Connect with us

Polsek

Operasi Pekat Polres Batu Sita Bahan Peledak Amankan 2 Orang Pembuat Mercon

Published

on

​BATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan dan pembuatan bahan peledak ilegal (bahan petasan) di wilayah Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang pemuda berinisial S (21) dan GD (20) pada Kamis (26/2/2026) dini hari.

​Hal itu dibenarkan oleh Ps. Kasihumas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, saat dikomfirmasi awak media di Mapolres Batu, Polda Jatim, Sabtu (28/2/26).

“Benar, petugas telah mengamankan dua terduga pelaku di Dusun Temurejo, Desa Wonoagung, Kecamatan Kasembon,” ujar Iptu Huda.

Menurut Iptu Huda mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi melalui Operasi Pekat 2026.

​”Keduanya diduga kuat melakukan aktivitas tanpa hak mulai dari membuat, menyimpan, hingga memperjualbelikan bahan peledak jenis serbuk mercon,” ujar Iptu Huda

Ps.Kasi Humas Polres Batu menerangkan pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan mendalam dan strategi undercover buy (pembelian terselubung) yang dilakukan oleh petugas.

“Tim Resmob melakukan komunikasi melalui pesan singkat (WhatsApp) berpura – pura memesan bahan mercon siap pakai kepada pelaku dengan harga Rp35.000 per ons,” jelas Iptu Huda.

​Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah kosong yang digunakan sebagai lokasi produksi, Polisi menemukan berbagai bahan baku kimia berbahaya dan peralatan pembuatan petasan.

​Barang Bukti yang Disita
​Dari lokasi kejadian, Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,5 kg obat mercon siap pakai (dalam toples), 6 ons mercon jadi.
​
Selain itu Polisi juga menyita bahan baku kimia berupa belerang, bensoat, dan aluminium foil dan peralatan produksi berupa timbangan digital, papan kayu, ayakan, sendok plastik, skop, dan gelas ukur.

Keduanya tersangka terancam Pasal 306 KUHP (atau sesuai ketentuan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951) terkait kepemilikan dan penyalahgunaan bahan peledak.

​Iptu M. Huda Rohman mengimbau masyarakat agar tidak bermain-main dengan bahan peledak karena sangat berisiko bagi keselamatan jiwa.

“Kami akan terus memperketat pengawasan, terutama menjelang hari besar keagamaan, guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu tetap kondusif,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek

Patroli Dialogis Polsek Rejoso, Komitmen Polri Hadir Ditengah Masyarakat

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga di Desa Rejosolor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

 

Melalui patroli dialogis, personel Polsek Rejoso berinteraksi langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Pendekatan humanis dikedepankan untuk membangun komunikasi dan mempererat sinergi antara kepolisian dengan masyarakat.

 

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas menyampaikan bahwa patroli dialogis tidak hanya bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, tetapi juga menjadi sarana untuk mendengarkan aspirasi dan mengetahui perkembangan situasi di lingkungan masyarakat.

 

“Melalui patroli dialogis, kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Bambang Pamungkas.

 

Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin dengan mengedepankan pelayanan yang humanis dan responsif. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, diharapkan sinergi antara kepolisian dan warga semakin kuat demi terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Polsek

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Keboncandi Rutin Gelar Patroli Siang Hari

Published

on

 

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Keboncandi melaksanakan patroli siang hari di Desa Rangge, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman dan kondusif.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Keboncandi melakukan pemantauan situasi lingkungan serta menyambangi sejumlah titik aktivitas masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan dapat mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada siang hari.

 

Selain melakukan pemantauan, personel juga mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi dan dialog dengan masyarakat. Warga diimbau untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

 

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. “Kami terus mengintensifkan patroli untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya.

 

Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Apabila mengetahui adanya gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Polsek

Antisipasi Kerawanan Objek Vital, Polsek Pohjentrek Gelar Patroli di SPBU 54.671.09 Warungdowo

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pohjentrek melaksanakan patroli di objek vital SPBU 54.671.09 Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (26/10/2026).

 

Kegiatan patroli ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan di lingkungan SPBU tetap terjaga, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada petugas SPBU maupun masyarakat yang beraktivitas. Personel kepolisian juga memantau kondisi sekitar guna mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno menyampaikan bahwa patroli di objek vital merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas. “Kami terus meningkatkan patroli di sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, termasuk SPBU, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

 

Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Pohjentrek juga mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi dengan petugas dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan bersama serta mendorong masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

 

Melalui patroli rutin ini, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pohjentrek senantiasa aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi