Connect with us

Polres

Polresta Malang Kota Petakan 5 Potensi Kerawanan Jelang Nyepi –Lebaran 2026

Published

on

MALANG KOTA – Menjelang rangkaian libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polresta Malang Kota memetakan lima potensi kerawanan yang perlu diantisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Malang.

Pemetaan dilakukan sebagai langkah preventif dan preemtif dalam rangka memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama masa mudik serta aktivitas libur Lebaran tahun 2026.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menjelaskan, potensi pertama yang menjadi perhatian adalah kepadatan arus lalu lintas.

Kota Malang merupakan jalur strategis menuju kawasan wisata di Malang Raya, sehingga setiap musim mudik terjadi peningkatan signifikan kendaraan yang melintas maupun yang masuk ke wilayah kota.

Selain kepadatan arus kendaraan, Polresta Malang Kota juga memprediksi meningkatnya aktivitas masyarakat di sejumlah fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan, destinasi wisata, kawasan kuliner, hingga pusat oleh-oleh khas Malang.

Lonjakan aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan pengamanan yang optimal.

Tantangan berikutnya adalah anomali parkir yang sering muncul di kawasan keramaian akibat meningkatnya mobilitas masyarakat.

“Kondisi ini kadang dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengambil keuntungan di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Kombes Pol Putu Kholis, Sabtu (14/3/2026).

Ia menambahkan, meningkatnya mobilitas masyarakat selama musim liburan juga berdampak pada aktivitas ekonomi yang semakin tinggi.

Situasi tersebut dapat memunculkan persoalan lain seperti pengelolaan parkir, pengelolaan sampah, hingga inflasi musiman akibat peningkatan permintaan barang dan jasa menjelang hari raya.

Menurut Kombes Putu Kholis, semakin tinggi mobilitas masyarakat, maka semakin tinggi pula konsumsi dan aktivitas ekonomi.

“Dampaknya adalah muncul tantangan lain seperti pengelolaan parkir, pengelolaan sampah, hingga inflasi temporer yang perlu kita kendalikan bersama melalui kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.

Kombes Pol Putu Kholis menegaskan bahwa lima potensi kerawanan tersebut menjadi dasar bagi jajaran Polresta Malang Kota merumuskan langkah pengamanan melalui Operasi Ketupat Semeru 2026 yang mengusung tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.”

Operasi ini tidak hanya berfokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga memastikan keamanan masyarakat serta kelancaran aktivitas ibadah dan wisata selama libur Lebaran.

Dalam pelaksanaannya, pengamanan melibatkan ribuan personel gabungan lintas sektor.

Patroli bersama juga digencarkan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur kelurahan dan RT/RW untuk menjaga kawasan permukiman, terutama rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.

“Jika kita mampu bersinergi dan mengelola situasi dengan baik, maka momentum libur panjang ini bukan hanya aman secara kamtibmas, tetapi juga menjadi peluang pertumbuhan ekonomi serta menunjukkan bahwa Kota Malang adalah kota yang aman, ramah bagi wisatawan, dan nyaman bagi warganya,” pungkas Kombes Pol Putu Kholis. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Musim Kemarau, Polres Jember Perkuat Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla

Published

on

JEMBER — Jajaran Polres Jember Polda Jatim terus mengintensifkan mitigasi dan patroli di kawasan hutan guna meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Langkah preventif ini kembali ditegaskan melalui aksi patroli gabungan yang digelar Polsek Jelbuk bersama Perhutani di kawasan hutan Petak 73 dan 74, Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, pada Rabu (16/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian dan pihak Perhutani tidak hanya memantau titik-titik rawan, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat serta petani kebun yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Petugas mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala aktivitas yang berpotensi memicu api, mengingat kondisi kemarau panjang telah membuat vegetasi hutan mengering sehingga sangat mudah terbakar.

Sebagai pengingat visual, petugas juga memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis yang berisi peringatan tegas agar masyarakat tidak sembarangan menyalakan atau meninggalkan sumber api di dalam kawasan hutan.

Patroli gabungan ini diikuti oleh Kanit Reskrim Polsek Jelbuk Aiptu Arip Sugiarto, Kanit Samapta Aipda Hendro Prasetyo, serta jajaran KRPH Perhutani yang meliputi Budi S. (Jelbuk), Sugeng Hs (Arjasa), dan pihak KRPH Sumbercandi.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin, melalui Kapolsek Jelbuk Iptu Irfan Ansori, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan Karhutla sangat bergantung pada kepedulian dan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat.

“Patroli ini merupakan langkah preventif nyata untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang memicu kebakaran,” ujar Iptu Irfan Ansori.

Ia menambahkan, sinergi yang kuat antara kepolisian, Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan kawasan hutan tetap aman dan kondusif sepanjang musim kemarau ini. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Sabu asal Madura, 65,51 Gram Narkoba Disita

Published

on

SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggagalkan peredaran 65,51 gram sabu siap edar di Surabaya.

Seorang pemuda berinisial FI (26), asal Sampang, Madura, diringkus di sebuah rumah di Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya, Jumat (14/8/2026) siang.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas keresahan warga.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 10 klip plastik sabu siap edar seberat 65,51 gram bruto yang disimpan dalam tas selempang hitam.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial ADT yang kini berstatus DPO. Transaksi dilakukan langsung di sebuah warung kopi kawasan Jalan Kunti, Surabaya,” ujar AKP Adik, Kamis (17/9/2026).

FI mengambil barang haram itu dengan sistem konsinyasi (bayar setelah laku) seharga Rp750 ribu per gram. Oleh tersangka, sabu dipecah menjadi paket hemat (pahe) dan kemasan satu gram.

Dari bisnis haram yang diakuinya sudah berjalan tujuh bulan ini, FI meraup untung Rp50 ribu hingga Rp500 ribu per gram, dengan total potensi keuntungan mencapai Rp30 juta.

AKP Adik mengungkapkan, dari catatan kepolisian menunjukkan tersangka FI sudah tiga kali menerima pasokan dari ADT sepanjang Juli-Agustus 2026 dengan total pasokan mencapai 120 gram.

Selain narkoba, Polisi menyita dua unit timbangan digital dan satu ponsel milik tersangka.

Atas perbuatannya, FI dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPjunctoUU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (*)

Continue Reading

Polres

Polresta Malang Kota Sediakan Anjungan Air Minum Gratis, Naikkan Standar Pelayanan Publik

Published

on

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur terus menaikkan standar kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Komitmen ini diwujudkan dengan menghadirkan fasilitas Anjungan Air Siap Minum (ASM) gratis di depan Gedung Layanan Terpadu Sarja Arya Racana Polresta Malang Kota.

Fasilitas hasil kolaborasi dengan Pemkot Malang dan Perumda Tugu Tirta ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. pada Selasa (15/9/2026).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo P.S., menegaskan bahwa inovasi pelayanan kepolisian saat ini tidak hanya berorientasi pada urusan administrasi dan penegakan hukum, melainkan juga kenyamanan fisik masyarakat yang datang.

“Fasilitas air minum hangat dan dingin ini disiapkan agar seluruh masyarakat yang sedang mengurus keperluan di Polresta Malang Kota dapat merasa lebih nyaman. Ini menjadi layanan unggulan sekaligus wujud nyata kolaborasi kami dengan Pemkot Malang,” ujar Kombes Danang.

Menariknya, fasilitas yang telah tersertifikasi halal ini ditempatkan bersebelahan dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Dengan demikian, warga dapat memanfaatkan kedua fasilitas umum tersebut secara gratis sekaligus saat mengurus keperluan kepolisian.

Sementara itu Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengapresiasi langkah progresif Polresta Malang Kota Polda Jatim yang menjadi salah satu pelopor pemanfaatan Zona Air Minum Prima (ZAMP) di instansi vertikal.

“Kami berharap langkah Polresta Malang Kota ini menjadi contoh bagi pengembangan fasilitas pelayanan publik lainnya di Kota Malang, sehingga masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang mudah, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan warga,” kata Wahyu.

Melalui kehadiran ASM ini, warga yang datang ke Mapolresta Malang Kota Polda Jatim kini dapat menikmati akses air minum sehat secara cuma-cuma tanpa harus keluar dari area pelayanan.

Langkah ini mempertegas komitmen Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan modern. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi