Connect with us

Berita

Wakapolri Resmikan Laboratorium Sosial Sains dan Kelas Tematik, Akpol Perkuat Scientific Policing

Published

on

Semarang, 6 Juli 2026 – Akademi Kepolisian (Akpol) memasuki babak baru modernisasi pendidikan kepolisian melalui peresmian Laboratorium Sosial Sains Kepolisian dan Kelas Tematik. Kedua fasilitas ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan Polri untuk membentuk perwira yang mampu mengambil keputusan secara ilmiah, berbasis data, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Peresmian dilakukan oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Akpol, Semarang, Senin (6/7).

Usai peresmian, dalam doorstop kepada awak media, Wakapolri menjelaskan bahwa Laboratorium Sosial Sains Kepolisian dan Kelas Tematik merupakan bagian dari reformasi pendidikan Polri yang menyiapkan taruna menjadi first line supervisor sekaligus the next leader di lingkungan Polri.

“Taruna harus dibekali kemampuan mengambil keputusan berbasis data. Karena itu kami mengembangkan pembelajaran yang memanfaatkan big data, Artificial Intelligence (AI), dan analisis yang komprehensif agar setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun secara hukum,” ujar Wakapolri.

Menurutnya, Laboratorium Sosial Sains Kepolisian menjadi ruang pembelajaran berbasis simulasi berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Melalui dukungan AI, coding, dan analisis big data, taruna dilatih memahami dinamika sosial, memetakan potensi gangguan kamtibmas, serta menyusun solusi berbasis bukti (evidence-based policing).

Sebagai bagian dari penguatan pembelajaran, Polda Jawa Tengah ditetapkan sebagai Teaching Laboratory Akpol, sehingga para taruna memperoleh pengalaman langsung menganalisis dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan humanis sebelum melaksanakan tugas di lapangan.

Sementara itu, Kelas Tematik dikembangkan sebagai ruang belajar berbasis studi kasus aktual yang memperkenalkan fungsi-fungsi kepolisian secara visual, interaktif, dan aplikatif. Saat ini telah tersedia enam kelas tematik, yakni SDM, Dokkes, Brimob, Reskrim, Ident, dan Laboratorium Forensik. Ke depan, seluruh fungsi teknis kepolisian ditargetkan memiliki kelas tematik sebagai media pembelajaran yang terintegrasi.

Perumus Laboratorium Sosial Sains Kepolisian, Pati Lemdiklat Polri Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., menjelaskan bahwa pembangunan laboratorium dan kelas tematik merupakan implementasi arahan Wakapolri dalam memperkuat kualitas pendidikan kepolisian melalui pendekatan akademik yang modern.

Menurut Irjen Pol. Susilo, Laboratorium Sosial Sains Kepolisian tidak dirancang sebagai laboratorium eksakta, melainkan sebagai ruang diskusi, riset, dan simulasi fenomena sosial yang memungkinkan taruna memahami persoalan masyarakat sebelum bertugas di lapangan. Tujuannya adalah membentuk lulusan yang berpikir sistemik, kritis, reflektif, serta mengedepankan evidence-based policing dalam setiap pengambilan keputusan.

Ia menjelaskan, konsep laboratorium ini disusun melalui diskusi dengan para pakar dan guru besar serta studi komparatif ke lembaga pendidikan kepolisian di Amerika Serikat, Jepang, Singapura, Korea Selatan, dan Australia. Dengan peresmian tersebut, Indonesia menjadi negara kelima di Asia yang memiliki Laboratorium Sosial Sains Kepolisian.

Pembangunan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian dan Kelas Tematik didukung melalui dana hibah dari jajaran Bank Himbara yang terdiri atas BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI, serta sumbang bhakti para alumni Polri.

Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi mewujudkan fasilitas tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Bank Himbara, para alumni Polri, para donatur, dan seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan Laboratorium Sosial Sains Kepolisian dan Kelas Tematik. Sinergi ini merupakan investasi penting dalam membangun SDM Polri yang unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tutup Wakapolri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Blitar Lindungi Pelajar dari Bahaya Judol dan Kejahatan Siber melalui Program Polidik

Published

on

BLITAR – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Blitar Polda Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan sekaligus menjaga moral generasi muda.

Melalui program unggulan Polisi Peduli Pendidikan (Polidik), Polres Blitar Polda Jatim secara masif menggelar sosialisasi guna membentengi para pelajar dari ancaman kejahatan di era digital.

Kali ini, implementasi program Polidik dilaksanakan oleh satuan fungsi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Blitar dengan menyambangi para pelajar di SMK PGRI Wlingi, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada pemberian edukasi mengenai bahaya judi online (Judol), modus penipuan digital, hingga pentingnya etika dalam bermedia sosial.

Disela-sela kegiatan, Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni turun langsung memberikan pemahaman mendalam secara interaktif.

Para pelajar diajak untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran keuntungan instan yang kerap menjadi kedok perjudian dan penipuan online.

Mereka juga diimbau untuk lebih bijak serta bertanggung jawab saat beraktivitas di ruang digital agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan siber.

Secara terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H menegaskan bahwa program Polidik ini merupakan langkah preventif strategis Polri untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari dampak buruk teknologi.

“Kami dari jajaran Polres Blitar terus berkomitmen dan berupaya keras memerangi praktik judi online serta mencegah berbagai tindak kejahatan siber. Salah satu jalur terbaiknya adalah melalui edukasi dini dan pendekatan langsung ke lingkungan sekolah seperti ini,” ujar AKBP Ardhy.

Melalui keberlanjutan program Polisi Peduli Pendidikan ini, Polres Blitar Polda Jatim berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi muda yang cerdas, memiliki literasi digital yang baik, serta mampu menyaring informasi secara bijak.

“Keterlibatan aktif sekolah dan pelajar ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Blitar,” pungkas AKBP Ardhy. (*)

Continue Reading

Berita

Gandeng Tokoh Agama, Polres Kediri Perkuat Pesan Damai Melalui Pengukuhan Dai Kamtibmas

Published

on

KEDIRI – Polres Kediri Polda Jatim resmi mengukuhkan Dai Polri dan Dai Kamtibmas di Pondok Pesantren Nurul Azizah, Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jumat (6/11/2026).

Langkah ini diambil guna menggelorakan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” serta mendukung program “Jogo Omah” (Menjaga Rumah) yang diinisiasi oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.

Sinergi strategis dengan tokoh agama ini bertujuan untuk meredam maraknya hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian yang berpotensi merusak keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran para dai merupakan mitra penting dalam menyebarkan pesan persaudaraan, toleransi, dan kepatuhan hukum ke seluruh lapisan masyarakat.

“Esensi utama dari pengukuhan ini sejalan dengan program Bapak Kapolda Jatim yaitu Jogo Omah, yaitu menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketenteraman lingkungan secara bersama-sama,” ujar AKBP Latif usai acara pengukuhan.

Dalam arahannya, Kapolres Kediri meminta para Da’i mengedepankan dakwah yang santun, moderat, dan menyejukkan.

Pesan tersebut mencakup penguatan tiga pilar persaudaraan, yakni ukhuwah Islamiyah (sesama umat), ukhuwah wathaniyah (sebangsa dan setanah air), serta ukhuwah insaniyah (sesama manusia).

“Harapan kami, para Da’i dapat menjadi pelopor persatuan dan toleransi serta membawa kesejukan melalui dakwah yang santun dan bijaksana, serta jangan sampai menimbulkan perpecahan,” kata AKBP Latif.

Semangat kebersamaan antara Polisi dan masyarakat ini juga diarahkan ke ranah digital. Para Dai didorong memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan konten keagamaan yang edukatif dan inspiratif.

Gerakan ini diperkuat dengan komunikasi berkala di lapangan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, serta unsur masyarakat lainnya demi memastikan rasa aman terjaga hingga ke lingkungan terkecil.

“Pengukuhan ini menjadi awal dari amanah dan tanggung jawab untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Latif.

Sebagai keberlanjutan program, Kapolres Kediri menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk intens melakukan koordinasi dengan para dai serta melibatkan mereka dalam penyuluhan kamtibmas maupun kegiatan keagamaan lokal.

Melalui sinergi erat dengan mengusung spirit Jogo Omah dan kedekatan Polisi Bersama Masyarakat, Polres Kediri Polda Jatim optimis stabilitas keamanan dan kerukunan warga di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Kediri, dapat terus terawat dengan baik. (*)

Continue Reading

Berita

Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan

Published

on

JAKARTA – Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja sama dalam mencegah dan menangani kejahatan terhadap anak, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, hingga penyalahgunaan narkotika.

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Ketua KPAI beserta jajaran di Mabes Polri, Jakarta. Kedua pihak menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan perlindungan anak, baik sebagai korban maupun dalam upaya pencegahan kejahatan.

Kapolri mengatakan, perlindungan anak menjadi perhatian bersama yang harus dilakukan melalui langkah pencegahan, edukasi, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.

“Penanganan khususnya terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban,” ujar Suyudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (06/11/2026).

Ia menjelaskan, Polri bersama KPAI selama ini melakukan pemetaan terhadap pelaku kejahatan, baik melalui pemantauan di wilayah maupun patroli siber. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mengidentifikasi kejahatan terhadap anak di ruang digital, termasuk eksploitasi seksual dan kekerasan.

Menurut Suyudi, penyalahgunaan narkotika juga menjadi ancaman yang perlu diantisipasi karena anak-anak berpotensi menjadi korban penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kita tidak ingin anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa ini menjadi korban atau menjadi objek dari orang-orang atau pelaku kejahatan yang memang menargetkan anak,” tegasnya.

Untuk memperkuat koordinasi, Kapolri menyebut Polri bersama KPAI dan kementerian serta dinas terkait juga membahas kemungkinan pengembangan aplikasi yang dapat menyelaraskan kerja sama antarlembaga. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan kasus perlindungan anak secara lebih efektif.

Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra, menyampaikan bahwa kondisi perlindungan anak di Indonesia membutuhkan dukungan penegakan hukum yang memiliki perspektif perlindungan anak. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi anak korban narkotika, TPPO, kekerasan seksual, serta kekerasan fisik dan psikis.

“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang menyambut masukan-masukan kami mengenai bagaimana mengarusutamakan perlindungan anak dalam penegakan hukum. Beliau juga menyampaikan komitmen terhadap upaya pemberatan hukum bagi para pelaku kejahatan terhadap anak, termasuk pelaku pedofilia,” ujar Jasra.

KPAI berharap perlindungan anak menjadi salah satu perhatian dalam kebijakan dan pelaksanaan tugas Polri, sehingga upaya pencegahan maupun penanganan kejahatan terhadap anak dapat berjalan lebih optimal.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi