Berita
Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 50 Jenazah Santri Al-Khoziny Sidoarjo

SURABAYA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengumumkan perkembangan hasil identifikasi korban tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
Hingga Jumat malam (10/10/2025), tim DVI Polda Jatim berhasil mengidentifikasi 3 kantong jenazah tambahan yang terdiri dari 2 jenazah utuh dan 1 body part.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (10/10/25).
“Pada malam hari ini kami menyampaikan update penanganan jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo hasil operasi Tim DVI,” ujar Kombes Pol Abast.
Dikesempatan yang sama Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. M. Khusnan Marzuki, selaku Komander DVI menjelaskan bahwa hasil identifikasi terbaru menunjukkan 3 kantong jenazah berhasil dikenali dengan metode medis, gigi, dan DNA.
“Kantong jenazah nomor PM RSB B-031 teridentifikasi melalui data gigi dan medis, cocok dengan nomor AM 051, atas nama Moh. Alfin Mutawakkilalallah (17 tahun), asal Desa Lomaer, Blega, Bangkalan,” terang Kombes Pol Khusnan.
Kantong jenazah nomor PM RSB B-049,lanjut Kombes Pol Khusnan teridentifikasi melalui gigi dan medis, cocok dengan nomor AM 004, atas nama Muhammad Iklil Ibrahim Al Aqil (15 tahun), asal Dusun Tegal Gebang, Sukorejo, Bangsalsari, Jember.
Sedangkan Satu body part nomor PM 056.1 teridentifikasi secara DNA dan medis, cocok dengan nomor PM 030, yang sebelumnya telah teridentifikasi sebagai Mochammad Haikal Ridwan (14 tahun), asal Dusun Barat Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.
“Dengan tambahan ini, tim gabungan hingga malam ini telah berhasil mengidentifikasi total 50 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima,” tambah Kombes Pol Khusnan.
Lebih lanjut, Kabid Dokkes Polda Jatim menyampaikan bahwa saat ini masih tersisa 14 kantong jenazah yang sedang dalam proses pemeriksaan.
Dari total 67 kantong yang diterima, 53 kantong sudah berhasil diidentifikasi menjadi 50 korban.
“Untuk jumlah akhir, kita masih menunggu hasil pemeriksaan DNA. Kami mohon kesabaran keluarga karena proses ini memerlukan ketelitian dan waktu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keluarga korban yang telah teridentifikasi, termasuk keluarga Muhammad Haikal Ridwan, sudah dihubungi pihak kepolisian untuk proses penyerahan jenazah sesuai permintaan keluarga.
Sementara itu Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol Wahyu Hidayati menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sisa kantong jenazah saat ini memasuki tahap yang lebih sulit karena kondisi sampel yang kurang baik.
“Semakin sedikit hasil yang dirilis bukan berarti kami berhenti bekerja, tetapi karena sampel DNA yang tersisa kualitasnya tidak sebagus sebelumnya,” tutur Kombes Pol Wahyu.
Menurutnya, proses identifikasi dengan DNA membutuhkan waktu lebih lama bila jumlah DNA yang dapat dideteksi sedikit.
“Sampelnya sudah mulai sulit, sebagian berupa body part. Karena itu kami tidak bisa memastikan jumlah pasti jenazah sebelum pemeriksaan selesai. Kami mohon keluarga bersabar,” ujarnya.
Kombes Pol Wahyu juga menegaskan bahwa dari total 67 kantong jenazah, jumlah korban yang dilaporkan hilang sebenarnya 63 orang.
“Kantong jenazah itu belum tentu sama dengan jumlah korban, karena bisa saja satu korban terdiri dari, lebih dari satu kantong jenazah,”pungkasnya.
Polda Jawa Timur bersama Pusdokkes Polri terus melanjutkan operasi DVI dengan dukungan ahli forensik dan laboratorium DNA untuk memastikan seluruh korban dapat teridentifikasi secara ilmiah. (*)
Berita
Hari Bhayangkara ke-80: Polres Probolinggo Turun ke Pelosok Desa Salurkan Bansos Bedah Rumah

PROBOLINGGO – Jalan setapak dan berbukit, tak menyurutkan niat tulus sejumlah pejabat utama dan anggota Polres Probolinggo Polda Jatim menyapa warga dan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.
Dipimpin oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif didampingi Wakapolres Probolinggo Kompol Rizal Ardhianto, rombongan anggota Polres Probolinggo Polda Jatim melaksanakan kegiatan bakti sosial di Desa Jangkang, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Rabu (24/6/2026).
Meski harus berjalan kaki menuju Dua lokasi yang akan dituju untuk penyaluran bansos dan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH), namun rombongan pejabat utama Polres Probolinggo tampak tetap semangat.
Lokasi pertama adalah rumah milik Arwa Sayedi, warga Dusun Kramat, Desa Jangkang, Kecamatan Tiris. Proses pengerjaan bedah rumah di lokasi tersebut saat ini telah mencapai sekitar 90 persen dan dalam waktu dekat dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, lokasi kedua berada di rumah milik Misja, warga Dusun Pao Kecik, Desa Jangkang, Kecamatan Tiris.
Kapolres Probolinggo berharap dengan program bedah rumah dalam rangka Hari Bhayangkara ke 80 ini kualitas hidup masyarakat khususnya bagi warga yang membutuhkan hunian yang layak, aman, dan nyaman dapat ditingkatkan.
“Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga menjadi momentum untuk semakin mendekatkan diri dan berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKBP Latif.
Ia menambahkan, Polres Probolinggo Polda Jatim berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.
“Kami juga berharap bantuan bedah rumah ini dapat memberikan kenyamanan dan dapat menjadi tempat tinggal yang aman, sehat, dan membawa kebahagiaan bagi keluarga,” tambah AKBP Latif.
Sementara itu Arwa Sayedi, salah satu penerima bantuan bedah rumah, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Polres Probolinggo atas bantuan yang diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Probolinggo beserta seluruh jajaran yang telah membantu memperbaiki rumah kami,” ungkap Arwa.
Hal serupa juga disampaikan Misja. Ia mengaku terharu atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Polres Probolinggo.
“Terima kasih kepada Polres Probolinggo atas bantuan bedah rumah ini. Semoga Polri semakin jaya,” ujar Misja.
Melalui kegiatan bakti sosial dan bedah rumah tersebut, Polres Probolinggo Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus hadir, melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat demi terwujudnya Polri yang Presisi serta semakin dicintai masyarakat. (*)
Berita
Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Dua Tersangka Diamankan

MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim membongkar dugaan tindak pidana penipuan berkedok program pengembangan UMKM yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menghimpun dana dari warga dengan modus pembentukan koperasi fiktif.
Kedua tersangka masing-masing berinisial HC (40), warga Kabupaten Malang, dan BSK (28), warga Kota Malang.
Kasus tersebut terungkap setelah Kepala Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang, melaporkan dugaan penipuan yang terjadi pada periode 10 hingga 15 Juni 2026. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sementara sebesar Rp22,7 juta.
Wakapolres Malang Kompol Fahmi Amarullah mengatakan, kedua tersangka berupaya meyakinkan masyarakat dengan mengaku sebagai bagian dari Pemprov Jatim dan menggunakan atribut menyerupai aparatur pemerintah.
“Pelaku datang ke desa menggunakan atribut, baju dan nametag seolah-olah orang dari gubernur, kemudian menyampaikan akan ada sosialisasi terkait kegiatan UMKM yang di-handle oleh Pemprov,” kata Kompol Fahmi saat konferensi pers di Polres Malang, Rabu (24/6/2026).
Menurut Kompol Fahmi, warga dijanjikan kemudahan perizinan, akses program pemerintah, bantuan usaha, hingga bantuan langsung apabila menjadi anggota dan bergabung dengan sebuah perusahaan yang disebut sebagai BUMD Provinsi Jawa Timur.
“Pelaku menyampaikan apabila masyarakat bergabung dengan BUMD tersebut, maka akan memperoleh akses perizinan dipermudah, mendapatkan akses program pemerintah, termasuk bantuan langsung dan peluang bantuan usaha,” ujar Kompol Fahmi.
Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, setelah adanya sosialisasi tersebut, kedua tersangka juga bergerak ke beberapa desa lain di Kabupaten Malang, salah satunya di Kecamatan Wajak dan Kecamatan Pagelaran, kemudian menawarkan program serupa.
“Dalam aksinya, warga yang ingin menjadi anggota koperasi diwajibkan membayar simpanan pokok Rp.100 ribu per orang,” kata AKP Hafiz.
Di Desa Sumberporong, kuota keanggotaan ditetapkan sebanyak 200 orang sehingga kepala desa setempat terlebih dahulu menalangi biaya pendaftaran sebesar Rp20 juta. Selain itu, terdapat 27 warga yang mendaftar secara mandiri.
AKP Hafiz mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari korban pada 22 Juni 2026.
Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang menggelar sosialisasi serupa di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka BSK mengakui telah membuat surat tugas palsu yang kemudian digunakan tersangka HC untuk meyakinkan korban bahwa mereka merupakan utusan Pemprov Jatim.
“Motif mereka tentunya untuk mendapatkan keuntungan dari dana yang dihimpun. Kami juga sudah mengecek perusahaan yang mereka akui, namun mereka tidak bisa menunjukkan akta pendirian maupun legalitas dan tidak terdaftar secara resmi,” tegas Hafiz.
Sementara itu, Kepala Bidang di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Satria Devi Kurniawan mengungkapkan, pihaknya pertama kali mengetahui dugaan penipuan tersebut dari laporan jaringan desa wisata yang merasa curiga dengan surat dan kegiatan yang dilakukan para pelaku.
“Di dalam suratnya ada naskah dinas yang tidak sesuai dengan format dari Pemprov, kemudian tanda tangannya juga ada indikasi pemalsuan. Mereka juga mengaku bagian dari BUMD Pemprov Jatim, setelah kami cek ternyata tidak ada,” ujar Satria.
Ia mengapresiasi respons cepat Polres Malang dalam mengungkap kasus tersebut sehingga potensi korban yang lebih luas dapat dicegah.
“Kami ucapkan terima kasih atas respons cepat dari Bapak Kapolres, Bapak Wakapolres, Bapak Kasat dan tim Reserse yang membantu kami mengungkap kasus ini,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal terkait tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun aksi serupa di wilayah lain. (*)
Berita
Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, M.Si.: Peran Polri dalam Ketahanan Pangan Melampaui Fungsi Keamanan Konvensional

Jakarta Selatan – Beragam perspektif akademik, kebijakan, dan pengalaman lapangan bertemu dalam kegiatan bedah buku “Mengawal Pangan Menuai Aman” yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Lobby Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).
Forum ini menjadi ruang diskusi untuk mengulas tantangan, strategi, dan praktik penguatan ketahanan pangan nasional di tengah berbagai dinamika global, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam mendukung agenda swasembada pangan nasional yang sejalan dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Gorontalo pada hari yang sama untuk menyapa petani dan nelayan.
Buku “Mengawal Pangan Menuai Aman” ditulis oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bersama Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. Buku yang telah terdaftar dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan Nomor Pencatatan 001297886 tersebut mengangkat pengalaman, refleksi kebijakan, serta praktik pengawalan program ketahanan pangan nasional, khususnya pada komoditas jagung.
Melalui pendekatan akademik dan empiris, buku ini memotret bagaimana ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan produksi pertanian, tetapi juga menyangkut aspek distribusi, tata kelola, pengawasan, hingga stabilitas nasional. Buku tersebut juga menguraikan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mendukung agenda swasembada pangan yang menjadi prioritas pemerintah, sejalan dengan langkah pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian dan perikanan melalui pendekatan langsung kepada petani dan nelayan di berbagai daerah.
Kegiatan bedah buku menghadirkan Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Semiarto Aji Purwanto, Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya Prof. Masdar Hilmy, Ph.D., serta Inspektur Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian drh. Pujo Harmadi, M.P. sebagai penanggap.
Dalam tanggapannya, Prof. Semiarto Aji Purwanto menyampaikan apresiasi terhadap buku tersebut yang dinilai berhasil menggambarkan keterkaitan antara aspek produksi, distribusi, pengawasan, dan stabilitas nasional dalam satu kerangka yang utuh. Ia juga menilai peran Polri dalam mendukung program ketahanan pangan menunjukkan pendekatan yang melampaui fungsi keamanan konvensional.
Menurut Prof. Semiarto, ketahanan pangan harus dipahami sebagai isu strategis nasional yang berkaitan langsung dengan stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan negara. Ia menilai pengawalan dan pengawasan yang dilakukan Polri menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir serta mendukung keberhasilan program pemerintah, terlebih di tengah capaian peningkatan produksi pangan nasional yang terus menunjukkan tren positif.
Selain itu, Prof. Semiarto mendorong penguatan pendekatan berbasis data, indikator kinerja, dan pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan, serta big data untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian program pangan di masa depan.
Sementara itu, Prof. Masdar Hilmy menyoroti dimensi moral dan kemanusiaan dalam ketahanan pangan. Menurutnya, menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat bukan hanya persoalan ekonomi dan keamanan, tetapi juga bentuk pengabdian negara dalam menjaga kehidupan dan kesejahteraan rakyat.
Pada kesempatan yang sama, drh. Pujo Harmadi, M.P. mengapresiasi kontribusi Polri dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui penguatan pengawasan, pengawalan, dan pendampingan di lapangan. Ia menilai buku tersebut menunjukkan bahwa ketahanan pangan merupakan isu strategis yang membutuhkan sinergi lintas sektor untuk memastikan produksi, distribusi, dan stabilitas pangan berjalan secara optimal.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa buku “Mengawal Pangan Menuai Aman” disusun sebagai bagian dari upaya mendokumentasikan praktik baik, pengalaman lapangan, dan pembelajaran dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal hasil panen, tetapi juga tentang ketahanan bangsa. Ketika pangan terjaga, stabilitas sosial lebih kuat, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan negara memiliki daya tahan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan global,” ujar Wakapolri.
Melalui kegiatan bedah buku ini, para peserta tidak hanya membahas isi buku, tetapi juga bertukar gagasan mengenai penguatan kebijakan, tata kelola, dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Forum ini diharapkan dapat diskursus akademik sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi upaya mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan Indonesia.
-
Berita1 minggu agoDukung Ketahanan Pangan, Polsek Keboncandi Dampingi Kelompok Tani di Gondangwetan
-
Polsek7 hari ago
Melalui Pendampingan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Tidu Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita4 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Lekok Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polres1 minggu agoDukung Swasembada Pangan, Polres Pasuruan Kota Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Petani Jagung
-
Polres5 hari agoPolres Pelabuhan Tanjungperak Salurkan Bantuan Alat Pertanian Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Polres5 hari agoPolres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro
-
Berita3 hari agoPolres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih
-
Polres1 minggu agoPolres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan
