Connect with us

Berita

*Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Gresik 5 Tersangka Diamankan*

Published

on

1d8b264f d38d 4ced bdb8 08d956d82237

GRESIK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kali ini petugas berhasil membongkar jaringan narkoba lintas kecamatan dan menangkap 5 orang tersangka.

Dari tangan tersangka Polisi menyita 2,38 gram sabu serta 2.980 butir pil koplo logo LL.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polres Gresik Polda Jatim dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Ini adalah hasil kerja keras anggota kami di lapangan. Kami tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Gresik,” tegas AKP Ahmad Yani, Kamis (7/8/2025).

Pengungkapan berawal dari penangkapan seorang pria bernama BB (25) di pinggir jalan Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 2 paket sabu seberat ±0,051 dan ±0,043 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Hasil pemeriksaan tersangka BB (25) terungkap tersangka lain yakni RAS (30) yang ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun.

RAS berperan sebagai perantara yang mengaku mendapatkan sabu dari ERWR (18) dan rekannya, SA (28).

Keduanya ditangkap tak lama kemudian di sebuah tempat kos di Desa Padangbandung.

Dari penangkapan ERWR dan SA, Polisi mengembangkan kasus hingga membongkar pemasok utamanya, yakni SZ (30), warga Kecamatan Sidayu yang tinggal di kosan yang sama.

Saat digeledah, SZ kedapatan menyimpan 17 paket sabu dengan total berat ±2,38 gram.

Tak hanya itu, polisi juga menyita 2.980 butir pil logo LL (pil koplo) dan 1 pack plastik klip besar siap edar.

“Sabu dikemas dalam berbagai ukuran dan warna isolasi, mengindikasikan bahwa pelaku adalah pemain besar. Dia juga diduga kuat memasok pil koplo ke perantara lain,” beber AKP Ahmad Yani.

Barang Bukti yang Diamankan: Total sabu: ±2,38 gram dari 17 paket, Pil koplo (logo LL): 2.980 butir, Uang tunai: Rp 1.400.000, 5 unit handphone, 2 sepeda motor, 1 timbangan digital, Plastik klip kosong.

Dari konstruksi kasus, Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil memetakan struktur jaringan mulai dari pemakai, pengedar, hingga pemasok.

Masing-masing tersangka berperan dalam mata rantai peredaran narkoba di Gresik utara, terutama di wilayah Dukun dan Ujungpangkah.

“Mereka ini punya peran berantai. Ada yang sebagai pemakai, pengedar kecil, hingga pengepul. Kami akan terus dalami dan kembangkan jaringannya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Gresik.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mencapai di atas 5 tahun penjara.

AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan semata.

Upaya pemberantasan narkotika akan terus digencarkan dengan pengembangan jaringan, dan edukasi masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Laporkan langsung atau Hotline Lapor Kapolres jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling Turun Langsung Sambangi Petani Sumberanyar

Published

on

Polresta Pasuruan – Mendukung program ketahanan pangan nasional, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, melaksanakan kegiatan sambang kepada para petani di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Binmas berinteraksi langsung dengan para petani untuk menjalin komunikasi, mengetahui kondisi pertanian, serta memberikan motivasi agar terus semangat mengelola lahan pertanian.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mewujudkan swasembada pangan nasional.

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri melalui jajaran Bhabinkamtibmas dan fungsi Binmas terus mendorong terjalinnya sinergi dengan masyarakat, termasuk para petani, guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.

“Kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi sekaligus memberikan dukungan kepada para petani. Kami berharap para petani terus bersemangat mengembangkan sektor pertanian sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga ketersediaan pangan dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ungkap Kapolsek.

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Nguling berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta mendukung program pemerintah demi terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari, Polsek Kraton Intensifkan Patroli dan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, aktif melaksanakan patroli pada jam-jam rawan siang hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya memantau situasi di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi dan berinteraksi langsung bersama masyarakat.

Peraonel Polsek Kraton menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Kapolsek Kraton, AKP Moch. Soleh, menyampaikan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Patroli ini kami tingkatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, peduli terhadap lingkungan sekitar, dan bersama-sama menjaga keamanan. Apabila ada kejadian atau hal mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Kraton.

Melalui patroli rutin dan dialogis tersebut, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kraton.

Continue Reading

Berita

Kedepankan Pelayanan Humanis, Polres Pasuruan Kota Siagakan Personel untuk Penyampaian Aspirasi Akar Runjam

Published

on

Polresta Pasuruan — Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, menyiagakan personel untuk memberikan pelayanan kegiatan penyampaian aspirasi oleh Akar Runjam Pasuruan pada Rabu (28/10/2026).

Pelayanan dilaksanakan di sejumlah titik strategis guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.

Adapun sejumlah lokasi pelayanan meliputi Simpang Empat Penjara, Simpang Empat Kebonagung, Simpang Empat Purut, serta Simpang Empat Heriteg atau kawasan apotek.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan memberikan pelayanan kepada peserta aksi, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, membantu kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan penyampaian aspirasi dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan kondusif. Seluruh personel juga diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta bertindak profesional sesuai prosedur yang berlaku.

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami menginstruksikan seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis, menjaga komunikasi yang baik dengan peserta aksi, serta membantu mengatur arus lalu lintas agar kegiatan dapat berlangsung tertib dan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan lancar,” ujar Kompol Miftaful.

Ia menambahkan, Polres Pasuruan Kota berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan tetap menghormati hak masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan, serta menyampaikan aspirasi secara damai demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pasuruan.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi