Connect with us

Polres

Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Serbuk Petasan Asal Trenggalek

Published

on

GRESIK – Jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Melalui Unit Resmob, Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran bahan peledak ilegal berupa serbuk petasan di wilayah Kecamatan Menganti pada Minggu (1/3/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HDP (19), warga Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran serbuk petasan di wilayah Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Selatan Unit Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah melakukan pengintaian dan penyisiran di sekitar lokasi, petugas mendeteksi keberadaan pelaku di salah satu warung kopi di Desa Pelemwatu.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan sekitar pukul 01.30 WIB.

“Tersangka kami amankan saat berada di warung kopi,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kamis (5/3/26).

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 kilogram serbuk petasan siap edar, satu unit telepon seluler yang diduga untuk transaksi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi.

“Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Arya.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran bahan peledak tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan dan peredaran bahan peledak ilegal,” tambahnya.

Polres Gresik Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

Untuk pengaduan terkait kejahatan, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam secara gratis.

Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui layanan “Cak Rama” Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006 melalui WhatsApp maupun telepon. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gerak Cepat, Dirikan Posko Korban KM Virgo Transport 8

Published

on

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur bergerak cepat merespons insiden hilangnya kontak Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, dengan mendirikan posko terpadu bagi keluarga korban di dalam Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Minggu (13/9).

Bersamaan dengan itu, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Jatim juga menyiapkan Posko Ante Mortem.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, Posko terpadu ini disiapkan untuk melayani dan membantu pihak keluarga yang mencari informasi terkait keberadaan penumpang.

Guna mempermudah proses pencarian, petugas di Posko terpadu telah memajang daftar manifes penumpang, data Anak Buah Kapal (ABK), hingga manifes kendaraan yang diangkut kapal tersebut.

“Posko ini kami dirikan sebagai bagian dari operasi kemanusiaan sekaligus wujud kesiapsiagaan dalam menangani kecelakaan KM Virgo Transport 8,” ujar AKBP Irwan Kurniawan, Minggu (13/9/2026).

Selain itu lanjut AKBP Irwan Kurniawan, Posko terpadu ini menjadi wadah serta sarana pengaduan bagi masyarakat yang anggota keluarganya sebagai penumpang kapal.

Sejak posko dibuka, sejumlah keluarga korban mulai berdatangan untuk memastikan nama kerabat mereka yang diduga berada di dalam kapal saat insiden hilang kontak terjadi.

Suasana haru mewarnai momentum saat keluarga menanyakan kondisi terkini para penumpang. Bagi keluarga yang tidak menemukan nama kerabatnya dalam daftar manifes resmi, petugas langsung mengarahkan mereka ke Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Jatim untuk proses pendataan lebih lanjut.

“Kami lakukan pendataan menyeluruh dan meminta nomor kontak keluarga yang bisa dihubungi. Begitu ada perkembangan atau korban ditemukan, kami akan segera mengabari pihak keluarga,” pungkas AKBP Irwan. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Malang Terapkan Metode Sekat Jalur di Pos Jemplang, Cegah Api Karhutla Bromo Meluas

Published

on

MALANG — Polres Malang Polda Jatim mengerahkan personel padamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang merembet hingga Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Sebelumnya, titik api terpantau di Blok Watangan dan Blok Watu Gede, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Hembusan angin kencang pada Sabtu (12/9/2026) sore memicu pergerakan api ke arah barat menuju kawasan hutan Pos Jemplang. Hingga pukul 20.00 WIB, kobaran api terpantau membesar di area perbukitan Pos Jemplang, tepatnya di depan pos atau sebelah selatan kawasan Bromo Hillside.

Kapolres Malang, AKBP Ruliyan Syauri melalui Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel untuk mempercepat penanganan darurat bersama unsur terkait.

“Polres Malang menurunkan personel untuk membantu penanganan di lapangan. Kami bersama petugas gabungan berupaya melakukan pemadaman sekaligus mencegah api merembet semakin luas,” ujar AKP Budiono, Minggu (13/9/2026).

Operasi pemadaman ini, truk tangki air milik Polres Malang Polda Jatim dikerahkan guna menjamin suplai kebutuhan air bagi petugas di titik pemadaman didukung oleh pengerahan armada kendaraan pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Malang, PT Pindad, PT Bentoel, serta berbagai instansi pendukung lainnya.

“Keterlibatan multisektor ini dinilai krusial mengingat tantangan medan perbukitan yang berat serta tiupan angin yang tidak stabil,” kata AKP Budiono.

Menurut AKP Budiono, petugas tidak hanya fokus memadamkan api utama, tetapi juga melakukan pendinginan pada sisa bara agar tidak kembali berkobar.

Berdasarkan estimasi sementara, luas area hutan yang terdampak di sekitar Pos Jemplang mencapai kurang lebih 20 hektare. Vegetasi yang terbakar didominasi oleh cemara gunung, mentigen, akasia, serta semak belukar.

“Upaya pemadaman di lapangan dilakukan secara taktis menggunakan selang dari hydrant portabel, sprayer elektrik, penyiraman manual, hingga pemutusan jalur api menggunakan dahan pohon,” tambah AKP Budiono.

Petugas juga memotong batang pohon yang masih membara untuk mengeliminasi potensi titik api susulan.

Sebagai langkah antisipasi dan keselamatan, akses jalur penghubung dari Desa Ngadas (Kabupaten Malang) menuju Desa Ranupane, Kecamatan Senduro (Kabupaten Lumajang), ditutup sementara bagi publik. Kebijakan ini diberlakukan untuk memprioritaskan mobilitas armada pemadam kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Kondisi angin masih cukup kencang, sehingga kewaspadaan bersama harus tetap dijaga,” pungkas AKP Budiono. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Probolinggo Imbau Wisatawan Patuhi Penutupan Kawasan TNBTS Akibat Karhutla di Bromo

Published

on

PROBOLINGGO — Personel gabungan Polres Probolinggo Polda Jatim memperketat pengamanan dan memaksimalkan patroli di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Blok Pengol.

Langkah ini dilakukan menyusul keputusan penutupan akses masuk wisata akibat kebakaran yang kembali terjadi di kawasan tersebut.

Patroli intensif difokuskan pada jalur-jalur masuk strategis, termasuk pintu masuk utama melalui wilayah Kabupaten Probolinggo di Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.

Petugas kepolisian bersiaga guna menyisir area dan mengantisipasi adanya wisatawan atau masyarakat yang nekat menerobos masuk ke zona bahaya.

Kapolres Probolinggo, AKBP Asmida Rizki Siregar menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk menjaga keselamatan publik serta memastikan kelancaran pergerakan tim pemadam gabungan di titik-titik api.

“Kami meminta kerja sama dari seluruh calon pengunjung dan pelaku jasa wisata untuk menghormati kebijakan penutupan temporer ini. Situasi di lokasi masih rawan dan prioritas utama kami adalah keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Rizki, Minggu (13/9/2026).

Pihak kepolisian juga memberikan edukasi secara humanis kepada penyedia jasa jip, kuda, serta warga lokal agar menunda aktivitas wisata sementara waktu.

Penutupan total ini akan terus diberlakukan hingga kondisi kawasan dinyatakan benar-benar aman dan kebakaran berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Bagi wisatawan yang telanjur membeli tiket secara daring, diimbau untuk memantau kanal informasi resmi Balai Besar TNBTS mengenai prosedur penyesuaian jadwal. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi