Berita
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita

KOTA MADIUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap Dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Madiun sepanjang Februari 2026.
Dalam Dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Dua orang tersangka beserta barang bukti sabu dan pil ekstasi.
Kasus pertama diungkap pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Rimba Dharma, Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial T.P (30), warga Kabupaten Magetan.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita 24 paket sabu dengan berat total sekitar 200,06 gram serta 19 butir pil ekstasi.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, plastik klip, sedotan, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Sementara itu, pengungkapan kasus kedua terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Panglima Sudirman Gang Jambe, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Y.Y (35), warga Kota Madiun.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sabu seberat sekitar 95,20 gram serta 82 butir pil ekstasi yang disimpan dalam wadah tertutup.
Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika, seperti timbangan digital, sedotan, bong, plastik klip, serta telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tri Wiyono, menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Madiun Kota mengatakan para tersangka ini diduga hanya sebagai kurir yang menjalankan perintah dari seseorang yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKP Tri Wiyono, Sabtu (7/3/26).
Ia juga menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus sistem ranjau, yakni dengan menaruh narkotika di suatu lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli.
“Modus ini kerap digunakan untuk memutus rantai pertemuan langsung antara penjual dan pembeli,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(*)
Polsek
Patroli Humanis, Polsek Rejoso Berikan Imbauan kepada Petugas Perlintasan Kereta Api
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Rejoso melaksanakan patroli humanis di kawasan perlintasan kereta api di JPL 144 Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (02/05/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan di area perlintasan kereta api.
Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Rejoso menyambangi petugas penjaga perlintasan kereta api dan berdialog secara langsung terkait kondisi keamanan di sekitar jalur rel maupun aktivitas masyarakat yang melintas di perlintasan kereta api.
Selain memantau situasi di sekitar lokasi, petugas kepolisian juga memberikan imbauan kepada petugas perlintasan kereta api agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat jam-jam padat kendaraan dan ketika kereta api akan melintas. Petugas perlintasan juga diingatkan untuk aktif mengarahkan pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya mengatakan bahwa patroli humanis tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rejoso.
“Patroli humanis ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di kawasan perlintasan kereta api. Kami mengimbau kepada petugas perlintasan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan aktif mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi aturan demi mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar AKP Agung Prasetya.
Dengan adanya patroli dialogis tersebut, diharapkan tercipta sinergitas yang baik antara kepolisian dan petugas perlintasan kereta api sehingga situasi kamtibmas tetap aman, kondusif, serta keselamatan pengguna jalan dapat terus terjaga.
Berita
Humanis dan Edukatif, Polsek Nguling Ajak Tukang Parkir Turut Serta Jaga Kamtibmas
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Nguling melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi para tukang parkir di wilayah hukumnya, Sabtu (02/05/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi kamtibmas.
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Nguling berdialog secara langsung dengan para tukang parkir di sejumlah titik keramaian. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mengingatkan para tukang parkir agar selalu memperhatikan kendaraan yang diparkir dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Nguling AKP Kukuh Eko P mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Melalui patroli dialogis secara humanis ini, kami mengajak para tukang parkir untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Dengan adanya komunikasi dan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Nguling tetap terjaga aman, nyaman, dan kondusif.
Berita
Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli Skala Besar
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif pada malam akhir pekan, jajaran Polres Pasuruan Kota menggelar patroli skala besar pada Sabtu dini hari, 02 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi aksi balap liar, kriminalitas jalanan, hingga potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Patroli skala besar dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasuruan Kota bersama personel gabungan dari Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam dan Polsek jajaran. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan maksimal sesuai sasaran yang telah ditentukan.
Adapun sasaran patroli meliputi sejumlah ruas jalan protokol dan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pemuda pada malam hari. Lokasi patroli di antaranya Jalan Raya A. Yani Kelurahan Karangketug Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, Jalan Raya Dr. Wahidin SH, Jalan Raya KH Mansur Kelurahan Tembokrejo Kota Pasuruan, serta Jalan Raya Panglima Sudirman Kota Pasuruan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile secara intensif dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik rawan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan nyaman saat beraktivitas pada malam akhir pekan.

Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga memberikan imbauan humanis kepada kelompok pemuda dan pengguna jalan agar tidak melakukan balap liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kabag Ops Polres Pasuruann Kota Kompol Miftahul MBK menyampaikan bahwa patroli skala besar ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada malam akhir pekan yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi dibanding hari biasa.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi balap liar, aksi kriminalitas jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati suasana malam akhir pekan dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Miftahul MBK.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, baik siang maupun malam hari, sebagai upaya cipta kondisi sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan agar tetap kondusif.
Selama pelaksanaan patroli skala besar berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota terpantau aman, tertib dan kondusif. Polres Pasuruan Kota turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban di lingkungan sekitar.
-
Berita1 minggu agoPerkuat Pondasi Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Gelar Silaturahmi Dengan Habib Qodir Assegaf
-
Polda4 hari agoDitres PPA – PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA
-
Berita1 minggu ago
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Semare dan Perangkat Desa Wujudkan Kamtibmas Aman Kondusif
-
Polres4 hari ago
Patroli Dialogis Polsek Pohjentrek Hadirkan Rasa Aman kepada Masyarakat
-
Berita1 minggu agoSambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis
-
Polres6 hari agoPolres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG
-
Berita1 minggu ago
Polsek Pohjentrek Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Objek Vital Bank BRI
-
Berita1 minggu agoPolres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
