Berita
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Klaten – Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers di Klaten, Sabtu (2/5/2026), dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi merupakan bentuk kejahatan serius yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG maupun BBM bukan hanya berkhianat terhadap negara saja tetapi sudah mengkhianati masyarakat kecil yang berhak yang seharusnya menerima subsidi ini.” Ujar Irjen Pol Nunung Syaifudin.
Disamping itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. M. Irhamni menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pada 15 April 2026.
“Penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang kami terima dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujar Irhamni.
Ia menjelaskan, pada 28 April 2026 dini hari, tim melakukan penindakan di sebuah gudang di Jalan Pakis–Daleman, Dukuh Klancingan, Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Klaten, yang digunakan untuk praktik penyuntikan LPG subsidi.
Dari lokasi, polisi mengamankan 1.465 tabung LPG berbagai ukuran, peralatan penyuntikan, serta enam unit kendaraan operasional.
Modus pelaku yakni memindahkan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
“Gas dari tabung subsidi dipindahkan ke tabung non subsidi dengan teknik tertentu, kemudian dijual dengan harga non subsidi untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.
Dua tersangka yang diamankan yakni KA (40) sebagai penyuntik dan penimbang, serta ARP (26) sebagai sopir pengangkut.
Irhamni menegaskan, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar.
“Kami berhasil mencegah potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp6,7 miliar,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polri berkomitmen menindak tegas seluruh praktik penyalahgunaan LPG subsidi hingga ke jaringan pemodalnya.
“Kami tidak akan berhenti dan akan menindak hingga ke pemodal dan jaringannya,” pungkasnya.
Kasus ini menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi tersebut.
Polsek
Humanis dan Edukatif, Polsek Kraton Gelar Patroli Sambang ke Pemukiman Warga
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton melaksanakan patroli sambang dialogis ke pemukiman warga di Desa Klampisrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (03/05/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat komunikasi dengan warga.
Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi sejumlah kawasan pemukiman dan berdialog langsung dengan masyarakat. Personel Polsek Kraton juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Kraton AKP Rio Sagita menyampaikan bahwa patroli sambang secara rutin dilaksanakan guna menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Kraton AKP Rio Sagita mengatakan, “Kegiatan patroli sambang ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat agar selalu peduli terhadap keamanan lingkungan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.”
Dengan adanya kegiatan patroli sambang tersebut, diharapkan masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga.
Polsek
Akhir Pekan Aman Kondusif, Polsek Lekok Ajak Masyarakat Turut Serta Dalam Harkamtibmas
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, personel Polsek Lekok melaksanakan patroli dialogis di Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu (03/05/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi kawasan pemukiman warga dan tempat berkumpul masyarakat. Personel Polsek Lekok juga berdialog secara langsung dengan warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.
Selain itu, petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan ataupun berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P menyampaikan bahwa patroli dialogis rutin dilaksanakan terutama pada akhir pekan, mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas.
“Melalui patroli dialogis ini kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat sinergitas dalam menjaga harkamtibmas,” ujar AKP Mawan Budi P.
Dengan adanya kegiatan patroli dialogis tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Lekok tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas akhir pekan dengan tenang.
Berita
Patroli Skala Besar Akhir Pekan, Polres Pasuruan Kota Amankan Dua Remaja Konsumsi Miras
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif pada malam akhir pekan, Polres Pasuruan Kota menggelar patroli skala besar pada Minggu dini hari, 03 Mei 2026 di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan, balap liar, peredaran minuman keras, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya yang kerap meningkat pada malam akhir pekan.
Patroli skala besar menyasar sejumlah lokasi strategis dan rawan kerawanan, di antaranya kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan, Jalan Raya Dr Wahidin Sudiro Husodo Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, serta Jalan Raya Panglima Sudirman Kelurahan Kebonagung Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli mobile dan dialogis dengan menyambangi lokasi tongkrongan masyarakat maupun kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam.
Saat melaksanakan patroli di kawasan Area Pelabuhan Kota Pasuruan Kelurahan Panggung Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, petugas mendapati dua orang remaja yang sedang mengonsumsi minuman keras di area tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan dua remaja masing-masing berinisial A.N (19), warga Kaligung Desa Kalirejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan dan ADC (19), warga Kelurahan Ngemplakrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.
Selain mengamankan kedua remaja tersebut, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa minuman keras yang ditemukan di lokasi guna mencegah potensi gangguan keamanan maupun tindakan yang meresahkan masyarakat sekitar.
Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi, SH selaku Perwira Pengawas kegiatan mengatakan bahwa patroli skala besar merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang remaja beserta barang bukti minuman keras di kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan untuk selanjutnya dilakukan pembinaan,” ujar AKP Kokoh Rahmadi.
AKP Kokoh Rahmadi menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin pada malam akhir pekan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, aksi kriminalitas jalanan, maupun aktivitas negatif para remaja yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Selanjutnya, kedua remaja tersebut diamankan dan dibawa oleh personel Sat Samapta Polres Pasuruan Kota guna dilakukan pendataan serta pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Polres Pasuruan Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya pada malam hari sehingga tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan patroli rutin yang terus ditingkatkan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tetap aman, nyaman, dan kondusif.
-
Polda5 hari agoDitres PPA – PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA
-
Polres5 hari ago
Patroli Dialogis Polsek Pohjentrek Hadirkan Rasa Aman kepada Masyarakat
-
Polres1 minggu agoPolres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG
-
Berita1 minggu agoPolres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
-
Berita1 minggu agoBlue Light Patrol Polsek Grati Sasar Jalur Sepi, Tekan Aksi 3C di Jam Rawan
-
Berita1 minggu agoCegah 3C, Polsek Keboncandi Gencarkan Patroli Kamtibmas di Lingkungan Warga
-
Polres6 hari agoGerakan Indonesia ASRI : Polres Ngawi Bersihkan Aliran Sungai di Jembatan Purba
-
Berita1 minggu agoKorlantas Perkuat Gakkum Presisi, Ratusan Pelanggaran Langsung Terdeteksi
