Connect with us

Berita

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

Published

on

SURABAYA – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan modus menyamar sebagai asisten rumah tangga (ART).

Seorang perempuan berinisial E (40), warga Tanggul, Jember, diamankan petugas setelah diduga melakukan pencurian di dua rumah majikan berbeda di wilayah Surabaya.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Banyu Urip, Surabaya pada Jumat (22/5).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan para korban.

AKP Hadi menyebut tersangka menjalankan aksinya dengan mencari calon korban melalui media sosial yang memuat informasi kebutuhan tenaga asisten rumah tangga.

“Pelaku memanfaatkan media sosial untuk mencari korban yang sedang membutuhkan ART. Setelah mendapatkan akses masuk ke rumah korban, pelaku diduga mengambil barang berharga milik korban,” ujar AKP Hadi, Selasa (26/5/26).

AKP Hadi mengatakan, salah satu korban awalnya mengunggah informasi pencarian ART di media sosial.

Tidak lama kemudian, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bersedia bekerja membantu pekerjaan rumah tangga.

Tersangka kemudian datang ke rumah korban dan sempat bekerja seperti biasa.

Namun beberapa jam kemudian, tersangka meminta izin pulang dengan alasan menjemput anak sekolah dan tidak kembali lagi ke rumah korban.

Korban mulai curiga setelah menelusuri identitas pelaku melalui aplikasi Get Contact dan menemukan sejumlah identitas yang diduga berkaitan dengan penipuan.

Korban kemudian memeriksa barang berharganya dan mendapati emas Antam yang disimpan di kamar telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.30 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Genteng.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, Polisi mendapati tersangka juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kedinding Lor, Surabaya.

“Modus yang digunakan hampir sama, yakni bekerja sebagai ART untuk mendapatkan akses masuk ke dalam rumah korban sebelum mengambil perhiasan emas yang disimpan di kamar,” jelas AKP Hadi.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik tersangka serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan saat ini menjalani proses penyidikan di Polrestabes Surabaya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Jumat Berkah, Polda Jatim Salurkan 600 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur terus memperkuat kedekatan dan sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), salah satunya melalui kegiatan Jumat Berkah bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono didampingi Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim berbaur bersama ratusan pengemudi ojol di Lapangan Mapolda Jatim, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sekaligus implementasi “Jogo Omah”, dengan menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.

Selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dalam kegiatan Jumat Berkah tersebut Polda Jatim menyalurkan sebanyak 600 paket sembako kepada para pengemudi ojol.

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus apresiasi Polda Jatim kepada komunitas ojol yang selama ini turut berkontribusi dalam menjaga Kamtibmas serta membantu memberikan informasi terkait situasi di tengah masyarakat.

Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada komunitas ojol yang selama ini telah membangun komunikasi dan sinergi dengan jajaran Polda Jawa Timur.

“Terima kasih kepada rekan-rekan ojol yang selama ini turut berperan mewujudkan Kamtibmas yang kondusif dengan semangat Jogo Omah, Jogo Jawa Timur,” ungkap Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim menegaskan, kegiatan Jumat Berkah tersebut tidak hanya dilaksanakan sekali, namun direncanakan menjadi kegiatan rutin setiap hari Jumat.

“Pembagian bantuan nantinya dilakukan secara bergantian, sehingga rekan-rekan ojol yang belum menerima bantuan berkesempatan mendapatkannya pada kegiatan berikutnya,” ujar Irjen Pol Dekananto.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Jatim ingin terus membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat serta menghadirkan Polri yang tidak berjarak dengan warga.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat diharapkan tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan sosial, tetapi juga melalui kolaborasi nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan bersama.

Sementara itu, bantuan sembako yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian keluarga besar Polda Jatim untuk membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para pengemudi ojol.

Dengan komunikasi dan kolaborasi yang semakin kuat, Polda Jatim berharap komunitas ojol dapat terus menjadi mitra dalam menjaga Kamtibmas dengan semangat Jogo Omah, Jogo Jawa Timur. (*)

Continue Reading

Berita

Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Implementasikan Program ‘Polisi Bersama Masyarakat’ lewat Jumat Keliling

Published

on

SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, melaksanakan kegiatan Jumat Keliling sekaligus Salat Jumat berjemaah di Masjid Baitussalam, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, pada Jumat (30/10/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nyata Polda Jatim dalam mengimplementasikan program Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat.

Dalam kunjungannya, Irjen Pol Dekananto memanfaatkan momentum tersebut untuk berdialog langsung dan menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para jemaah.

Ia mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kondusif di Jawa Timur.

Kapolda Jatim mengatakan,program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri agar seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek, melaksanakan Salat Jumat Keliling serta Subuh Keliling.

“Tujuannya agar Polisi lebih dekat dengan masyarakat, bisa mendengarkan secara langsung aspirasi, masukan, maupun keluhan warga,” ujar Irjen Pol Dekananto.

Menurut Kapolda Jatim, kehadiran Polri di tengah-tengah warga tidak hanya sekadar menjaga keamanan fisik, melainkan juga membangun komunikasi, kebersamaan, dan kepercayaan publik. Sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan kamtibmas yang aman.

Di hadapan para jemaah, Kapolda Jatim juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila dalam pelaksanaan tugas pelayanan maupun penegakan hukum masih terdapat tindakan anggota Polri di lapangan yang kurang berkenan.

Ia juga menegaskan sikap terbukanya terhadap kritik dan saran dari masyarakat luas demi evaluasi internal.

“Silakan masukan dan kritik disampaikan melalui Bhabinkamtibmas maupun Kapolsek. Saya sudah menekankan kepada seluruh anggota agar tidak mengambil hak masyarakat dalam bentuk apa pun. Berikan pelayanan dengan tulus, tanpa pamrih, dan jangan sampai ada anggota yang melakukan pemerasan, penipuan, atau tindakan yang menyakiti hati masyarakat,” tegasnya.

Selain menyoroti reformasi pelayanan internal, jenderal dengan bintang dua tersebut memberikan perhatian khusus pada persoalan krusial generasi muda, seperti kenakalan remaja, tawuran antarpelajar, perundungan (bullying) di sekolah, hingga penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Jatim mengingatkan bahwa pengawasan terhadap anak tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah, melainkan memerlukan peran aktif dan kepedulian dari lingkungan keluarga serta masyarakat sekitar.

Kurangnya perhatian orang tua dinilai menjadi salah satu pemicu utama anak terjerumus ke pergaulan negatif.

Sebagai bentuk konkret penanganan isu tersebut, Kapolda Jatim memaparkan bahwa Polda Jatim kini tengah menggencarkan program Polisi Jogo Sekolah.

Program ini mengedepankan kolaborasi dengan pihak sekolah, tenaga pendidik, wali kelas, serta instansi terkait untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman.

Melalui pendekatan pembinaan, kepolisian jajaran Polda Jatim berupaya membentengi para siswa agar tidak menjadi pelaku maupun korban tindakan kriminal.

Menutup kegiatannya, Kapolda Jatim memohon dukungan serta doa restu dari para ulama dan tokoh masyarakat agar jajaran Polda Jatim konsisten meningkatkan kualitas pelayanan.

Kegiatan Jumat Keliling ini diharapkan terus menjadi sarana efektif dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperkokoh hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat Jatim. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolri Soroti Kejahatan Digital dan Jaringan Lintas Negara, Dorong Penelusuran Aset Pelaku

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menekankan pentingnya pengungkapan jaringan dan penelusuran aset dalam menangani kejahatan digital maupun tindak pidana lintas negara. Menurutnya, penanganan kejahatan tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga perlu memutus aliran dana agar jaringan tidak terus berkembang.

Hal tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI. Dalam paparannya, ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi telah membuat pola kejahatan semakin kompleks dan melibatkan jaringan yang melampaui batas negara.

Suyudi mencontohkan, dana hasil penipuan daring dapat dialirkan melalui berbagai rekening, dikonversi menjadi aset digital, atau dipindahkan ke luar negeri untuk menyamarkan asal-usulnya. Sementara itu, tindak pidana perdagangan orang dapat bermula dari tawaran pekerjaan palsu, sebelum korban dipaksa terlibat dalam penipuan daring, perjudian online, hingga tindak pidana narkotika.

“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” kata Suyudi.

Ia juga menyoroti perkembangan penipuan yang memanfaatkan teknologi, termasuk phishing, malware, ransomware, serta manipulasi menggunakan deepfake dan kecerdasan artifisial. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu terus menyesuaikan kemampuan dengan perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dari pelaku kejahatan.

Dalam paparannya, Suyudi merujuk survei Global Anti-Scam Alliance tahun 2025 yang mencatat 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan. Ia juga menyampaikan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kerugian penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center mencapai Rp9,1 triliun.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Suyudi menilai diperlukan kerja sama antara Polri, OJK, perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait. Penanganan tindak pidana perdagangan orang juga membutuhkan koordinasi dengan instansi di bidang ketenagakerjaan, imigrasi, dan pelayanan sosial.

Kerja sama internasional turut diperlukan untuk memperkuat pertukaran informasi, koordinasi penyidikan, bantuan hukum timbal balik, dan pelacakan aset hasil kejahatan.

“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” ujar Suyudi.

Ia menambahkan, pencegahan melalui edukasi dan literasi digital juga perlu diperkuat agar masyarakat mampu mengenali modus kejahatan, melindungi data pribadi, serta menggunakan saluran pengaduan resmi.

Suyudi berharap para peserta pendidikan mampu berpikir strategis dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks. Menurutnya, Polri tidak dapat bekerja sendiri sehingga diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan nasional.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi