Connect with us

Polres

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Published

on

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap pencurian kabel yang merugikan infrastruktur kota Surabaya dan viral di beberapa media sosial.

Dua tersangka ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya Polda Jatim setelah melakukan pencurian kabel jaringan PJU (Penerangan Jalan Umum) di Surabaya.

Dua tersangka yang diamankan adalah: MI, (43), Kos Tambak Dalam, Asemrowo, Surabaya dan MD, (52), warga Simorejo Sari B, Sukomanunggal, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menjelaskan bahwa pencurian kabel PJU dilakukan pada 1–2 Desember 2025 sekitar pukul 22.30–05.00 WIB.

Pelaku beraksi di Jalan Bubutan, tepatnya di depan Kampung Maspati, dengan memanfaatkan kondisi jalan yang sepi.

Menurut Kapolrestabes Surabaya kedua tersangka masuk ke dalam gorong-gorong untuk menemukan titik kabel.

“Tersangka terlebih dahulu membuka penutup gorong-gorong secara manual, lalu menyusuri jalur kabel PJU dan Telkom,” kata Kombes Luthfi, Rabu (3/12).

Dikatakan oleh Kombes Luthfi, para pelaku menggunakan peralatan sederhana seperti gergaji besi, tang pemotong, dan katrol untuk menarik kabel ke permukaan.

“Cara mereka rapi tetapi membahayakan keselamatan dan merusak fasilitas umum,” tutur Kombes Pol Luthfi.

Selain mengungkap pencurian kabel PJU, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga berhasil mengungkap pencurian kabel Telkom.

Pencurian Kabel Telkom dilakukan oleh Tiga tersangka pada tanggal 9, 11, dan 14 Oktober 2025, berlokasi di kawasan Padat Pacar Kembang Gang 5, Surabaya,

“Tiga tersangka utama pencurian kabel Telkom kami amankan pada Kamis (13/11/2025) pukul 16.30 WIB di Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya,” kata Kombes Pol Lutfhfi.

Tiga orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya, berinisial A.G yang berperan sebagai pendana kegiatan pencurian, masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka pencurian kabel Telkom yang diringkus memiliki peran masing-masing dalam melancarkan kejahatan.

Tersangka C.A (47), warga Kecamatan Gubeng, berperan sebagai koordinator pengawasan dan pengamanan saat proses penggalian serta penarikan kabel di lokasi.

Kemudian J.M (30), warga Kecamatan Tambaksari, bertugas sebagai petugas pengamanan lapangan dan bertanggung jawab merapikan bekas galian

Sementara itu tersangka B.S (49), warga Kecamatan Gubeng, bertugas mengondisikan lokasi dan penutupan kembali sisa galian.

Menurut Kapolrestabes Surabaya, kasus ini bermula dari komunikasi antara B.S dengan C.A untuk melaksanakan penggalian kabel atas arahan dari A.G (DPO).

Pada 8 Oktober 2025, ketiganya melakukan survei lokasi dan berupaya mengurus perizinan palsu kepada perangkat RT/RW setempat.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu flashdisk berisi rekaman CCTV, tiga unit ponsel, satu jaket biru, rompi hitam, serta satu set seragam polmas yang diduga digunakan untuk mengelabui warga.

Kapolrestabes Surabaya mengungkapkan kasus pencurian kabel ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada penerangan jalan, layanan telekomunikasi, serta keselamatan masyarakat.

Polrestabes Surabaya Polda Jatim menegaskan komitmen untuk memperketat patroli dan pengawasan di titik-titik rawan.

Kombes Pol Luthfi menambahkan bahwa setiap tindakan yang merusak fasilitas publik tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat luas.

Ia memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal Tujuh hingga Sembilan tahun penjara. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh

Published

on

GRESIK – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Gresik berlangsung aman, tertib, dan penuh nuansa kebersamaan.

Kegiatan yang dipusatkan di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) ini diisi dengan tasyakuran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pembagian doorprize bagi para buruh dan pekerja.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengapresiasi seluruh elemen buruh dan masyarakat yang telah menjaga kondusivitas selama peringatan May Day.

Ia menilai, perayaan tahun ini mencerminkan sinergi yang baik antara pekerja, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.

“Alhamdulillah, peringatan May Day di Gresik berjalan kondusif, aman, dan penuh kebersamaan. Ini merupakan hasil dari komunikasi yang baik antara semua pihak,” ujar AKBP Ramadhan, Sabtu (2/5/2026).

Dalam rangka pengamanan May Day, Polres Gresik Polda Jatim menerjunkan sebanyak 502 personel, didukung 200 personel dari instansi terkait serta 500 personel Sabuk Kamtibmas.

Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran, dengan apel siaga yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum.

Selain pengamanan kegiatan, petugas juga difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi acara guna mengantisipasi kemacetan dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.

Sebagai bentuk penghormatan kepada para buruh, Polres Gresik Polda Jatim juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, salah satunya melalui komunikasi intensif dan dialog bersama serikat pekerja.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga sinergitas sekaligus memastikan aspirasi buruh dapat tersampaikan secara tertib.

Melalui langkah tersebut, Polres Gresik bersama Forkopimda berharap stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Gresik tetap terjaga, serta hubungan harmonis antara buruh dan pemerintah dapat terus terpelihara. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Ngawi Gelorakan Swasembada Pangan, Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele

Published

on

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jawa Timur terus berkomitmen mewujudkan program pemerintah tentang ketahanan pangan nasional.

Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, Polres Ngawi Polda Jatim terus menggelorakan swasembada pangan dengan melakukan pendampingi di setiap warga binaannya.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan sebagai bentuk implementasi program tersebut, Polres Ngawi mendorong masyarakat untuk mengembangkan budidaya ikan lele sebagai salah satu sumber pangan bergizi dan bernilai ekonomi.

“Pendampingan oleh anggota di lapangan diharapkan mampu meningkatkan keberhasilan dan kemandirian warga,”ungkap AKBP Prayoga.

Seperti yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jenangan, Polsek Kwadungan, Bripka Heru yang melaksanakan sambang dan monitoring budidaya ikan lele di pekarangan milik warga RT 03 RW 01, Desa Jenangan, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Heru melakukan pengecekan langsung terhadap kolam budidaya ikan lele milik warga guna memastikan pertumbuhan ikan berjalan dengan baik.

Selain itu, ia juga berdialog dengan warga untuk mengetahui kendala yang dihadapi serta memberikan motivasi agar terus mengembangkan usaha budidaya.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan melalui budidaya ikan lele dalam lingkup kecil, yang mampu membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian warga.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polres Ngawi dan masyarakat semakin kuat, sehingga ketahanan pangan dapat terus diperkuat serta situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan kondusif. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Magetan Maksimalkan Satkamling, Ronda Malam Jaga Lingkungan

Published

on

MAGETAN – Upaya menggelorakan kembali peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan terus dilakukan jajaran Polres Magetan Polda Jatim.

Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa didampingi Kasat Binmas dan Kapolsek magetan melaksanakan patroli sambang Pos Satkamling di RT 01 RW 01 Kelurahan Tambran, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jumat malam (1/5/26).

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus mendorong kembali penguatan pam swakarsa.

Melalui aktivasi pos satkamling Polres Magetan Polda Jatim mengajak masyarakat sebagai garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

“Menjaga keamanan tidak hanya menjadi tugas Polisi saja, tetapi dengan kolaborasi, kepedulian, dan peran serta masyarakat, situasi kamtibmas yang aman dan tertib akan terwujud,” ujar AKBP Erik.

Selain itu, Kapolres Magetan juga mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Silakan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing jika melihat atau mengalami aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Atau dapat langsung melapor melalui call center Polri 110, yang pasti akan cepat ditanggapi,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlangsungan kegiatan satkamling, pada kesempatan tersebut Kapolres Magetan juga menyerahkan sarana kontak berupa televisi, senter, APIL serta perlengkapan pendukung lainnya.

“Sarana kontak ini untuk meningkatkan kenyamanan dan semangat warga dalam melaksanakan ronda malam,” ungkapnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.