan Basuki Rahmat Selatan dan kembali finis di depan Pendopo Surya Graha Magetan.
Dalam sambutannya, Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa Bhayangkara Run 2026 merupakan salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80.
“Selain sebagai sarana olahraga, kegiatan ini bertujuan mempererat tali persaudaraan, memperkuat semangat nasionalisme, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aktivitas yang positif, menyenangkan, dan menyehatkan,” ujar AKBP Erik.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magetan, komunitas Playon Magetan, seluruh panitia, sponsor, dan peserta yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Bhayangkara Run 2026.
“Kami juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah ikut menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Magetan,” tambah AKBP Erik.
Kapolres juga mengingatkan seluruh peserta agar tetap menjaga keselamatan selama berlari mengingat rute yang dilalui merupakan jalan umum, serta menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Kegiatan semakin semarak dengan adanya pentas hiburan rakyat dan pembagian berbagai doorprize menarik yang disiapkan panitia.
Tidak hanya memberikan hadiah kepada para juara lomba lari, Kapolres Magetan juga memberikan penghargaan khusus kepada peserta dengan kostum paling unik dan kreatif yang menjadi daya tarik tersendiri dalam event tersebut.
Melalui kegiatan ini, Polres Magetan berharap dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengajak warga untuk menerapkan pola hidup sehat, mempererat persatuan, dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Magetan. (*)
-
Berita4 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Pohjentrek Rutin Cek Lahan Jagung Binaan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek1 minggu agoPolsek Purworejo Dampingi Kelompok Tani, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan
-
Berita1 minggu agoBhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Aktif Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polda1 minggu ago
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Desa Mulyorejo Kawal Program Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Lahan Jagung
-
Polsek3 hari ago
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Purworejo Cek Perkembangan Tanaman Jagung
-
Berita1 hari ago
Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Desa Sanganom Aktif Dampingi Petani Jagung
-
Polsek5 hari agoDukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Krapyakrejo Rutin Cek Lahan Binaan Polri
-
Berita1 minggu agoETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat
