Berita
Korlantas Polri Tampilkan ETLE Mobile Handeld di Pameran Kampung Hukum 2026

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum pada rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan menampilkan inovasi unggulan berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld.
Hal ini sebagai wujud sinergitas antar kelembagaan sekaligus penguatan transformasi digital penegakan hukum lalu lintas.
Kegiatan ini pula merupakan bagian dari kebijakan strategis Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., yang secara konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
“Korlantas Polri konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi guna mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” kata Irjen Agus, Selasa (10/2/26).
Pameran tersebut dihadiri oleh unsur Polri yang meliputi Korlantas Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Propam Polri, Divisi Hukum Polri, dan Bareskrim Polri.
Dalam kesempatan ini, Korlantas Polri secara khusus menampilkan ETLE Mobile Handheld sebagai solusi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital yang selaras dengan arah kebijakan Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri.
Sejalan dengan arahan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., ETLE Mobile Handheld dihadirkan untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan melalui sistem yang terintegrasi secara nasional, sehingga setiap proses penindakan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui Booth Korlantas Polri, pengunjung memperoleh penjelasan langsung mengenai mekanisme kerja ETLE Mobile Handheld mulai dari proses identifikasi kendaraan, perekaman bukti pelanggaran, hingga pengiriman data secara real time ke sistem back office ETLE nasional.
Selain itu, ditampilkan pula video dan brosur sebagai sarana edukasi publik terkait penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.
Antusiasme masyarakat terhadap inovasi ETLE Mobile Handheld terlihat sangat tinggi.
Tercatat sebanyak 700 masyarakat mengunjungi Booth Polri untuk memperoleh informasi seputar sistem pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas.
Booth Polri juga mendapat perhatian khusus dengan kunjungan langsung dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang meninjau dan mengapresiasi implementasi ETLE Mobile Handheld sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem penegakan hukum.
Melalui kehadiran ETLE Mobile Handheld dalam pameran ini, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tidak hanya berorientasi pada penindakan.
“Orientasi kami tidak hanya pada penindakam namun juga sebagai sarana edukasi untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Diharapkan, implementasi ETLE Mobile Handheld dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas, sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (*)
Berita
Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

NGAWI – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si mengapresiasi dan mendukung atlet pencak silat asal Kabupaten Ngawi yang akan mewakili Indonesia dalam ajang Kejuaraan Pencak Silat Dunia di Belgia.
Hal itu disampaikan oleh AKBP Prayoga didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santosa, S.I.K saat menerima kunjungan silaturahmi dari atlet pencak silat, Mujadidi Faizha Adhim bersama keluarganya di Mapolres Ngawi, Rabu (15/4/26) yang lalu.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Ngawi memberikan motivasi kepada Mujadidi Faizha Adhim untuk tetap semangat dalam mengharumkan nama daerah dan bangsa di kancah internasional.
Menurut Kapolres Ngawi, keberhasilan seorang atlet hingga mampu tampil di tingkat dunia merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, serta dukungan dari berbagai pihak.
Ia berharap, keikutsertaan dalam kejuaraan dunia yang akan digelar pada 24 hingga 26 April 2026 mendatang di Belgia, dapat menjadi momentum untuk meraih prestasi terbaik.
“Ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Ngawi. Kami dari Polres Ngawi tentu mendukung penuh dan mendoakan agar saudara Mujadidi dapat tampil maksimal serta membawa pulang prestasi untuk Indonesia,” ungkap AKBP Prayoga.
Sementara itu, Mujadidi Faizha Adhim didampingi orang tua dan pihak sekolah, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kapolres Ngawi beserta jajaran.
Ia juga memohon doa restu agar dapat bertanding dengan baik dan memberikan hasil terbaik.
Kegiatan silaturahmi ini menjadi bentuk sinergi antara Polri dan generasi muda berprestasi, sekaligus wujud dukungan terhadap pengembangan olahraga pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang mendunia. (*)
Berita
Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

KOTA BLITAR – Peduli dan dengar usul saran serta kritikan dari masyarakat, Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar kegiatan bertajuk ‘Curhat Kamtibmas’.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, kegiatan ini juga bagian dari upaya Polres Blitar Kota Polda Jatim memperkuat sinergitas antara Polri dengan elemen masyarakat.
“Out put nya ya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas,” ujar AKBP Kalfaris, Sabtu (18/4/26).
Ia menegaskan melalui program Curhat Kamtibmas, Polres Blitar Kota ingin menyerap aspirasi, saran, serta kritik langsung dari masyarakat.
“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat,” ungkapnya.
Kapolres Blitar Kota juga menegaskan, bahwa Curhat Kamtibmas adalah bentuk komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan pelayanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKBP Kalfaris.
Seperti yang baru dilaksanakan beberapa hari lalu, Curhat Kamtibmas yang digelar di salah satu Pos Kamling jl. Nangka desa Wonorejo kecamatan Srengat Kabupaten Blitar dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, dan warga sekitar.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan apresiasi atas patroli rutin yang dilakukan kepolisian.
Beberapa masukan juga muncul, mulai dari peningkatan pengawasan di jam rawan, penertiban knalpot brong, hingga antisipasi balap liar yang meresahkan.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan akan menindaklanjuti setiap masukan dengan langkah konkret bersama seluruh satuan fungsi.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan call center 110 atau melalui Bhabinkamtibmas,” kata AKBP Kalfaris.
Program Curhat Kamtibmas akan digelar secara rutin dan berpindah ke berbagai kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Dengan adanya komunikasi dua arah ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat demi terwujudnya situasi yang aman, nyaman, dan damai. (*)
Berita
Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

JEMBER – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim bersama dinas terkait.
Kali ini Satlantas Polres Jember memasang banner imbauan batas kecepatan di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Pemasangan banner tersebut menyasar kendaraan berat, khususnya truk angkutan barang dan tambang yang kerap melintasi jalur di wilayah Kecamatan Kasian dan Kecamatan Puger.
Kedua wilayah ini diketahui memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait dalam menentukan lokasi pemasangan banner.
“Banner imbauan sudah kami pasang di sejumlah titik strategis yang rawan kecelakaan, khususnya jalur yang sering dilalui kendaraan berat,” ujar AKP Bagas, Sabtu (18/4/2026).
Dalam banner tersebut, pengemudi diingatkan untuk mematuhi batas kecepatan maksimal 20 kilometer per jam.
Aturan ini berlaku khususnya bagi kendaraan bermuatan barang dan tambang guna meminimalisir risiko kecelakaan.
Selain itu, seluruh pengguna jalan juga diminta untuk disiplin mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
AKP Bagas menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan berat.
“Penindakan akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi pelanggar,” tegas AKP Bagas.
Satlantas Polres Jember berharap, melalui langkah ini kesadaran pengemudi semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Jember. (*)
-
Polres4 hari agoPolres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi
-
Berita5 hari agoSatreskrim Polres Pasuruan Kota Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor Dan Pemerkosaan
-
Polres1 minggu agoSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polres Pasuruan Kota Gelar Analisa dan Evaluasi Tingkatkan Kualitas MBG
-
Polres1 minggu agoTingkatkan Iman dan Kepedulian Sosial, Polres Pasuruan Kota Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim Piatu
-
Berita3 hari agoHadir Beri Rasa Aman, Polsek Pohjentrek Sasar Pemukiman dan Pertokoan Lewat Patroli Intensif
-
Polres4 hari agoPolres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya
-
Berita3 hari agoPolda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
-
Berita1 minggu agoPolres Lumajang Intensifkan Pengecekan LPG 3 Kg, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
