Berita
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dugaan tindak pidana manipulasi data dan penyalahgunaan data pribadi dengan modus registrasi SIM card menggunakan identitas milik orang lain untuk layanan kode OTP berbagai aplikasi digital.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik mengamankan tiga tersangka berinisial DBS, IGVS dan MA yang ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni Bali dan Kalimantan Selatan.
Tersangka DBS dan IGVS diamankan di Denpasar, Bali, sedangkan tersangka MA diamankan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan perkembangan teknologi digital saat ini menjadikan data sebagai aset yang sangat bernilai, namun di sisi lain juga memunculkan ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks.
“Di era transformasi digital saat ini, data telah menjadi aset strategis yang sangat bernilai,” ujar Kombes Abast saat konferensi pers di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, perkembangan teknologi komunikasi tidak hanya mengubah cara manusia berinteraksi, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi hingga keamanan.
“Kejahatan manipulasi maupun penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, baik secara psikologis maupun material,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan bagian penting dari perlindungan hak masyarakat atas rasa aman dan privasi di ruang digital.
“Hal ini selaras dengan transformasi Polri Presisi yang menekankan pendekatan prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang,” tambah Kombes Abast.
Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan aktivitas mencurigakan pada sebuah website yang diduga menyediakan layanan kode OTP secara ilegal.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, penyidik berhasil mengungkap jaringan tersebut,” kata Kombes Bimo.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka DBS diduga berperan sebagai pengelola website dan sistem yang digunakan untuk menyediakan layanan kode OTP menggunakan SIM card yang telah diregistrasi dengan data milik pihak lain.
Tersangka IGVS diduga berperan sebagai admin dan customer service yang melayani transaksi pembelian OTP serta mengelola operasional website.
Sedangkan tersangka MA diduga melakukan registrasi SIM card menggunakan data NIK dan KK milik orang lain yang diperoleh secara tidak sah.
Data tersebut kemudian digunakan untuk meregistrasi ribuan SIM card yang selanjutnya dipakai dalam layanan OTP berbagai aplikasi digital.
Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terkait sumber perolehan data pribadi yang digunakan dalam praktik tersebut.
“Berdasarkan analisa awal, data yang digunakan tidak hanya berasal dari Jawa Timur tetapi juga dari sejumlah wilayah lain di Indonesia,” jelas Kombes Bimo.
Ia menambahkan, sejak September 2025 para tersangka diduga telah menjalankan layanan OTP untuk berbagai aplikasi digital dan media sosial melalui website yang mereka kelola.
Layanan tersebut diduga berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan siber seperti phishing, scamming maupun penyalahgunaan akun digital lainnya.
“Modus ini diduga dapat menjadi salah satu sarana pendukung dalam tindak kejahatan siber karena pelaku hanya membeli akses OTP tanpa harus menguasai fisik SIM card,” terang Kombes Bimo.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami proses registrasi SIM card yang menggunakan identitas milik pihak lain.
Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 33 modem pool, 11 laptop, delapan box berisi SIM card, tiga monitor, dua unit PC, dua Mac Mini, tujuh handphone serta 25.400 SIM card yang telah diregistrasi menggunakan data milik orang lain.
Selain itu turut diamankan rekening bank, akun dompet digital dan sejumlah perangkat elektronik lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, nilai transaksi dari aktivitas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar sejak beroperasi pada September 2025.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar. (*)
Berita
Polres Magetan Beri Penghargaan untuk 13 Korlap PSHT atas Dedikasi Jaga Kamtibmas

MAGETAN – Polres Magetan Polda Jatim memberikan penghargaan kepada 13 tokoh Koordinator Lapangan (Korlap) PSHT Magetan dalam acara silaturahmi yang digelar di Ruang Eksekutif Mapolres, Kamis (24/9/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka mendukung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Acara ini dihadiri pejabat utama Polda Jatim, termasuk Dirbinmas Kombes Pol Darman, S.I.K., M.Pd., Kabiddokkes Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi P., Wadir Samapta AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., serta Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa.
Para penerima piagam penghargaan di antaranya H. Zakaria (Ketua Korlap PSHT Nusantara), Sumanto, S.Sos. (Ketua Korlap PSHT Cabang Magetan), Syahril, Gatot Purnomo, Lamin, Nono Sukono, Hendrik, Hadi Pramana, Ari, Pujianto, Suhadi, Sang Agus Subagyo, dan Sumilah.
Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, para Korlap PSHT Magetan kini terintegrasi sebagai bagian dari ‘Sabuk Kamtibmas’ Polres Magetan Polda Jatim.
“Ini momentum penting memperkuat komunikasi. Kami berterima kasih karena dukungan rekan-rekan membuat program Harkamtibmas berjalan maksimal dan wilayah Magetan tetap aman,” ungkap AKBP Erik.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Darman, yang juga bertindak sebagai Pamatwil Magetan, menyampaikan pesan damai dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.
Ia mengimbau agar potensi konflik sosial diredam dengan mengedepankan prinsip persaudaraan.
“Perbedaan itu wajar, tapi jangan sampai memicu konflik yang mengganggu ketenteraman warga. Sesama saudara harus saling menjaga dan sabar mencari solusi,” kata Kombes Pol Darman.
Di sisi lain, Ketua Korlap PSHT Nusantara H. Zakaria mengapresiasi perhatian besar yang ditunjukkan pihak kepolisian. Hubungan sinergis ini diharapkan terus berlanjut.
“Kami lahir di Magetan, jadi sudah kewajiban kami ikut menjaga daerah ini. Saya selalu menekankan kepada seluruh anggota untuk terus menebar kebaikan dan aktif berkoordinasi dengan kepolisian,” pungkas Zakaria.
Melalui sinergi ini, Polres Magetan berharap tokoh-tokoh PSHT dapat terus mengedukasi anggotanya di tingkat akar rumput untuk mengutamakan perdamaian dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur komunikasi yang baik. (*)
Berita
Polri: Ruang Demokrasi Terjaga, Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

JAKARTA – Polri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab pada Kamis (24/9/2026). Polri juga mengapresiasi seluruh pihak yang turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah berlangsungnya berbagai kegiatan masyarakat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Karena itu, Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan pengawalan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan.
“Polri menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kehadiran Polri adalah untuk melayani dan mengawal masyarakat agar ruang demokrasi dapat digunakan dengan baik, sekaligus menjaga hak masyarakat lainnya untuk tetap beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Johnny menuturkan, dalam pelaksanaan kegiatan penyampaian aspirasi, jajaran Polri mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan persuasif. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan masyarakat dapat berlangsung secara aman dan tertib, dengan tetap memperhatikan kondisi serta kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi.
“Penyampaian aspirasi dan aktivitas masyarakat lainnya harus dapat berjalan berdampingan. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk saling menghormati, menjaga ketertiban, dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman serta kondusif,” katanya.
Dalam pelayanan kegiatan masyarakat hari ini, jajaran Polda Metro Jaya mengawal 99 kegiatan, yang terdiri atas 73 kegiatan penyampaian pendapat dan 26 kegiatan masyarakat lainnya. Sebanyak 26.386 personel gabungan disiagakan untuk memberikan pelayanan pengamanan, termasuk pengaturan lalu lintas dan penjagaan di sejumlah titik kegiatan.
Selain pengamanan, kepolisian juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di lapangan. Personel disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas, memantau situasi, memberikan pelayanan di sekitar lokasi kegiatan, serta mendukung kebutuhan masyarakat selama kegiatan berlangsung.
“Polri hadir bukan hanya untuk mengamankan kegiatan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, kami kawal agar dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Kepada masyarakat lainnya, kami juga memastikan pekerjaan, pendidikan, kegiatan ekonomi, perjalanan, dan aktivitas sosial tetap dapat berjalan,” ujar Johnny.
Polri juga mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban selama berlangsungnya kegiatan. Berdasarkan evaluasi Polda Metro Jaya, sejumlah rangkaian penyampaian pendapat di beberapa kawasan Jakarta berlangsung aman dan situasi kembali kondusif setelah kegiatan selesai. Petugas kemudian melakukan penataan dan normalisasi arus lalu lintas secara bertahap.
Johnny mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga ruang publik sebagai ruang bersama dengan mengedepankan sikap saling menghormati.
“Terima kasih atas kerja sama dan kedewasaan seluruh masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Mari kita terus jaga ruang demokrasi dengan cara-cara yang damai, tertib, dan bertanggung jawab. Polri akan terus hadir untuk melayani, mengawal, dan menjaga keamanan seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Berita
Polda Metro Jaya Apresiasi KBPBI dan KSPSI Sampaikan Aspirasi dengan Tertib

JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang menyampaikan aspirasi di kawasan Dukuh Atas dan sekitarnya secara tertib dan damai, Kamis (24/9/2026).
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dihormati. Ketertiban peserta turut menjaga ruang aspirasi sekaligus menghormati kepentingan warga lain yang tetap beraktivitas.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada saudara-saudara kita dari KBPBI dan KSPSI yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat dalam demokrasi, dan kami menghargai komitmen peserta yang tetap menjaga ketertiban serta menghormati masyarakat lainnya,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, personel di lapangan mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis. Kehadiran kepolisian diarahkan untuk melayani peserta sekaligus menjaga mobilitas warga di sekitar lokasi.
Polda Metro Jaya juga menyampaikan permohonan maaf apabila pengaturan lalu lintas berdampak pada perjalanan masyarakat. Rekayasa dan pengaturan arus dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan perkembangan di lapangan.
“Kami mohon maaf apabila perjalanan atau aktivitas masyarakat sedikit terganggu. Pengaturan lalu lintas dilakukan secara situasional agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib, sementara kepentingan masyarakat lainnya tetap terlayani. Terima kasih atas pengertian, kesabaran, dan kerja sama seluruh masyarakat,” katanya.
Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen yang masih menyampaikan pendapat untuk menjaga suasana tetap damai, menghormati sesama, merawat fasilitas publik, serta mengikuti arahan petugas. Polri untuk Demokrasi, memberikan ruang bagi aspirasi sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat yang tetap menjalankan aktivitasnya.
-
Berita1 minggu agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Polres1 minggu agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
-
Polres1 minggu agoPolres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas
-
Polres1 minggu agoSentuh Hati! Aksi Cepat Polres Gresik Selamatkan Ekonomi Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan
-
Polsek5 hari ago
Patroli Dialogis Polsek Lekok, Bangun Pondasi Kamtibmas melalui Kedekatan dan Komunikasi Bersama Masyarakat
-
Berita1 minggu agoAtasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan
-
Berita7 hari ago
Patroli Dialogis, Polsek Nguling Jalin Komunikasi Kamtibmas dengan Petugas Parkir
-
Polsek7 hari ago
Jelang Sholat Jumat, Polsek Pohjentrek Intensifkan Patroli Harkamtibmas
