Connect with us

Berita

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak di Jakarta Selatan

Published

on

img 20250911 wa0126

img 20250911 wa0126

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial AMK. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu dini hari (11/6/2025) di depan sebuah kios di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat ditemukan, korban terbaring lemah di atas kardus, dengan tubuh penuh luka dan tanda-tanda malnutrisi. Wajahnya mengalami luka bakar, tangan patah, tubuh penuh memar, dan kondisinya sangat memprihatinkan. Petugas yang menerima laporan segera mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

Kasubdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri bergerak cepat memimpin proses penyelidikan. Prinsip penanganan yang dipegang adalah memastikan korban tidak hanya mendapatkan keadilan hukum, tetapi juga perlindungan dan pemulihan menyeluruh, termasuk perawatan medis, pendampingan psikologis, dan pengasuhan sementara di bawah pengawasan Dinas Sosial serta UPTD PPA.

Dalam proses pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial, korban mengungkapkan secara polos bahwa dirinya kerap disiksa oleh EF alias YA (40), yang dipanggilnya “Ayah Juna”. Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah, memukul dengan kayu hingga tulang patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.

Korban juga menyebut SNK (42), ibu kandungnya, mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta. Dalam kesaksiannya, korban dengan lirih berkata, “Aku tidak mau bertemu Ayah Juna, aku mau dia dikubur dan dikasih kembang.”

Kesaksian AMK diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci. Selain itu, tersangka EF alias YA telah mengakui perbuatannya, sementara SNK juga mengakui perannya dalam penelantaran korban.

Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, menyampaikan bahwa kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku,” tegas Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah di Jakarta, Selasa (10/9/2025).

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti lengkap, termasuk keterangan saksi, hasil visum et repertum, keterangan ahli, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.

Brigjen Nurul menegaskan, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak sering kali terjadi bukan di jalanan, melainkan di rumah sendiri.

“Ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli, lebih peka, dan berani melapor bila melihat atau mendengar dugaan kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

Polri juga membagikan sejumlah tips pencegahan dan penanganan kekerasan anak, antara lain:

– Jadilah tetangga yang peka terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak.

– Dengarkan suara anak dan ciptakan ruang aman bagi mereka.

– Segera laporkan dugaan kekerasan ke Unit PPA Polri, UPTD PPA setempat, atau hubungi 110, hotline SAPA KemenPPPA 129, dan Tepsa Kemensos 1500771.

– Bentuk komunitas peduli anak di tingkat sekolah, RT/RW, dan masyarakat.

– Dukung pemulihan korban dengan memberi rasa aman dan tidak menyalahkan anak.

Polri memastikan akan terus meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak dan memperkuat sinergi dengan masyarakat, lembaga sosial, dan pemerintah daerah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan di Jalan Merak Kembali Normal

Published

on

MADIUN KOTA – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Madiun terpantau aman dan kondusif pascakegiatan yang berlangsung di kawasan Jalan Merak pada Selasa (22/9/2026). Aktivitas masyarakat di sejumlah kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi kegiatan juga telah kembali berjalan normal.

Untuk menjaga situasi tersebut, Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur menggelar apel kesiapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Lapangan Loduwur, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Rabu (23/9/2026).

Apel dipimpin Wakapolres Madiun Kota Kompol Bambang Eko Sujarwo, S.H., M.H., dengan melibatkan 318 personel gabungan.

Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan unsur terkait atas kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran dan personel gabungan yang terus bersinergi menjaga keamanan Kota Madiun. Terkait kegiatan kemarin, hingga saat ini situasi Kota Madiun aman dan kondusif. Mari kita bersama-sama menjaga situasi ini agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Bambang Eko.

Polres Madiun Kota Polda Jatim bersama unsur terkait tetap melaksanakan patroli dan kegiatan preventif guna memastikan keamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat.

Polres Madiun Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati perbedaan pendapat, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Partisipasi seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kota Madiun.

Bersama masyarakat, Polres Madiun Kota Polda Jatim berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban agar seluruh aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. (*)

Continue Reading

Berita

Terapkan Ecology Policing, Patroli Gentong Polres Trenggalek Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih

Published

on

TRENGGALEK – Kekeringan panjang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Trenggalek menjadi perhatian tersendiri bagi kepolisian di jajaran Polda Jawa Timur.

Kali ini melalui Patroli Gentong, Polres Trenggalek jajaran Polda Jatim berupaya turun tangan langsung membantu masyarakat mendapatkan bantuan air bersih.

Disamping itu, Kepolisian Bumi Menak Sopal ini juga mendorong terwujudnya Ecology Policing untuk memberikan edukasi dan sentuhan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga sumber air baku agar tidak rusak.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H. saat menggelar patroli wilayah sekaligus menyalurkan bantuan air bersih kepada warga desa Srabah, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek. Selasa, (22/9).

“Kecamatan Bendungan merupakan salah satu wilayah di Trenggalek yang rawan kekeringan. Jadi hari ini kita berpatroli, melihat secara langsung kondisi masyarakat sekaligus menditribusikan bantuan air bersih.”ujar AKBP Rizky Tri Putra.

Menurut AKBP Rizky Tri Putra, dalam kegiatan ini sedikitnya 5.200 liter air dibagikan kepada warga yang membutuhkan.

Sedangkan 1.200 liter diantaranya dari Patroli Gentong Polres Trenggalek dan 4.000 liter sisanya bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Trenggalek dan tiga pilar setempat.

Kapolres Trenggalek menegaskan, berdasar pantauan lapangan dan pengalaman dari tahun ke tahun, bencana kekeringan kerap terjadi terutama saat memasuki musim kemarau.

“Dampaknya, masyarakat seringkali mengalami krisi air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,”kata AKBP Rizky Tri Putra.

Oleh sebab itu lanjut AKBP Rizky Tri Putra, sebelum terjadi kekeringan pihaknya mendorong masyarakat turut andil merawat sumber mata air supaya masyarakat tertutama yang berdomisli di wilayah pegunungan tetap mendapatkan pasokan air bersih.

“Melalui Ekology policing, kita berupaya melindungi ekosistem agar sumber atau mata air yang ada tetap terjaga dengan baik. Ini tentu tidak mudah, perlu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh stakholder dan masyarakat,” terang AKBP Rizky Tri Putra.

Pihaknya berharap, bantuan air bersih ini tidak hanya membawa manfaat yang lebih besar kepada masyarakat utamanya kebutuhan air baku, tetapi juga menggugah kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat sumber mata air.

Sementara itu, Jumani yang juga menjabat sebagai Kasun Ampelgading desa Srabah mengaku sangat bersyukur, menerima bantuan air bersih dari jajaran Kepolisian. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti dan membantu masyarakat.

“Alhamdulillah ada bantuan air. Terima kasih atas bantuan air oleh bapak Kapolres, bapak Kaposek, Bapak Kepolisian dari Kabupaten Terenggalek. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Permintaan warga, kalau bisa bantuan air itu tiap hari ada mas,” ucapnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polda Metro Jaya Matangkan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Jelang 24 September

Published

on

JAKARTA — Polda Metro Jaya mematangkan kesiapan pengamanan dan pelayanan masyarakat menjelang sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 24 September 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional. Kesiapan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib, sekaligus menjaga aktivitas warga tetap berjalan dengan baik.

Sebagai bagian dari kesiapan tersebut, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin Tactical Floor Game (TFG) di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini digelar untuk menyamakan persepsi seluruh unsur serta memastikan pelayanan, komunikasi, pengaturan lalu lintas, dan pengamanan di lapangan berjalan terarah serta menyesuaikan perkembangan situasi.

“TFG ini harus bisa menyamakan persepsi dan mematangkan seluruh rencana pengamanan, mulai dari plotting personel, pengawalan massa, pengaturan lalu lintas, cara bertindak, komunikasi, sampai kendali operasi yang terarah,” ujar Komjen Asep

Polda Metro Jaya juga memperkuat komunikasi dengan koordinator lapangan dan terus memperbarui perkembangan kegiatan. Koordinasi tersebut menjadi bagian penting agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib, sementara personel di lapangan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan terukur.

Mobilitas masyarakat turut menjadi perhatian. Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 1.550 personel di sejumlah kawasan, antara lain Semanggi, Sudirman, kawasan UOB, Senayan,Gedung DPR/MPR RI, Bundaran Patung Kuda, dan Monas. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional apabila terjadi peningkatan kepadatan maupun penutupan ruas jalan akibat kegiatan di sejumlah lokasi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligus memastikan hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas tetap terjaga.

“Kami menghormati ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Pada saat yang sama, kami juga ingin memastikan masyarakat yang bekerja, bersekolah, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Masyarakat yang akan melintas di sekitar lokasi kegiatan diimbau menyesuaikan waktu perjalanan, memperhatikan informasi lalu lintas, mempertimbangkan jalur alternatif bila diperlukan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Polda Metro Jaya berharap seluruh kegiatan pada 24 September dapat berlangsung aman, tertib, dan saling menghormati, sehingga ruang penyampaian aspirasi dan aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan berdampingan dengan baik.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi