Connect with us

Polres

Tilang Manual Berlaku Lagi di Surabaya, Kapolrestabes Tegaskan Nol Toleransi Pungli

Published

on

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim resmi memberlakukan kembali penindakan tilang manual guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kota Pahlawan.

Langkah tegas ini diambil menyusul masih tingginya angka pelanggaran kasat mata di jalan raya, meski berbagai upaya sosialisasi dan edukasi keselamatan berkendara telah masif dilakukan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan kebijakan ini menekankan pada penegakan ketertiban, bukan semata-mata pemberian sanksi.

Menurut Kombes Pol Luthfie, keputusan ini juga didorong oleh banyaknya keluhan masyarakat, tokoh agama, hingga instansi pemerintahan terkait situasi jalanan yang kian tidak tertib.

Pelanggaran yang kerap ditemukan meliputi menerobos lampu merah, berhenti melebihi marka jalan, serta melakukan manuver berbahaya.

“Sejumlah pengendara bahkan sengaja menghindari tilang elektronik (ETLE) dengan melepas pelat nomor, menutupnya menggunakan lakban, hingga menggunakan pelat palsu,” ujar Kombes Pol Luthfie pada Rabu (30/9/2026).

Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran yang sering dianggap sepele tersebut justru meningkatkan risiko fatalitas kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, termasuk anak-anak dan keluarga yang sedang beraktivitas.

Untuk memastikan profesionalisme, penindakan di lapangan hanya dilakukan oleh personel Satlantas pilihan yang telah memiliki sertifikasi resmi dan rekam jejak yang baik.

Selain itu, setiap lembar surat tilang yang dikeluarkan wajib diketahui serta ditandatangani oleh perwira penanggung jawab di lokasi razia. Sebagai bentuk transparansi, proses penilangan di lapangan wajib direkam dalam format video.

Polrestabes Surabaya juga berencana melengkapi unit kendaraan patroli dengan kamera pengawas internal.

“Seksi Propam akan diterjunkan langsung untuk mengawasi dan mendampingi petugas di lapangan. Kami menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang ataupun melakukan pungutan liar (pungli),” jelasnya.

Masyarakat juga diajak untuk aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan ini dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran oknum petugas melalui saluran resmi kepolisian, media sosial Instagram @luthfie.daily, layanan darurat, maupun pos pengaduan Propam.

Melalui penerapan kembali tilang manual ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif serta budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan Surabaya yang aman dan nyaman bagi semua. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polresta Sidoarjo Gandeng Dispendukcapil Bekali Bhabinkamtibmas Mekanisme IKD, Dukung Perlinsos

Published

on

SIDOARJO – Satuan Binmas Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo untuk menggelar sosialisasi mekanisme pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi personel Bhabinkamtibmas pada Jumat (2/10/2026).

Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Melalui pembekalan ini, para personel diharapkan mampu turun langsung membantu masyarakat khususnya kelompok rentan yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital pemerintah.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasat Binmas, Kompol Inggit Prasetyanto menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki posisi krusial di garda terdepan untuk mendampingi warga desa atau daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi.

Kompol Inggit mengatakan Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlinsos hadir untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital.

“Tugas mereka meliputi pendampingan proses registrasi hingga verifikasi data agar warga bisa memperoleh layanan maupun bantuan sosial dari pemerintah,” ujar Kompol Inggit.

Ia menambahkan, prioritas pendampingan digital ini ditujukan bagi warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta masyarakat yang belum memiliki atau gagap dalam mengoperasikan perangkat smartphone.

Tak hanya sebatas pendaftaran IKD, personel di lapangan juga dibekali kemampuan untuk membantu warga mengecek dan memperbarui data.

Mereka bahkan dapat menjembatani penyampaian sanggahan apabila ditemukan kendala data pada sistem Perlinsos Digital.

“Polri hadir memberikan pelayanan secara humanis, transparan, dan responsif. Ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif kami demi mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuh Kompol Inggit.

Kendati demikian, Kompol Inggit menegaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlinsos memiliki batasan kewenangan yang ketat.

Personel Polri sama sekali tidak memiliki hak untuk menentukan atau meloloskan seseorang sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

“Penentuan penerima bantuan tetap menjadi otoritas sistem melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan lewat DTSEN. Peran Bhabinkamtibmas murni hanya membantu warga dalam proses akses, registrasi, verifikasi, maupun pembaruan data,” tegasnya.

Kompol Inggit menekankan kepada seluruh jajaran agar menjalankan misi sosial ini dengan tulus dan tanpa pamrih. Ia melarang keras adanya segala bentuk pungutan biaya atau imbalan dari masyarakat.

“Pelayanan ini adalah wujud nyata kedekatan Polisi dengan masyarakat, jadi harus dilakukan secara sukarela. Jangan sampai ada warga yang dibebani biaya sepeser pun saat mendapatkan pendampingan dari kami,” pungkas Kompol Inggit. (*)

Continue Reading

Polres

Dialogis Kamtibmas Bersama Jamaah Masjid Al Istikhomah, Polsek Keboncandi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Seusai pelaksanaan Sholat Jumat, personel Polsek Keboncandi melaksanakan kegiatan dialogis Kamtibmas bersama jamaah Masjid Al Istikhomah, Desa Gayam, Kecamatan Keboncandi, Kabupaten Pasuruan, Jumat (02/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mempererat komunikasi dan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.

 

Dalam dialog tersebut, personel Polsek Keboncandi menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengajak para jamaah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif.

 

Personel juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan diharapkan dapat segera dikomunikasikan dengan pihak kepolisian.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa kegiatan dialogis tersebut merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Kami mengajak seluruh jamaah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan dialogis tersebut, Polsek Keboncandi berharap terjalin komunikasi yang semakin baik dengan masyarakat sehingga berbagai potensi gangguan Kamtibmas dapat diantisipasi bersama. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Polres

Patroli Dialogis Polsek Grati Ajak Masyarakat Turut Serta Jaga Harkamtibmas

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukumnya, Jumat (02/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, sebagai bagian dari langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Grati menyambangi masyarakat dan berdialog secara langsung dengan warga. Selain menyerap informasi terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

 

Kapolsek Grati AKP H. Prasetya Budiarto, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas, menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor serta memastikan kelengkapan dan kelayakan kendaraan sebelum digunakan,” ujarnya.

 

Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan bersama.

 

Polsek Grati akan terus mengintensifkan patroli dialogis dan kegiatan sambang sebagai bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. Dengan sinergi dan kepedulian bersama, diharapkan situasi Harkamtibmas di wilayah Kecamatan Grati tetap aman, tertib, nyaman dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi