Connect with us

Polres

Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Jambret Kalung Emas Nenek 85 Tahun di Wonosari

Published

on

img 20250915 wa0029

img 20250915 wa0029

*MALANG* – Polres Malang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjambretan kalung emas yang menimpa seorang nenek di Kecamatan Wonosari.

Pelaku berinisial M (55) asal Kecamatan Tajinan, berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (13/9/2025) siang. Korban, Aptinem (85), tengah memberi makan kambing di kandang ketika pelaku mendekat dengan dalih meminta sayuran dan plastik.

Namun, pelaku bukannya meminta justru menarik paksa kalung emas seberat 6 gram yang melingkar di leher korban.

Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong hingga warga sekitar mengetahui kejadian itu.

Informasi tersebut segera diteruskan kepada aparat Polsek Wonosari yang kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, begitu mendapat laporan, Polisi segera menindaklanjuti.

“Anggota berhasil mengamankan pelaku M beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

AKP Bambang menjelaskan, pelaku sempat terjatuh saat berusaha kabur dan mengalami luka di kepala serta tubuhnya.

Polisi kemudian membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan petugas.

“Meski dalam perawatan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” kata AKP Bambang.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku cukup sederhana, yakni berpura-pura meminta barang kepada korban yang sedang lengah.

“Saat korban lengah, kalung emas ditarik paksa hingga putus. Tindakan ini jelas membahayakan keselamatan korban,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

“Kasus ini akan kami sidik tuntas, dan berkas perkara segera kami limpahkan,” tegas AKP Bambang.

Polres Malang Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam beraktivitas, terutama kelompok rentan seperti lansia.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

Published

on

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.

Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.

Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.

“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.

Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.

Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.

“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Kapolres Pasuruan Kota Berikan Reward Kepada 60 Personel Terbaik Atas Dedikasi Dan Prestasi Kinerja

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya memberikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja personel, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly,S.I.K.,M.Si memberikan reward kepada 60 personel terbaik Polres Pasuruan Kota pada pelaksanaan apel pagi yang digelar di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19 Kota Pasuruan, Senin (25/05/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk motivasi kepada anggota yang telah menunjukkan loyalitas, disiplin, serta prestasi kerja dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

 

Kegiatan pemberian penghargaan berlangsung dengan penuh khidmat dan diikuti oleh pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Pasuruan Kota. Momentum tersebut menjadi bentuk nyata perhatian pimpinan terhadap anggota yang dinilai memiliki dedikasi tinggi serta kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Sebanyak 60 personel dari berbagai satuan fungsi dan polsek jajaran menerima reward atas capaian kinerja, disiplin, serta loyalitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pemberian penghargaan ini diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja personel sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan kompetitif secara positif di lingkungan Polres Pasuruan Kota.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, namun juga sebagai motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kinerja yang baik harus diberikan apresiasi. Reward ini merupakan bentuk penghargaan pimpinan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan institusi Polri tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel di lapangan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan disiplin, serta mengedepankan pelayanan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

 

Menurutnya, tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks sehingga diperlukan personel yang profesional, responsif, dan memiliki integritas tinggi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nama baik institusi serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis.

 

Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan rasa bangga dari para personel penerima penghargaan. Momentum tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polres Pasuruan Kota terus memberikan perhatian terhadap anggota yang berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam mendukung tugas kepolisian.

 

Selain pemberian reward, kegiatan apel juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan komitmen seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Seluruh anggota diharapkan mampu mempertahankan semangat kerja dan terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

 

Melalui pemberian reward tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Pasuruan Kota semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga disiplin, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Polres Pasuruan Kota akan terus berkomitmen memberikan apresiasi kepada anggota berprestasi sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan semakin dicintai masyarakat.

Continue Reading

Polres

Bhabinkamtibmas Polsek Grati Aktif Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Pasuruan Kota. Salah satunya melalui kegiatan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kecamatan Grati.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim sebagai tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga ikut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, khususnya di sektor pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung kondisi lahan pertanian binaan Polri sekaligus berkoordinasi dengan para petani terkait perkembangan tanaman, ketersediaan pupuk, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.

Pendampingan ini diharapkan mampu memberikan semangat kepada para petani agar terus produktif serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

Dengan keterlibatan aktif anggota Polri di tengah masyarakat, program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.