Polres
Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penemuan Jenazah Terbungkus Kardus di Gresik 1 Tersangka Diamankan

GRESIK – Kepolisian Resor Gresik menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengungkap kasus Pembunuhan yang menimpa Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online (ojol) asal Sidoarjo.
“Satu orang tersangka sudah kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Menganti,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, berinisial SR (36). Tersangka berhasil diamankan Satreskrim Polres Gresik di tempat kontrakannya di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, pada Senin pagi (28/7/2025) sekitar pukul 07.15
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa korban dan pelaku telah saling mengenal sejak 2021 karena profesi yang sama. Namun, hubungan keduanya berubah menjadi tragedi setelah muncul konflik yang didasari oleh janji korban.
Permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta. Harapan yang digantungkan itu menjadi tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri sedang mengandung.
Tersangka terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’.
Frustrasi yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat. SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji. Tanpa memberitahu siapa pun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja. Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya. Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.
Korban sempat mencoba melawan, namun SR terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.
Dari hasil otopsi sementara yang dilakukan oleh tim forensik, ditemukan cairan berwarna putih pada tubuh korban. Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan jenis cairan tersebut. Sampel telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diteliti lebih lanjut.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pihak keluarga mulai mencemaskan Sevi ketika ia tak kunjung pulang hingga malam hari. Sang ibu, tante, dan sepupunya mencoba menghubungi korban setelah pukul 22.00 WIB, namun tak mendapat jawaban. Diketahui, Sevi berpamitan kepada ibunya sekitar pukul 16.00 WIB tanpa menyebutkan tujuan.
Korban diketahui belum menikah dan tidak memiliki anak. Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan sahabat dekatnya.
Menutup keterangan, AKBP Rovan Richard Mahenu mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindakan mencurigakan atau tindak pidana.
“Laporkan melalui hotline Lapor Kapolres atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. Respons cepat adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini kini dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik. Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana.
Tersangka SR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polres
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

BONDOWOSO – Polres Bondowoso Polda Jatim menegaskan komitmennya dengan mengungkap praktik live streaming bermuatan asusila yang dijalankan secara berbayar.
Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil mengamankan dua pelaku dugaan tindak pidana pornografi yang melakukan siaran langsung bermuatan vulgar melalui platform digital.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono mengatakan,pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di media sosial.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Iptu Wawan, Senin (4/6/26).
Dalam operasi penindakan, Dua tersangka berinisial AH dan SMO diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso.
Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan aplikasi TikTok untuk menarik perhatian pengguna.
Setelah itu, penonton diarahkan menuju aplikasi lain bernama Tevi yang menerapkan sistem berbayar.
Untuk mengakses konten asusila secara langsung, penonton diwajibkan mentransfer sejumlah uang. Aktivitas ini dilakukan berulang kali sepanjang April 2026.
Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat siaran, data akun media sosial beserta riwayat transaksi, serta rekaman video kegiatan ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak moral masyarakat.
“Kami bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan konten asusila,” tegasnya.
Iptu Wawan menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah tergiur konten ilegal.
“Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga ruang digital tetap sehat. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau konten yang melanggar hukum, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan digital terus berkembang dan membutuhkan kewaspadaan bersama.
Dengan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, ruang digital yang aman dan bermartabat dapat terus dijaga demi masa depan yang lebih baik. (*)
Polres
Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh

GRESIK – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Gresik berlangsung aman, tertib, dan penuh nuansa kebersamaan.
Kegiatan yang dipusatkan di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) ini diisi dengan tasyakuran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pembagian doorprize bagi para buruh dan pekerja.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengapresiasi seluruh elemen buruh dan masyarakat yang telah menjaga kondusivitas selama peringatan May Day.
Ia menilai, perayaan tahun ini mencerminkan sinergi yang baik antara pekerja, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.
“Alhamdulillah, peringatan May Day di Gresik berjalan kondusif, aman, dan penuh kebersamaan. Ini merupakan hasil dari komunikasi yang baik antara semua pihak,” ujar AKBP Ramadhan, Sabtu (2/5/2026).
Dalam rangka pengamanan May Day, Polres Gresik Polda Jatim menerjunkan sebanyak 502 personel, didukung 200 personel dari instansi terkait serta 500 personel Sabuk Kamtibmas.
Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran, dengan apel siaga yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum.
Selain pengamanan kegiatan, petugas juga difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi acara guna mengantisipasi kemacetan dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.
Sebagai bentuk penghormatan kepada para buruh, Polres Gresik Polda Jatim juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, salah satunya melalui komunikasi intensif dan dialog bersama serikat pekerja.
Upaya ini dilakukan untuk menjaga sinergitas sekaligus memastikan aspirasi buruh dapat tersampaikan secara tertib.
Melalui langkah tersebut, Polres Gresik bersama Forkopimda berharap stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Gresik tetap terjaga, serta hubungan harmonis antara buruh dan pemerintah dapat terus terpelihara. (*)
Polres
Polres Ngawi Gelorakan Swasembada Pangan, Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele

NGAWI – Polres Ngawi Polda Jawa Timur terus berkomitmen mewujudkan program pemerintah tentang ketahanan pangan nasional.
Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, Polres Ngawi Polda Jatim terus menggelorakan swasembada pangan dengan melakukan pendampingi di setiap warga binaannya.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan sebagai bentuk implementasi program tersebut, Polres Ngawi mendorong masyarakat untuk mengembangkan budidaya ikan lele sebagai salah satu sumber pangan bergizi dan bernilai ekonomi.
“Pendampingan oleh anggota di lapangan diharapkan mampu meningkatkan keberhasilan dan kemandirian warga,”ungkap AKBP Prayoga.
Seperti yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jenangan, Polsek Kwadungan, Bripka Heru yang melaksanakan sambang dan monitoring budidaya ikan lele di pekarangan milik warga RT 03 RW 01, Desa Jenangan, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Heru melakukan pengecekan langsung terhadap kolam budidaya ikan lele milik warga guna memastikan pertumbuhan ikan berjalan dengan baik.
Selain itu, ia juga berdialog dengan warga untuk mengetahui kendala yang dihadapi serta memberikan motivasi agar terus mengembangkan usaha budidaya.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan melalui budidaya ikan lele dalam lingkup kecil, yang mampu membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian warga.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polres Ngawi dan masyarakat semakin kuat, sehingga ketahanan pangan dapat terus diperkuat serta situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan kondusif. (*)
-
Polres1 minggu agoPolres Blitar Kota Luncurkan SPPG Ketapang Layani 886 Penerima Manfaat Program MBG
-
Polda1 minggu agoDitres PPA – PPO Polda Jatim Terima Penghargaan dari Menteri PPPA
-
Polres1 minggu ago
Patroli Dialogis Polsek Pohjentrek Hadirkan Rasa Aman kepada Masyarakat
-
Polres6 hari agoPolres Tanjungperak Amankan Tersangka Pencurian Tandon Air yang Viral di Medsos
-
Polres6 hari agoPolres Ngawi Rampungkan Perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi di Blandongan
-
Polres1 minggu agoGerakan Indonesia ASRI : Polres Ngawi Bersihkan Aliran Sungai di Jembatan Purba
-
Berita5 hari agoPolsek Keboncandi Intensifkan Patroli dan Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Nyaman
-
Berita1 minggu agoKorlantas Perkuat Gakkum Presisi, Ratusan Pelanggaran Langsung Terdeteksi
