Connect with us

Berita

Patroli Presisi Polsek Kraton Sapa Masyarakat, Perkuat Kedekatan dan Kepercayaan Publik

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai upaya memperkuat komunikasi dan kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat pada hari Jumat (20/02/2026) Polsek Kraton melaksanakan kegiatan Patroli dialogis menyapa warga di wilayah Desa Tambakrejo kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Personel turun langsung ke permukiman warga, area pertokoan, dan titik aktivitas masyarakat guna memastikan situasi tetap aman serta memberikan pelayanan humanis kepada warga.

Kapolsek Kraton AKP Rio Sagita, SH menyampaikan bahwa program polisi menyapa merupakan bagian dari upaya Polsek Kraton untuk membangun kedekatan yang lebih efektif dengan masyarakat. Menurutnya, interaksi langsung memberikan ruang komunikasi dua arah sehingga polisi dapat mendengar keluhan, masukan, maupun informasi yang berkaitan dengan keamanan lingkungan. “Kehadiran kami bukan hanya saat terjadi persoalan, tetapi juga untuk mencegah gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, personel menyambangi sejumlah warga yang sedang beraktivitas serta memberikan imbauan untuk tetap menjaga kewaspadaan. Petugas mengingatkan pentingnya mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan dan saling menjaga antarwarga, terutama di jam-jam rawan. Masyarakat juga dihimbau segera melaporkan bila menemukan sesuatu yang mencurigakan agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah lebih awal.

Respons positif datang dari warga Desa Tambakreji yang merasa terbantu dengan kehadiran petugas di lapangan. Mereka menilai kegiatan seperti ini membuat hubungan antara polisi dan masyarakat semakin dekat, sekaligus meningkatkan rasa percaya terhadap kinerja kepolisian. Warga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan karena berdampak langsung pada terciptanya rasa aman di lingkungan mereka.

Kapolsek Kraton menegaskan bahwa Polsek Kraton akan terus memperluas kegiatan polisi menyapa di seluruh desa wilayah hukum Kraton. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini semakin memperkuat kemitraan antara polisi dan warga serta menciptakan wilayah Kraton yang aman, nyaman, dan kondusif,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

Published

on

MOJOKERTO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Pada ungkap kasus kali ini, Satu tersangka pengedar sabu diamankan di wilayah Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto pada Selasa malam (14/04/2026), sekira pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Polda Jatim, bahwa mulanya pelaku pengedar sabu diduga akan melakukan transaksi di Kecamatan Mojoanyar.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku berada di sebuah rumah di kawasan Balong Cangkring, Pulorejo.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial H, 37 tahun, yang diduga sebagai pelaku pengedar sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 17,69 gram, uang tunai sebesar Rp1.430.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Selain itu Polisi juga mengamankan 1 unit handphone warna hitam, serta beberapa barang lain seperti bekas bungkus jajan dan sabun yang digunakan untuk menyamarkan sabu.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar.

“Dari keterangannya, sabu itu didapat dari seseorang berinisial B yang saat ini masih kami buru dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya, Kamis (16/04/2026).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu berinisial B.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh peran serta semua pihak demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga

Published

on

PASURUAN — Satgas Pangan Polres Pasuruan Polda Jatim menggandeng instansi terkait, bergerak cepat berupaya menstabilkan harga minyak goreng subsidi Minyakita yang sempat melonjak hingga Rp19.000 per liter di pasaran.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah melalui Kanit II Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, mengatakan pihaknya mendistribusikan 9.600 liter atau 9,6 ton Minyakita dalam operasi pasar yang digelar Kamis (16/4).

“Total ada 800 karton, masing-masing berisi 12 botol ukuran 1 liter. Distribusi kami arahkan ke tujuh retail Bulog,” ujarnya.

Distribusi difokuskan di dua titik utama, yakni Pasar Bangil yang mendapat jatah untuk enam retail dan Pasar Pandaan untuk satu retail.

Langkah ini diambil karena sebelumnya terjadi kekosongan stok di sejumlah pasar, bahkan sejak sebelum Lebaran.

Selain dropping stok, Satgas Pangan juga melakukan pengawasan ketat di lapangan.

Petugas Satgas Pangan mengingatkan pedagang agar tidak menjual di atas HET serta mewaspadai praktik penimbunan yang bisa memicu kelangkaan.

Sementara itu Kapolres Pasuruan,AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan pihaknya akan memastikan ketersediaan dan stabilitas harga tetap terjaga.

“Kami pastikan stok Minyakita aman. Jika ditemukan penjualan di atas HET, akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Harto.

Di sisi lain, pedagang mengakui sebelumnya harga sempat melonjak karena pasokan terhenti.

Sinta, salah satu pedagang pasar, mengatakan kondisi kini mulai membaik setelah distribusi kembali lancar.

“Dulu sempat naik karena stok habis sejak sebelum Lebaran. Sekarang sudah ada kiriman lagi, jadi lebih normal,” katanya.

Satgas Pangan memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara bertahap ke pasar lain seperti Sukorejo dan Gempol, guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Pasuruan. (*)

Continue Reading

Berita

Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

Published

on

JAKARTA – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2026 yang digelar di Jakarta, 14–15 April 2026.

Dalam forum yang diikuti seluruh jajaran humas Polda se-Indonesia tersebut, Bidhumas Polda Jatim berhasil meraih Juara I Laporan Aplikasi SPIT (Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu), Juara I Laporan TV Polri, serta Juara II Laporan Cipta Trending Topik (CTT).

Capaian ini menunjukkan konsistensi kinerja Bidhumas Polda Jatim dalam pengelolaan informasi publik, optimalisasi media digital, serta penguatan strategi komunikasi yang adaptif di era informasi.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran humas, baik di tingkat Polda maupun Polres.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kehumasan, khususnya dalam keterbukaan informasi publik dan pemanfaatan media digital yang efektif,” ujar Kombes Pol Abast, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan serta sinergi lintas satuan kerja di lingkungan Polda Jawa Timur.

“Kami akan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tren komunikasi publik, agar kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Kombes Abast.

Rakernis Humas Polri 2026 sendiri menjadi forum strategis dalam mengevaluasi kinerja, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat strategi komunikasi publik Polri secara nasional.

Dengan capaian tersebut, Bidhumas Polda Jatim diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi, sekaligus menjadi rujukan bagi satuan humas lainnya di lingkungan Polri. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.