Connect with us

Berita

Polres Lamongan Ungkap Jaringan Ganjal ATM Lintas Daerah, 5 Tersangka Residivis Diamankan

Published

on

LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.

Dalam ungkap tersebut, Polisi mengamankan Lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan spesialis ganjal ATM lintas daerah asal Banten dan Lampung.

Kelima tersangka tersebut yakni H (31) asal Balaraja, Tangerang, Banten. Empat lainnya, KF (25),J (38), MM (34), dan S (42) asal Tanggamus, Lampung.

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

“Pelaku beroperasi lintas daerah. Mereka memiliki peran masing-masing dalam setiap aksi kejahatan. Teroganisir dan sangat rapi,” terang AKBP Arif, Rabu (24/6/2026).

Pelaku H berperan sebagai otak kejahatan sekaligus eksekutor yang mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi.

Sementara KF dan J bertugas mengintip nomor PIN korban saat melakukan transaksi, MM berperan mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian, sedangkan S bertugas sebagai pengemudi yang selalu siaga di dalam kendaraan.

Kapolres Lamongan mengungkapkan, komplotan ini sebelumnya telah melakukan pembobolan ATM di beberapa daerah sejak 11 Februari, 17 April 2026 dan terakhir 12 Juni 2026 di ATM Kantor Dinas Pendidikan Lamongan yang akhirnya tertangkap Polisi.

Khusus tersangka H pernah membobol ATM di lokasi yang sama pada Februari 2026 dengan kerugian Rp 3,15 juta, serta di ATM RS Permata Hati pada April 2026 dengan total kerugian mencapai Rp 55 juta.

“Semua pelaku yang berhasil kita tangkap itu residivis kejahatan berbagai tindak pidana, ” kata AKBP Arif Fazlurrahman,

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah kartu ATM dari berbagai bank, tusuk gigi yang telah dimodifikasi sebagai alat pengganjal, serta gergaji besi yang digunakan untuk mengambil kartu ATM yang tersangkut.

Selain itu Polisi juga mengamankan satu unit mobil Suzuki APV  yang disewa dari Lampung yang nomor Polisinya diganti dari yang sebenarnya bernomor Polisi  B 1625 JVF diganti dengan nomor palsu B 198 SDY.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Siapa pun yang beraksi di Lamongan akan kami kejar dan tindak tegas,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Sungiwetan Sambangi Lahan Jagung, Semangat Warga Dukung Swasembada

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam mendukung Program Asta Cita di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim Bripka Rozak melaksanakan kunjungan sekaligus monitoring tanaman jagung milik warga di Desa Sungiwetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan melihat secara langsung kondisi dan perkembangan tanaman jagung yang dikelola warga. Selain monitoring, Bripka Rozak juga berdialog dengan pemilik lahan untuk memberikan motivasi agar tanaman dapat dirawat dengan baik sehingga hasil pertanian bisa semakin optimal.

Pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kepedulian dan dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian dalam rangka mewujudkan swasembada pangan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas akan terus dilibatkan dalam pendampingan dan pemantauan kegiatan pertanian di wilayah binaannya.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus mendukung masyarakat dalam mengembangkan potensi pertanian di wilayah masing-masing. Kami berharap pendampingan ini dapat memberikan semangat kepada para petani untuk terus mengelola lahan secara produktif sehingga ikut memperkuat ketahanan pangan,” ujar AKP Sukresna.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan tersebut, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga Kamtibmas, tetapi juga turut mendukung program pembangunan dan ketahanan pangan demi terwujudnya swasembada pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Kring Serse Dini Hari, Unit Reskrim Polsek Lekok Cegah Street Crime dan Jaga Jalur Pantura Tetap Aman

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas, Unit Reskrim Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan Kring Serse di wilayah hukum Polsek Lekok, Selasa (22/9/2026) dini hari.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 01.20 WIB tersebut menyasar wilayah Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Personel Kring Serse melakukan pemantauan situasi sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya street crime, seperti pencurian, penjambretan maupun pencurian hewan.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk quick response Unit Reskrim Polsek Lekok dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam rawan.

Personel juga terus membangun komunikasi dan sinergi dengan masyarakat serta aparatur desa guna mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi Prabowo, S.H., mengatakan kegiatan Kring Serse akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lekok.

“Kami mengoptimalkan kegiatan Kring Serse, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel juga kami tekankan agar selalu responsif terhadap setiap informasi maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” ujar AKP Mawan.

Melalui kegiatan Kring Serse yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mencegah potensi kriminalitas sejak dini serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli Paskot SAE Dini Hari, Polsek Pohjentrek Hadir Jaga Kamtibmas dan Sambangi Warga

Published

on

Polresta Pasuruan – Antisipasi aksi kriminalitas dan berbagai gangguan Kamtibmas, Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim meningkatkan kegiatan patroli Paskot SAE pada waktu dini hari di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Selasa (22/9/2026).

Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian, sekaligus memantau situasi lingkungan masyarakat.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada waktu dini hari.

Tidak hanya melakukan pemantauan, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat yang ditemui.

Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian atau aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukresna, S.H., mengatakan patroli Paskot SAE merupakan salah satu upaya preventif Polsek Pohjentrek untuk menjaga situasi Kamtibmas, khususnya pada waktu-waktu rawan.

“Patroli kami tingkatkan pada waktu dini hari untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Selain patroli, personel juga kami arahkan untuk berdialog dengan masyarakat agar komunikasi tetap terjalin dan setiap informasi terkait keamanan dapat segera diketahui,” ujar AKP Sukresna.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Melalui patroli Paskot SAE yang dilakukan secara rutin, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mencegah kriminalitas sejak dini serta memberikan pelayanan dan perlindungan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi