Connect with us

Polres

Gerak Cepat Polres Malang Amankan Dua Tersangka Curanmor di Ngajum

Published

on

*MALANG* – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang Polda Jatim membuahkan hasil.

Dua tersangka pencurian sepeda motor berhasil dibekuk hanya beberapa jam setelah beraksi di wilayah Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Kedua tersangka masing-masing berinisial A (18), warga Pagelaran, dan AAB (19), warga Ngajum, Kabupaten Malang.

Keduanya diamankan Polisi usai diduga mencuri sepeda motor milik warga yang tengah menonton karnaval di Dusun Maduarjo, Desa Maguan, Minggu (31/5/2026) dini hari.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat korban memarkir sepeda motor Honda Stylo 160 miliknya di halaman rumah warga.

“Korban saat itu sedang menonton kegiatan karnaval. Pelaku memanfaatkan situasi yang ramai dan kelengahan korban untuk menjalankan aksinya,” kata AKP Hafiz, Selasa (2/6/2026).

Begitu menerima laporan, tim URC Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Ngajum langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran.

Tak butuh waktu lama, kedua tersangka berhasil diamankan di wilayah Desa Babadan.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita satu unit Honda Stylo 160 milik korban dan satu unit Honda Vario 150 yang digunakan sebagai sarana saat beraksi.

“Kecepatan respons menjadi kunci. Tim langsung bergerak begitu menerima informasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Hafiz.

Sementara itu Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesiapsiagaan jajaran Polres Malang dalam merespons laporan masyarakat secara cepat.

“Respons cepat seperti ini menjadi komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata AKP Bambang.

AKP Bambang menyebut keberadaan URC menjadi bagian dari penguatan pelayanan kepolisian yang lebih presisi dan adaptif terhadap dinamika gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.

“Polres Malang tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat agar masyarakat merasa aman dalam setiap aktivitasnya,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun pidana penjarai. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

IKPA Sempurna, Polres Bojonegoro Raih 3 Penghargaan dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Jatim

Published

on

BOJONEGORO – Polres Bojonegoro Polda Jatim kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil) dengan meraih Tiga penghargaan di bidang pengelolaan anggaran.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Polres Bojonegoro Polda Jatim memperoleh nilai sempurna 100 pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025.

Tiga penghargaan yang diterima meliputi capaian nilai sempurna IKPA Tahun Anggaran 2025 dan penghargaan kepada bendahara satker yang berhasil mencapai nilai IKPA 100 dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur dengan nilai sempurna.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Polda Jawa Timur yang digelar di salah satu hotel di Kota Surabaya, Rabu (3/6/2026).

Dalam kesempatan itu, penghargaan diterima langsung oleh Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo bersama Kasi Keuangan Polres Bojonegoro Aiptu Aris Purwono.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian yang diraih jajarannya.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel dalam menerapkan tata kelola anggaran yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi seluruh personel dalam menjalankan manajemen anggaran secara tertib dan presisi,” ujar AKBP Afrian Satya Permadi.

Ia menjelaskan, capaian nilai sempurna pada IKPA menjadi indikator penting yang menunjukkan kualitas pelaksanaan anggaran yang efektif, mulai dari perencanaan, penyerapan, hingga pelaporan keuangan.

Dengan hasil tersebut, Polres Bojonegoro Polda Jatim dinilai mampu menjalankan pengelolaan anggaran sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Lebih lanjut, AKBP Afrian berharap penghargaan yang diraih dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan integritas dalam pelaksanaan tugas, khususnya di bidang pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, profesionalisme dalam pengelolaan anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus berupaya mempertahankan capaian ini sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Binrohtal dan Santunan Anak Yatim Piatu, Polres Pasuruan Kota Perkuat Nilai Spiritual Dan Kemanusiaan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya memperkuat keimanan, ketakwaan, serta kepedulian sosial di lingkungan kepolisian, Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang dirangkai dengan santunan kepada puluhan anak yatim piatu. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 04 Juni 2026, di Masjid At-Taqwa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam membangun karakter personel yang humanis, religius, dan dekat dengan masyarakat.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polres Pasuruan Kota serta puluhan anak yatim piatu yang hadir sebagai tamu undangan. Suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan terlihat sejak awal kegiatan, mencerminkan semangat berbagi dan kepedulian sosial yang terus ditanamkan di lingkungan Polri.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa bersama, serta tausiyah keagamaan yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Melalui pembinaan rohani dan mental secara rutin, diharapkan setiap anggota memiliki integritas, moralitas, serta tanggung jawab yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Selain menjadi sarana meningkatkan kualitas spiritual, kegiatan Binrohtal juga dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat rasa empati dan kepedulian sosial. Kehadiran puluhan anak yatim piatu memberikan makna tersendiri sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya berbagi kebahagiaan dan perhatian kepada sesama.

Pada kesempatan tersebut, Polres Pasuruan Kota menyerahkan santunan kepada puluhan anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh jajaran Polres Pasuruan Kota dan disambut dengan penuh rasa syukur oleh para penerima.

 

Kabag SDM Polres Pasuruan Kota, Kompol Nanang Efendi, mengatakan bahwa kegiatan Binrohtal yang dirangkai dengan santunan anak yatim piatu merupakan bagian dari upaya membentuk personel yang tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga memiliki keimanan, kepedulian sosial, dan empati yang tinggi terhadap sesama.

 

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana meningkatkan kualitas spiritual anggota sekaligus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian kepada masyarakat. Kehadiran puluhan anak yatim piatu dalam kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kompol Nanang Efendi.

 

Melalui kegiatan Binrohtal dan santunan anak yatim piatu ini, Polres Pasuruan Kota berharap nilai-nilai spiritual, kepedulian sosial, serta semangat berbagi dapat terus tertanam dalam diri setiap personel. Dengan bekal keimanan yang kuat dan jiwa kemanusiaan yang tinggi, Polri berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta membawa manfaat bagi masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

Continue Reading

Polres

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan

Published

on

SIDOARJO – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Juanda berhasil digagalkan.

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil menangka Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, berinisial M.H.H. dan M.R,

Kedua WNA tersebut diamankan setelah kedapatan membawa cairan Etomidate yang tergolong narkotika golongan II.

Hal itu seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Kombes Pol Christian Tobing mengatakan , pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan internasional ini berawal dari penangkapan tersangka M.H.H. di Bandara Juanda pada 4 Mei 2026 yang lalu.

“Hasil pengembangan kemudian mengarah pada penangkapan tersangka MR di Jakarta,”kata Kombes Christian Tobing.

Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, cairan dengan total volume 1.290 mili liter yang dikemas dalam tiga botol itu terbukti mengandung obat anestesi golongan II yang memiliki efek menghilangkan kesadaran.

“Dari tiga botol seberat 1.290 ml itu bisa menjadi 6.500 dosis dengan nilai jual Rp. 45 miliar,” ungkap Kombes. Pol. Christian Tobing.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu koper warna hijau, dua paspor warga negara asing, dua telepon seluler, satu tas cokelat, dompet, serta sejumlah identitas milik tersangka.

Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pengungkapan kasus tersebut bukan hanya menghentikan peredaran narkoba lintas negara, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 32 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.

Hingga kini, penyidik masih memburu sosok berinisial R yang diduga menjadi pengendali jaringan dan diketahui berada di Thailand.

Selain pengungkapan sejumlah kasus menonjol tersebut. Pada Mei 2026, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkoba dan telah mengamankan 44 tersangka laki-laki.

Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.223,29 gram sabu-sabu, 24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

Polresta Sidoarjo Polda Jatim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, guna melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terutama di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.