Berita
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Pohjentrek Laksanakan Patroli dan Dialogis

Polresta Pasuruan – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, melaksanakan kegiatan patroli rutin yang disertai dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Pohjentrek.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan kamtibmas lainnya. Senin (26/1/2026).
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti permukiman warga, pertokoan, jalan lingkungan, serta tempat berkumpulnya warga.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pohjentrek tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, namun juga berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui dialog dan komunikasi yang humanis.
Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah strategis Polsek Pohjentrek dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Melalui patroli dan dialogis ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Kami juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, karena keberhasilan menciptakan kamtibmas tidak lepas dari dukungan masyarakat,” ujar AKP Sukresna.
Lebih lanjut, AKP Sukresna menegaskan bahwa Polsek Pohjentrek akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan dialogis secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Pohjentrek senantiasa aman dan kondusif.
Berita
Polres Pasuruan Kota Bentuk URC, Percepat Penanganan Premanisme dan Kejahatan 3C

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim resmi membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat penanganan berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Kegiatan pembentukan dan peresmian basecamp URC dilaksanakan di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Sabtu (6/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky Tjahyono Try Yoga S.sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pembentukan Unit Reaksi Cepat merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Mabes Polri kepada seluruh jajaran Polres di Indonesia untuk membentuk tim yang siap merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Pembentukan URC ini merupakan perintah langsung dari Mabes Polri. Tujuannya agar setiap laporan masyarakat yang masuk dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh personel yang sudah disiagakan,” ujar AKP Decky.
Basecamp URC yang berada di Jalan Panglima Sudirman tersebut sebelumnya pernah difungsikan sebagai kantor pelayanan dan kini dialihfungsikan menjadi pusat operasional Unit Reaksi Cepat.
Lokasi tersebut dipilih karena dinilai strategis dan berada di tengah Kota Pasuruan sehingga memudahkan mobilisasi personel menuju lokasi kejadian.
AKP Decky menambahkan bahwa ke depan basecamp URC juga akan terintegrasi dengan layanan pengaduan darurat 110. Setiap laporan yang diterima akan langsung diteruskan kepada tim URC untuk ditindaklanjuti di lapangan.
“Ketika ada pengaduan masyarakat melalui layanan 110 maupun laporan lainnya, tim URC siap bergerak cepat ke lokasi untuk menangani permasalahan yang terjadi,” jelasnya.
Adapun sasaran utama penanganan URC meliputi aksi premanisme, begal, kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, serta berbagai tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Untuk menunjang pelaksanaan tugas, personel URC akan melaksanakan piket selama 24 jam dan didukung dengan kendaraan operasional roda dua maupun roda empat agar dapat bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pembentukan URC merupakan wujud komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya Unit Reaksi Cepat ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat dan responsif, khususnya dalam penanganan premanisme, begal, dan kejahatan 3C yang menjadi perhatian bersama,” pungkas AKP Decky.
Dengan dibentuknya URC, Polres Pasuruan Kota optimistis mampu meningkatkan efektivitas penanganan gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Berita
Polres Gresik Gaungkan “Ayo Jogo Gresik” Jelang Sura Agung

GRESIK – Menjelang pelaksanaan tradisi Sura Agung, Polres Gresik Polda Jatim terus mengintensifkan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Salah satunya melalui siaran interaktif yang digelar Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Gresik di melalui radio siaran swasta di Gresik, Sabtu (6/6/2026).
Mengusung tema “SURA AGUNG AMAN, AYO JOGO GRESIK”, kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat luas, khususnya warga perguruan pencak silat yang akan mengikuti rangkaian kegiatan Sura Agung.
Dalam dialog interaktif tersebut, Kasat Binmas Polres Gresik, Iptu M. Nur Setyabudi menegaskan pentingnya menjaga marwah Kabupaten Gresik sebagai daerah yang aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah selama momentum Sura Agung berlangsung.
Terdapat tujuh poin utama yang disampaikan dalam imbauan kamtibmas tersebut yaitu menjaga keamanan dan ketertiban daerah, mempererat persaudaraan antarperguruan pencak silat, tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan raya, tidak membawa senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, maupun provokasi yang berpotensi memicu konflik.
Warga juga diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Hotline 110 maupun program pelayanan Polres Gresik “Cak Rama”.
“Mari kita jadikan momentum Sura Agung ini sebagai ajang mempererat silaturahmi, bukan ajang gesekan. Perbedaan itu indah, dan kita semuaa bersaudara dalam budaya. Ayo Jogo Gresik bersama-sama,” tutup Iptu M. Nur Setyabudi. (*)
Berita
Kurang dari 24 jam Polsek Kenjeran Ungkap Curanmor di Tambak Wedi, Tersangka dan Motor Curian Diamankan

SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Jalan Tambak Wedi Lama, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Dalam waktu kurang dari satu hari, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AR (29) beserta sepeda motor hasil curiannya.
Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban, MS (37), warga Jalan Tambak Wedi Lama, memarkir sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi L 3179 AAV di depan rumah dalam kondisi terkunci stang.
“Sekitar pukul 12.00 WIB, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat,” ujar Iptu Suroto, Sabtu (6/6/26).
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat seorang pria mengenakan sweter hijau dan celana pendek cokelat mendekati kendaraan korban.
Pelaku kemudian merusak kunci stang menggunakan kunci T sebelum membawa kabur motor tersebut.
“Mengetahui kendaraannya hilang, korban saat itu juga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kenjeran,” terang Iptu Suroto.
Respons cepat petugas membuahkan hasil. Pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama,ada informasi bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang berada di depan sebuah rumah yang tidak jauh dari rumah korban.
Mendapat laporan tersebut, anggota piket Polsek Kenjeran bersama korban langsung menuju lokasi.
“Setelah tiba di lokasi petugas menemukan pelaku berikut kendaraan milik korban. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” jelas Iptu Suroto.
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua mata kunci T, satu rumah kunci T, sweter hijau, celana pendek cokelat yang digunakan saat beraksi, satu unit Honda Vario merah L 3179 AAV, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.
“Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan melepas beberapa bagian motor. Namun berkat informasi masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Ia berdalih nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan keluarga.
“Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” pungkas Iptu Suroto. (*)
-
Polsek6 hari agoBhabinkamtibmas Desa Pohjentrek Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek3 hari agoPerkuat Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Semedusari Rutin Monitoring Lahan Jagung
-
Berita6 hari agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
-
Berita5 hari agoBhabinkamtibmas Desa Karanglo Lakukan Pengawasan Lahan Binaan Polri Dukung Ketahanan Pangan
-
Polsek7 jam agoPolsek Purworejo Dampingi Kelompok Tani, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan
-
Berita6 hari agoPolsek Grati Intensifkan Patroli Jalur Rawan, Cegah Aksi Kriminalitas 3C
-
Polres1 minggu ago
Patroli Dialogis Polsek Kraton Sambangi Penjaga Perlintasan Kereta Api, Berikan Motivasi Kamtibmas dan Keselamatan Para Pengguna Jalan
-
Berita1 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Aktif Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
