Polres
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Hadir Beri Edukasi Lalu Lintas di TK Al Hidayah

Pasuruan Kota – Satlantas Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas di TK Al Hidayah, Bugoro, Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jumat (2/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengenalkan budaya tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak usia dini dengan metode yang edukatif, komunikatif, dan menyenangkan.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan pengenalan mengenai berbagai rambu lalu lintas beserta fungsi sederhananya. Petugas juga memperkenalkan penggunaan handy talky (HT) sebagai salah satu sarana komunikasi yang digunakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Selain itu, anak-anak diajak mengikuti kegiatan senam menyeberang jalan sebagai bentuk pembelajaran praktis mengenai tata cara menyeberang yang aman dan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
Suasana kegiatan berlangsung meriah dan penuh antusias. Anak-anak mengikuti arahan petugas sambil belajar mengenali rambu serta memahami pentingnya berhati-hati ketika berada di sekitar jalan. Penyampaian materi dilakukan dengan pendekatan yang sesuai dengan usia anak sehingga pesan keselamatan lebih mudah dipahami dan diingat.
Salah seorang wali murid TK Al Hidayah menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi lalu lintas sejak usia dini sangat penting untuk membentuk kebiasaan anak agar lebih peduli terhadap keselamatan di jalan.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan edukasi lalu lintas seperti ini. Anak-anak bisa belajar mengenal rambu lalu lintas dan cara menyeberang jalan dengan aman dengan cara yang menyenangkan. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas dapat ditanamkan sejak usia dini,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP AMRULLAH SETIAWAN, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa edukasi lalu lintas kepada anak-anak merupakan langkah penting dalam membangun budaya keselamatan sejak dini.
“Keselamatan berlalu lintas perlu dikenalkan sejak usia dini melalui cara yang sederhana dan menyenangkan. Kami berharap anak-anak dapat mengenal rambu lalu lintas, memahami pentingnya komunikasi, serta mengetahui tata cara menyeberang jalan dengan aman. Dengan demikian, kebiasaan tertib dan peduli keselamatan dapat tumbuh sejak mereka masih berada di lingkungan sekolah,” ujar AKP Amrullah Setiawan.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Pasuruan Kota mengajak pihak sekolah, orang tua, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Edukasi sejak dini diharapkan dapat menjadi pondasi dalam membentuk generasi yang disiplin, tertib, dan memiliki kepedulian terhadap keselamatan di jalan.
Polres
Polres Malang Ungkap Curanmor Milik Mahasiswa, Tersangka Diamankan Saat Transaksi COD

MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Dau berhasil meringkus seorang pria berinisial RS (29) yang diduga mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian saat hendak melakukan transaksi Cash on Delivery (COD) motor hasil curian tersebut.
Aksi pencurian ini terjadi saat korban berinisial CP (24), seorang mahasiswa ngopi di sebuah Cafe, Jalan Gotong Royong, Dusun Jetak Ngasri, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau pada Kamis (1/10/2026) malam.
Korban memarkir sepeda motor Honda Vario warna putih miliknya di depan kafe dalam kondisi setang tidak dikunci stang. Kelalaian ini dimanfaatkan oleh pelaku. Sekitar pukul 22.34 WIB, kamera CCTV merekam seorang pria yang membawa kabur motor tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV, tersangka RS membawa kabur kendaraan tersebut secara manual, yakni dengan cara dinaiki lalu didorong menggunakan kaki (distep).
Korban baru menyadari motornya raib sekitar pukul 00.30 WIB saat hendak pulang. Setelah mengecek rekaman CCTV kafe dan memastikan motornya digondol maling, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau pada Jumat (2/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
“Korban langsung mengecek CCTV dan melihat motornya dibawa seseorang dalam kondisi mesin mati. Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, Jumat (2/10/2026).
Penyelidikan Polisi membuahkan hasil cepat. Pada Jumat (2/10/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB, Polisi mendapat informasi adanya rencana transaksi jual beli motor bodong yang cirinya identik dengan motor korban di sekitar Indomaret depan Universitas Merdeka Malang.
Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Dau langsung bergerak melakukan pengintaian dan berhasil menyergap RS di lokasi beserta motor curian tersebut.
“Petugas menindaklanjuti informasi transaksi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka beserta kendaraan yang diduga kuat milik korban,” jelas AKP Budiono.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita satu unit Honda Vario warna putih tahun 2020 bernomor Polisi BM-3509-BAA, STNK, BPKB, kunci kontak, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV tempat kejadian perkara.
Saat ini, tersangka RS beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Dau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Merespons kejadian ini, AKP M. Budiono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan keamanan kendaraan walau hanya ditinggal sebentar. Warga disarankan untuk selalu mengunci stang atau menggunakan kunci ganda.
“Jika masyarakat mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau manfaatkan layanan call center bebas pulsa 110 agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Polres
Respons Cepat, Polsek Widodaren dan Tim Gabungan Padamkan Titik Api Karhutla di Ngawi

NGAWI — Personel Polsek Widodaren Polres Ngawi bergerak cepat merespons informasi dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sempat beredar di media sosial pada Kamis (1/10/2026) malam.
Begitu mendapat informasi, Kapolsek Widodaren AKP M. Farid Suharta, S.H langsung memimpin anggotanya menuju Pos PHH 04 Londan BKPH Walikukun, RPH Gendingan.
Langkah awal ini dilakukan untuk mengecek kondisi lapangan sekaligus berkoordinasi dengan pihak Perhutani.
Dari hasil verifikasi di lokasi, petugas memastikan bahwa wilayah yang disebut dalam unggahan media sosial—yakni Bulak Ombo Bal Gandu—sebenarnya bukan berada di wilayah Kecamatan Widodaren.
Lokasi tersebut masuk dalam wilayah RPH Butuh, Desa Banyuasin, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.
“Setelah dicek oleh pihak KRPH Butuh, area tersebut dipastikan aman dan tidak ditemukan adanya kebakaran,” kata AKP Farid.
Kendati informasi awal tidak terbukti di lokasi tersebut, Polsek Widodaren bersama petugas Perhutani tidak langsung kembali. Mereka memilih tetap menyisir kawasan hutan ke arah timur.
Langkah antisipasi ini membuahkan hasil. Petugas gabungan mendeteksi keberadaan titik api yang terlihat dari jalan raya, tepatnya di wilayah Dusun Ngampon, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren, sekitar 2 kilometer dari lokasi Bulak Ombo.
Tanpa membuang waktu, Kapolsek Widodaren bersama anggota dan petugas Perhutani langsung bahu-membahu menjinakkan si jago merah hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Di lokasi terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa kepolisian akan selalu sigap merespons setiap laporan masyarakat mengenai kebakaran hutan melalui pengecekan langsung ke lapangan.
“Kami tidak ingin mengambil risiko. Setiap informasi terkait kebakaran hutan langsung kami cek, termasuk dengan menggelar patroli penyisiran bersama Perhutani. Begitu menemukan titik api, kami langsung bergerak bersama untuk memadamkannya agar tidak meluas,” ujar AKBP Prayoga.
Ia juga mengajak seluruh elemen, khususnya petugas Perhutani dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dalam mencegah kebakaran.
“Pencegahan ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera melapor jika melihat titik api. Namun, jika nanti ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan ini, kami tentu akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Polres Ngawi Polda Jatim terus mengintensifkan patroli rutin dan pemantauan di sejumlah kawasan rawan karhutla guna mengantisipasi potensi kebakaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga. (*)
Polres
Kapolres Batu Kembalikan Motor Korban Kasus Ganjal Es Krim Fiktif

KOTA BATU – Usai membongkar kasus pencurian dan penggelapan bermodus pemesanan fiktif, Kapolres Batu AKBP Dr. Aries Purwanto mengambil langkah humanis dengan menyerahkan langsung sepeda motor milik korban agar bisa kembali digunakan untuk mencari nafkah.
Momen haru tersebut terjadi di sela-sela Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Batu Polda Jatim pada Kamis (1/10/2026).
Di hadapan awak media, Kapolres Batu secara simbolis menyerahkan kunci dan kendaraan Honda Beat milik korban yang sehari-hari diandalkan untuk berjualan es krim keliling.
Wari Bahagia, sang pemilik motor, tak kuasa menyembunyikan rasa syukur dan bahagianya saat menerima kembali kendaraan penunjang usahanya tersebut.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Kapolres Batu dan jajarannya sehingga sepeda motor saya bisa ketemu. Kendaraan ini akan saya gunakan kembali untuk berjualan es krim,” ujar Wari penuh haru.
Kasus ini bermula dari laporan korban terkait hilangnya satu unit sepeda motor beserta satu rombong kecil es krim yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026), ketika korban didatangi oleh seorang pria berinisial AH (45).
Pelaku mengaku hendak memesan es krim dalam jumlah banyak untuk sebuah acara di TK Kasih Ibu, Jalan Ir. Soekarno No. 161, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Sebagai tanda jadi, pelaku memberikan uang muka (down payment) sebesar Rp100.000.
Keesokan harinya, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendatangi lokasi yang disepakati mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-6630-KK sambil membawa pesanan es krim.
Setibanya di lokasi, tersangka yang mengenakan pakaian serba hitam meminta izin memindahkan kendaraan korban dengan dalih ingin memutar posisi motor dan meminta korban menunggu di bawah.
Namun, bukannya diparkir, kendaraan tersebut justru dibawa kabur oleh pelaku ke arah barat menuju Kota Batu.
Berkat penyelidikan intensif, Tim URC Satreskrim Polres Batu akhirnya berhasil meringkus tersangka AH tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
“Tersangka berhasil kami identifikasi berkat penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim URC Satreskrim Polres Batu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Dr. Aries Purwanto.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat (Nopol N-6630-KK) tahun 2014 beserta dokumen kendaraan,1 rombong kecil Es Krim Campina dan 1 helai kaos hitam merek Nike serta 1 buah topi krem merek Dickies yang digunakan tersangka saat beraksi.
Atas perbuatannya, tersangka AH dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan. Ia terancam hukuman penjara paling lama empat tahun atau denda Kategori V (sebesar Rp500 juta).
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa tersangka diduga telah beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain dengan modus operandi yang sama. Saat ini, Satreskrim Polres Batu Polda Jatim masih terus mengembangkan penyidikan guna membongkar seluruh jaringan dan potensi TKP lainnya. (*)
-
Berita1 minggu agoPolres Pasuruan Kota Kawal Aksi Damai PC PMII dan Aliansi BEM Pasuruan Raya, Pastikan Penyampaian Aspirasi Berjalan Aman dan Kondusif
-
Polsek1 minggu ago
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Dialogis
-
Polres1 minggu agoDalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Polres Pasuruan Kota Gelar “Gas Bareng Ayah”
-
Berita1 minggu agoHari Tani Nasional 2026: Polres Kediri Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan bersama Petani
-
Polres1 minggu ago
Patroli Perbankan, Polsek Pohjentrek Ajak Security Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan
-
Berita1 minggu agoSaat Galodo Menerjang Solok, Polri Hadir Melayani: SAR Dikerahkan, Mapolres Jadi Tempat Pengungsian
-
Berita1 minggu ago
Bhabinkamtibmas Desa Pasinan Dampingi Petani Jagung, Wujudkan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
-
Polres1 minggu agoHari Tani Nasional 2026, Polres Bondowoso Gandeng Petani dan Dunia Pendidikan Wujudkan Ketahanan Pangan
