Connect with us

Berita

Polres Jember Berhasil Tangkap Buronan Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi

Published

on

JEMBER – Setelah sempat melarikan diri ke luar kota, seorang pria berinisial SA (27), warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, yang diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Jember.

Peristiwa ini terjadi pada dini hari, 14 Oktober 2025, di wilayah Balung, Jember.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di rumah kakak sepupunya kemudian melarikan diri di Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasat Reskrim AKP Angga Riatma membenarkan penangkapan tersebut, pada Jum’at, (24/10/205)

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Balung pada 14 Oktober, kemudian kami ambil alih pada 20 Oktober dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sidoarjo pada hari kamis kemarin” ujar AKP Angga.

Dijelaskan, laporan pertama kali masuk ke Polsek Balung pada sekitar pukul 08.00 dan di visum, dan hasil visu keluar pada pukul 16.00 wib sore harinya setelah laporan diterima.

Karena kondisi korban yang masih trauma, maka pihak kepolisian tidak langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Baru esok harinya dilanjutkan dengan pengambilan keterangan korban.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur. Korban juga telah kami dampingi penuh, baik secara medis maupun psikologis,” tambah Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan khusus sebelumnya.

Saat ini SA telah diamankan di Polres Jember Polda Jatim dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

AKP Angga menegaskan, Polres Jember Polda Jatim akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan pendampingan maksimal kepada korban agar hak-haknya terlindungi.

“Kami pastikan setiap langkah dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pada pemulihan korban,” tegasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Polda Jatim memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras).

Lewat operasi serentak Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Satuan Samapta bersama Polsek jajaran sukses menyita 5.385 botol minuman beralkohol tanpa izin dari berbagai wilayah di Kota Surabaya pada Senin (26/10/2026) yang lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan, razia massal yang digelar menyasar tempat usaha dan penjual yang nekat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Langkah tegas ini diambil sebagai tindakan preventif untuk menekan angka kriminalitas.

“Razia ini kami laksanakan untuk meminimalkan peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Kami mengantisipasi aktivitas pesta miras yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar Kombes Pol Luthfi, Rabu (28/10/2026).

Operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor STR/215/10/PAM.3./2026 tertanggal 19 Oktober 2026. Secara hukum, tindakan ini merujuk pada Perpres Nomor 74 Tahun 2013 serta Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Dalam operasi kali ini, Polsek Rungkut jajaran Polrestabes Surabaya mencatatkan tangkapan terbesar dengan menyita 2.000 botol miras. Disusul oleh personel Sat Samapta Polrestabes Surabaya yang mengamankan 663 botol.

Hasil penindakan signifikan lainnya dilaporkan oleh Polsek Tegalsari (344 botol), Polsek Genteng (300 botol), Polsek Sawahan (260 botol), dan Polsek Karang Pilang (230 botol).

Sementara itu, puluhan hingga ratusan botol miras lainnya disita dari belasan Polsek seluruh jajaran Polrestabes Surabaya, Polda Jatim.

Seluruh barang bukti kini telah disita, dan para pelanggar langsung diproses hukum menggunakan mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Sesuai Pasal 108 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023, para penjual miras ilegal ini terancam hukuman pidana kurungan paling lama tiga bulan dan/atau denda maksimal sebesar Rp.50 juta.

Melalui ketegasan ini, Polrestabes Surabaya Polda Jatimberkomitmen memastikan situasi Kota Pahlawan tetap aman dan kondusif. (*)

Continue Reading

Berita

Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang

Published

on


PEKANBARU – Polda Riau terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meski saat ini tidak ditemukan titik api aktif di wilayah Provinsi Riau. Sebanyak 260 papan plang disiapkan untuk dipasang di lahan bekas terbakar sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak kembali membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, langkah tersebut merupakan inisiatif Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan. Selain pemasangan plang, pemantauan di sejumlah wilayah rawan juga terus dilakukan guna mengantisipasi munculnya titik api baru.

“Di Riau, selama ini saya monitor tidak ada titik api atau hotspot. Memang ada beberapa tanda yang terpantau, tetapi setelah dicek ternyata merupakan cerobong asap,” ujar Arman, Rabu (28/10).

Ia menjelaskan, asap yang terpantau di wilayah Riau saat ini merupakan asap kiriman. Meski kondisi relatif terkendali, Kapolda menegaskan seluruh personel tetap harus siaga dan tidak boleh lengah terhadap potensi karhutla, terutama di daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

“Kita tetap menyiagakan langkah pencegahan dan mitigasi. Personel masih berjaga di titik masing-masing. Kita utamakan pencegahan karena mencegah lebih baik daripada memadamkan,” tegasnya.

Menurut Arman, pencegahan menjadi langkah penting karena karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, hingga perekonomian daerah. Karena itu, upaya menjaga Riau tetap bebas dari kebakaran membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan.

Sebagai langkah konkret, sebanyak 260 papan plang akan didistribusikan ke 12 kabupaten/kota di Riau. Plang tersebut akan dipasang di lahan yang sebelumnya terbakar akibat pembakaran oleh perorangan. Keberadaan papan peringatan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran berulang di kawasan yang sama.

Di sisi lain, Polda Riau juga terus melakukan penegakan hukum terhadap kasus karhutla. Berdasarkan data yang disampaikan Kapolda, penanganan perkara karhutla di Riau tercatat sebanyak 61 laporan polisi dengan 65 orang tersangka. Sementara itu, luas lahan yang tercatat dalam penanganan perkara tersebut mencapai 3.394 hektare.

Data tersebut menjadi pengingat bahwa karhutla merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan di lapangan.

Arman berharap, kesiapsiagaan personel, pemasangan plang di lahan bekas terbakar, serta dukungan masyarakat dapat menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di Riau. Ia menegaskan, upaya pencegahan harus terus dilakukan meskipun kondisi saat ini relatif aman.

“Kita sudah melakukan upaya terbaik untuk menjaga agar karhutla tidak terjadi. Pencegahan harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Continue Reading

Berita

Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres

Published

on

JAKARTA – Biro Pembinaan Karier (Robinkar) SSDM Polri menyelenggarakan kegiatan Post Assessment dan Peningkatan Kompetensi Calon Pemimpin Polri Tingkat Menengah Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri yang profesional, berintegritas, dan kompeten.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pimpinan Polri dalam mendukung Asta Cita ke-4, khususnya penguatan pembangunan SDM dan pembentukan aparatur negara yang memiliki kompetensi serta integritas dalam menjalankan tugas.

Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol. M. Darwis D. Hermawan menegaskan, pengembangan kompetensi calon pemimpin merupakan bagian penting dari transformasi SDM Polri yang berorientasi pada profesionalisme, kinerja, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Calon pemimpin Polri harus memiliki kompetensi manajerial yang kuat, integritas yang tinggi, serta komitmen terhadap organisasi. Kepemimpinan tidak hanya ditunjukkan melalui kemampuan mengambil keputusan, tetapi juga melalui keteladanan, tanggung jawab, dan kemampuan membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Darwis.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut sejalan dengan Commander Wish Kapolri melalui kebijakan “Polisi Bersama Masyarakat”, yang dijabarkan dalam Program Prioritas II tentang pembinaan SDM dan pola rekrutmen anggota Polri.

Program tersebut menitikberatkan pada penguatan strategi karier dan talenta melalui penerapan pola karier berbasis merit dan kinerja, manajemen talenta untuk jabatan kunci, serta penempatan personel sesuai kompetensi.

Menurut Darwis, strategi tersebut diharapkan dapat mewujudkan personel Polri yang tepat jumlah, tepat kompetensi, dan tepat tempat. Dengan demikian, setiap personel dapat memberikan kontribusi optimal sesuai kemampuan dan tanggung jawab jabatannya.

“Pengelolaan karier dan talenta harus dilaksanakan secara objektif dan berbasis kompetensi. Dengan menempatkan personel sesuai kemampuan dan kinerjanya, Polri dapat menyiapkan pemimpin yang mampu menjawab tantangan organisasi sekaligus memenuhi harapan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan Post Assessment dan Peningkatan Kompetensi ini bertujuan mengembangkan kapasitas individu berdasarkan hasil Assessment Center yang telah dilaksanakan pada level top level dan middle level sepanjang Tahun Anggaran 2026. Peserta akan memperoleh umpan balik (feedback) dari asesor atas hasil asesmen, sekaligus memahami kompetensi yang perlu ditingkatkan dan langkah pengembangan yang dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Ada tiga tujuan utama dalam kegiatan ini. Pertama, menyiapkan calon pemimpin Polri yang kompeten melalui penguatan kompetensi manajerial untuk mendukung Program Prioritas II Kapolri, yaitu “Polisi Bersama Masyarakat”. Kedua, meningkatkan kesadaran peserta terhadap perilaku kunci yang perlu dikembangkan, terutama dalam aspek kepemimpinan, integritas, dan komitmen terhadap organisasi. Ketiga, membangun keterlibatan (engagement) dan kepercayaan (trust) antara Polri dan masyarakat melalui kompetensi yang mendorong kolaborasi serta menghasilkan solusi nyata.

Darwis juga menekankan pentingnya kesungguhan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Materi dan pengalaman yang disampaikan para narasumber diharapkan menjadi bekal bagi peserta dalam menghadapi tantangan nyata di satuan maupun wilayah tugas masing-masing.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti setiap sesi dengan antusias, aktif berdiskusi, serta terbuka terhadap pandangan dan pengalaman yang disampaikan. Jadikan kegiatan ini sebagai kesempatan untuk mengenali potensi diri, memperbaiki kekurangan, dan merumuskan langkah konkret yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menggunakan metode ceramah dan diskusi panel. Selain menjadi sarana pengembangan kompetensi, kegiatan tersebut juga menjadi ruang pertukaran gagasan dan pengalaman bagi para calon pemimpin Polri.

Peserta didorong untuk menyampaikan pendapat secara jelas dan singkat, saling menghormati, serta membangun pemahaman bersama dalam mencari solusi atas berbagai tantangan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada akhir kegiatan, peserta diharapkan mampu menetapkan langkah nyata yang dapat dilaksanakan bersama anggota dan masyarakat di lingkungan tugas masing-masing. Dengan demikian, pengembangan kompetensi tidak berhenti pada proses pembelajaran, tetapi berlanjut menjadi perubahan perilaku kepemimpinan dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.

Melalui kegiatan ini, SSDM Polri menegaskan komitmennya menyiapkan calon pemimpin tingkat menengah yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta mewujudkan Polri yang semakin presisi dan hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi