Connect with us

Polres

Polisi Amankan Tersangka Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun di Surabaya

Published

on

img 20250805 wa0044

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangkap seoarang berinisial ABZ (22).

ABZ yang kini sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan eksploitasi seksual terhadap remaja 16 tahun itu adalah seorang pencari tamu.

Diketahui korban, DKP (16), mengenal pelaku melalui perantara teman pada Maret 2025. Hubungan mereka berkembang menjadi pacaran pada Mei 2025.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya,Kompol Rahmad Aji Prabowo, S.I.K., M.Si mengatakan pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim dan terlibat dalam layanan jasa seksual (open BO).

“Pelaku mencari tamu dengan tarif Rp200.000 hingga Rp500.000, mengambil keuntungan Rp50.000 hingga Rp100.000 per transaksi,” jelas Kompol Aji, pada Selasa (05/08/2025).

Kompol Aji mengungkapkan pelaku ABZ diduga sengaja menjalin hubungan dengan korban untuk memanfaatkannya secara ekonomi.

“Motif utamanya adalah mencari keuntungan dengan menawarkan layanan seksual dari anak di bawah umur,” kata Kompol Aji.

Selain mengamankan ABZ, unit PPA Polrestabes Surabaya juga menyita barang bukti termasuk, KTP pelaku, dan satu unit handphone.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU No. 17/2016 jo. Pasal 76D UU No. 35/2014: Pidana penjara 5–15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Selain itu juga dikenakan Pasal 2 dan 17 UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang: Pidana penjara 3–15 tahun dan denda Rp120 juta Rp600 juta. Ancaman bertambah 1/3 jika korban anak.

Kompol Aji menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan eksploitasi anak.

Korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum.

Kompol Aji mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi eksploitasi anak.

“Segera laporkan jika ada indikasi kejahatan serupa ke pihak berwajib,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar

Published

on

KOTA MOJOKERTO – Komitmen memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dinyatakan oleh Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.

Pada periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Polda Jatim berhasil mengungkap total 47 kasus narkoba dengan mengamankan tersangka sebanyak 57 orang.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (30/4/2026)

AKBP Herdiawan mengatakan, selain mengamankan tersangka pada ungkap kasus tersebut, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 69,74 gram sabu, 60 butir pil ekstasi, serta ribuan butir pil koplo sebanyak 111.490 butir.

Selain itu, turut diamankan 19 timbangan digital, 63 unit handphone, 18 unit kendaraan roda dua, serta uang tunai sebesar Rp2.036.000.

“Total nilai ekonomis dari barang bukti yang berhasil kami sita diperkirakan mencapai Rp1.163.132.000, “kata AKBP Herdiawan.

Kapolres Mojokerto Kota mengungkapkan, dari sejumlah Narkoba yang digagalkan peredarannya tersebut, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim telah menyelamatkan lebih kurang 117.707 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Herdiawan juga menyampaikan ada Dua kasus menonjol dengan barang bukti besar.

Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial YAP yang diamankan di wilayah Meri, Kecamatan Kranggan. Dari tangan tersangka, Polisi menyita sabu seberat 226,40 gram.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka YAP mengaku telah mengedarkan sabu sebanyak 3 ons dalam kurun waktu 1–2 bulan, dengan keuntungan sebesar Rp.20 juta hingga Rp.30 juta.

Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial FVR yang diamankan di wilayah Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 15 April 2026.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita 255,32 gram sabu. Tersangka diketahui telah memperoleh keuntungan sekitar Rp.25 juta.

“Tersangka FVR ini mengaku sebelumnya telah mengedarkan sabu sebanyak 2,45 ons dengan keuntungan mencapai Rp 24,5 juta,” kata AKBP Herdiawan.

Kapolres Mojokerto Kota mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Sementata itu Kasat Narkoba AKP Arif Setiawan menambahkan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor lain di atasnya.

“Dari hasil penyelidikan, jaringan ini tidak berdiri sendiri. Masih ada kemungkinan pelaku lain yang lebih besar. Saat ini kami terus melakukan pendalaman,” ujar AKP Arif.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa mayoritas tersangka mengaku baru menjalankan aksinya selama kurang lebih enam bulan.

Namun demikian, motif utama tetap sama, yakni keuntungan ekonomi tanpa memandang sasaran usia pengguna.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun sampai 20 tahun. (*)

Continue Reading

Polres

Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel Pelayanan Pengamanan Hari Buruh 2026

Published

on

SIDOARJO – Jelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggelar apel kesiapan dan Electronic Tactical Game (ETG) di Lapangan Mako Polresta Sidoarjo, Rabu (29/4/2026) sore.

Apel dipimpin Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, dilanjutkan arahan, penjelasan ETG dalam rangka pelayanan pengamanan May Day 2026.

Wakapolresta Sidoarjo juga melakukan pengecekan kesiapan 1.200 personel yang akan diturunkan serta sarana maupun prasarana yang akan digunakan nanti.

“Kegiatan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjamin peringatan May Day sebagai momentum penyampaian aspirasi rekan-rekan buruh atau pekerja dapat berlangsung secara aman, tertib dan kondusif,” kata AKBP M. Zainur Rofik.

Oleh karena itu, seluruh personel diharapkan meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, serta disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas secara profesional, proporsional, serta sesuai dengan SOP.

Wakapolresta Sidoarjo mengatakan, seluruh personel nantinya akan ditempatkan di titik strategis.

Ia menegaskan, pelayanan pengamanan May Day 2026, Polresta Sidoarjo Polda Jatim tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam melayani massa aksi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Tuban Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Bupati : Berkat Kepedulian dan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Published

on

TUBAN – Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H , bersama Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E., meresmikan jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Sambong Lombok Desa Bangilan kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, Rabu (29/04/2026).

Jembatan sepanjang 13 meter yang sebelumnya masih berbentuk bambu selama ini menjadi akses utama warga untuk beraktivitas sehari-hari, mulai dari menuju sawah, pasar, hingga jalur anak-anak berangkat ke sekolah.

Selain itu, jembatan tersebut menjadi salah satu akses terdekat penghubung dusun yang di huni sekitar 12 Kepala keluarga (KK) menuju jalan utama.

Melalui program Jembatan Merah Putih Presisi, Polres Tuban Polda Jatim berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta semangat gotong royong warga, pembangunan jembatan akhirnya dapat terealisasi.

Kini, jembatan telah dibangun lebih kokoh dengan konstruksi cor beton serta rangka besi di sisi kanan dan kiri, sehingga lebih aman digunakan masyarakat maupun kendaraan roda dua.

Bupati Tuban menegaskan bahwa pembangunan ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi simbol harapan masyarakat yang diwujudkan melalui kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Jembatan ini didirikan dari sebuah harapan dan keinginan masyarakat yang diwujudkan secara konkret oleh Polri dalam hal ini Polres Tuban,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga mengapresiasi kekompakan warga Desa Bangilan yang turut bergotong royong selama proses pembangunan berlangsung. Mulai dari membantu tenaga, membawa material, hingga mendukung kelancaran pekerjaan.

“Dari sebuah keinginan itu dari warga, alhamdulillah mampu terwujud berkat kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, “ucap Bupati Tuban.

Pemerintah Kabupaten Tuban berharap jembatan tersebut dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya agar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

Kepada warga setempat, Mas Lindra berpesan bahwa program yang di wujudkan oleh Polres Tuban Polda Jatim ini agar tidak hanya dilihat dari besaran nilainya namun bisa dilihat dari manfaatnya.

“Manfaat yang dihasilkan ini untuk kepentingan masyarakat secara luas” terangnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Kapolres Tuban menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya pembangunan jembatan yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat setempat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembangunan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar.

Kapolres Tuban mengungkapkan bahwa keberhasilan pembangunan jembatan tersebut merupakan hasil kolaborasi bersama antara pemerintah daerah dan kepolisian, sebagai bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Kapolres Tuban juga memberikan penghargaan khusus kepada para ibu-ibu warga setempat yang selama proses pembangunan turut membantu menyiapkan konsumsi bagi para pekerja dan masyarakat yang bergotong royong.

Menurutnya, kebersamaan dan semangat gotong royong warga menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan jembatan yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat.

“Semoga dengan adanya jembatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat” ucap AKBP Alaiddin.

Kapolres Tuban juga berharap jembatan yang telah selesai dibangun itu dapat memberikan manfaat besar bagi warga, memperlancar aktivitas sehari-hari, serta menjadi sarana penghubung yang aman dan nyaman.

Ia juga berpesan agar seluruh masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Mewakili Warganya, Sutaryono Kepala dusun Sambong Lombok menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan jembatan tersebut.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Bupati, Kapolres Tuban serta seluruh unsur terkait yang telah mendukung hingga jembatan dapat terbangun dengan baik dan kini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat.

Keberadaan jembatan ini dinilai sangat membantu aktivitas warga, khususnya anak-anak sekolah, para petani, pedagang, serta masyarakat umum yang kini memperoleh akses lebih mudah, aman, dan nyaman.

“Alhamdulillah sudah bisa digunakan untuk mempermudah aktivitas warga sehari-hari” ucapnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.