Connect with us

Berita

Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

Published

on

JAKARTA – Polri menetapkan Bupati Gowa, HT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar dan/atau gratifikasi dalam pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, periode 2025–2026.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dan Satreskrim Polres Gowa melakukan penyidikan melalui metode joint investigation. Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan di empat lokasi.

Direktur Tindak Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan penetapan HT sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

“Setelah rangkaian kegiatan penyidikan tersebut, tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,” kata De Deo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Menurut De Deo, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan sejumlah proses perizinan dan kegiatan di Kabupaten Gowa, termasuk pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pembukaan gerai Indomaret, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perumahan Royal Spring, serta sponsorship kegiatan Beautiful Malino.

Dari penyidikan, HT diduga menggunakan kedudukan dan jabatannya untuk mengarahkan proses perizinan sekaligus meminta sejumlah uang atau manfaat melalui pihak lain. Dalam perkara ini, HA disebut berperan menyampaikan permintaan, menerima, dan mengelola sebagian dana atas perintah HT.

“Dalam seluruh rangkaian peristiwa tersebut, Saudari HT berperan dalam mengarahkan proses perizinan dan menggunakan kedudukan atau jabatannya selaku Bupati untuk meminta uang atau manfaat melalui pihak lain, termasuk Saudara HA,” ujar De Deo.

Salah satu dugaan penerimaan yang didalami penyidik berkaitan dengan pembukaan gerai Indomaret. Melalui HA, HT diduga meminta dana yang disebut sebagai CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru. Dana yang diserahkan sebanyak tiga kali tersebut berjumlah Rp850 juta.

Selain itu, penyidik menduga terdapat pemberian rumah di Royal Spring dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar. Rumah tersebut diperoleh dengan menggunakan nama pihak lain dan dibayar Rp420 juta. Penyidik menduga uang pembayaran tersebut berkaitan dengan permintaan kickback atas pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025 senilai Rp3,8 miliar.

Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan terkait pengurusan PKKPR perumahan serta permintaan sponsorship kegiatan Beautiful Malino. Untuk perkara sponsorship, penyidik masih mendalami keterkaitan permintaan dana sebesar Rp100 juta dengan rencana pembukaan gerai serta penggunaan dana setelah diterima event organizer.

Selain menetapkan tersangka, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana. Aset tersebut berupa satu unit rumah di Royal Spring, Kabupaten Gowa, senilai sekitar Rp1,4 miliar, satu unit rumah di kawasan Waterfront Makassar senilai sekitar Rp3,5 miliar, serta satu unit Toyota Hiace tahun 2025 senilai sekitar Rp682 juta.

Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Indra Lutrianto Amstono mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan aset yang berkaitan dengan perkara.

“Penelusuran terhadap aliran dana, aset-aset yang terkait, dan peran para pihak akan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Indra.

Terhadap HT, penyidik menerapkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional. Penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik selanjutnya akan memanggil dan memeriksa HT sebagai tersangka. Pendalaman juga masih dilakukan terhadap aliran dana, aset, serta peran pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

“Keterlibatan masing-masing pihak terkait peristiwa ini masih terus kami dalami berdasarkan fakta-fakta perbuatan dan alat bukti masing-masing,” ujar De Deo.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menambahkan, proses penyidikan masih berlangsung sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Fakta perbuatan yang telah disampaikan merupakan hasil penyidikan hingga saat ini. Tidak menutup kemungkinan dalam proses penyidikan selanjutnya ditemukan adanya keterlibatan pihak lain,” kata Ahmad Yusuf.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Gondangrejo Sambangi Petani, Polri Kawal Ketahanan Pangan Menuju Swasembada

Published

on

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus berperan aktif mendukung program ketahanan pangan nasional.

Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Gondangrejo Polsek Keboncandi melalui kegiatan sambang dan monitoring kepada para petani di Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Minggu (27/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sektor pertanian sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas hadir langsung di tengah petani untuk memantau kegiatan pertanian sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah petani merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung ketahanan pangan mulai dari tingkat desa.

“Kami mendorong Bhabinkamtibmas untuk terus hadir dan berkomunikasi dengan para petani. Selain memantau perkembangan pertanian, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengetahui kondisi serta kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar AKP Topo Utomo.

Melalui kegiatan sambang dan monitoring tersebut, Polres Pasuruan Kota menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga ikut mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swasembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Kamtibmas, Polsek Keboncandi Perkuat Antisipasi Kriminalitas di Gondangwetan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah hukumnya, Minggu (27/9/2026).

Patroli menyasar wilayah Kelurahan Gondangwetan. Dalam kegiatan tersebut, personel mendapati aktivitas masyarakat yang sedang nongkrong dan ngopi.

Personel kemudian melakukan pendekatan dialogis sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada dan turut menjaga keamanan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya.

“Patroli kami lakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan. Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada, menjaga lingkungan bersama-sama, dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau hal-hal yang mencurigakan,” ujar AKP Topo Utomo.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengingatkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar untuk selalu berhati-hati serta bersama-sama menjaga harkamtibmas.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya potensi gangguan maupun kejadian menonjol. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Keboncandi terpantau aman, terkendali dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Grati Tingkatkan Sambang Desa Jaga Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus meningkatkan kegiatan patroli sambang di desa binaannya. Minggu (27/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas hadir langsung di tengah masyarakat untuk memantau situasi sekaligus membangun komunikasi dengan warga.

Selain menyerap informasi terkait kondisi lingkungan, personel juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.

Warga juga diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto S.H., M.Hum., mengatakan, kegiatan sambang merupakan salah satu cara untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus mencegah gangguan Kamtibmas sejak dini.

“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir dan dekat dengan warga binaannya. Melalui komunikasi secara langsung, kita bisa mengetahui kondisi di lapangan sekaligus bersama-sama mencari langkah untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujar AKP H. Prasetyo Budiarto.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Karena itu, kegiatan patroli sambang akan terus dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polsek Grati.

Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, Polsek Grati berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman sekaligus membangun rasa aman bagi seluruh warga.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi