Connect with us

Berita

Gercep, Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasuruan Tersangka Ditangkap dalam Waktu 7 Jam

Published

on

img 20250715 wa0187

img 20250715 wa0187

SURABAYA – Gerak cepat (Gercep) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin, 14 Juli 2025.

Seorang pria berinisial MF (27) telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi dan kecepatan kerja antara penyidik Polda Jatim dan jajaran Polres Pasuruan.

“Satu tersangka saudara MF (27) sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Abast dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).

Kombes Pol Abast menyatakan hasil pemeriksaan Penyidik bahwa tersangka MF terbukti merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap korban, serta mencoba menguasai harta korban berupa mobil CRV.

Dijelaskan pula oleh Kombes Abast, bahwa motif dari tersangka adalah sakit hati akibat ucapan korban, dan dorongan untuk menguasai harta korban guna melunasi hutang serta membiayai kebiasaan bermain judi online.

“Pengakuan tersangka bahwa pada hari kejadian, tersangka keluar rumah dengan dalih mengikuti wawancara kerja,” tambah Kombes Abast.

Tersangka menyimpan motornya di rumah kakaknya, lalu berjalan kaki menuju warung kopi di bawah flyover tol Surabaya–Gempol, sebelum akhirnya menuju rumah korban.

Tersangka lalu menganiaya korban dengan pisau dapur hingga tewas, mengganti pakaian dengan milik anak korban, dan membawa kabur mobil CRV beserta dokumen kepemilikannya.

Namun, upaya menjual mobil tersebut gagal karena tersangka tak bisa menunjukkan identitas kepada pihak showroom.

“Tersangka lalu meninggalkan mobil di wilayah Pujasera Porong dan pulang menggunakan transportasi online,” terang Kombes Pol Abast.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan dalam waktu kurang dari Tujuh jam sejak laporan diterima pada pukul 11.59 WIB.

“Kami langsung respon dengan cepat, karena kami yakin bahwa kejahatan pasti meninggalkan jejak,” ungkapnya.

“Bahkan, tersangka sempat hadir saat olah TKP dan memberi informasi yang justru menimbulkan kecurigaan,” ungkap Kombes Pol Widi.

Ia juga menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Ada warga yang curiga saat pelaku hendak menjual mobil secara COD melalui WhatsApp. Saat diminta KTP, pelaku gelagapan dan langsung pergi. Itu menjadi informasi penting yang kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pisau dapur, mobil Honda CRV warna putih, dokumen kendaraan, pakaian korban dan tersangka, dua unit handphone, serta uang tunai.

Atas perbuatannya, MF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP dan jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun,” kata Kombes Widi.

Dari hasil ungkap tersebut diketahui tersangka masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Hasil penyelidikan sejauh ini, tersangka MF merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut,” pungkas Kombes Widi. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling Turun Langsung Sambangi Petani Sumberanyar

Published

on

Polresta Pasuruan – Mendukung program ketahanan pangan nasional, Ps. Kanit Binmas Polsek Nguling, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, melaksanakan kegiatan sambang kepada para petani di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Binmas berinteraksi langsung dengan para petani untuk menjalin komunikasi, mengetahui kondisi pertanian, serta memberikan motivasi agar terus semangat mengelola lahan pertanian.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mewujudkan swasembada pangan nasional.

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri melalui jajaran Bhabinkamtibmas dan fungsi Binmas terus mendorong terjalinnya sinergi dengan masyarakat, termasuk para petani, guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.

“Kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk menjalin komunikasi sekaligus memberikan dukungan kepada para petani. Kami berharap para petani terus bersemangat mengembangkan sektor pertanian sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga ketersediaan pangan dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ungkap Kapolsek.

Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Nguling berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta mendukung program pemerintah demi terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polisibersamamasyarakat
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Siang Hari, Polsek Kraton Intensifkan Patroli dan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Published

on

Polresta Pasuruan – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Kraton, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, aktif melaksanakan patroli pada jam-jam rawan siang hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya memantau situasi di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi dan berinteraksi langsung bersama masyarakat.

Peraonel Polsek Kraton menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Kapolsek Kraton, AKP Moch. Soleh, menyampaikan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Patroli ini kami tingkatkan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan saja. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, peduli terhadap lingkungan sekitar, dan bersama-sama menjaga keamanan. Apabila ada kejadian atau hal mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek Kraton.

Melalui patroli rutin dan dialogis tersebut, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kraton.

Continue Reading

Berita

Kedepankan Pelayanan Humanis, Polres Pasuruan Kota Siagakan Personel untuk Penyampaian Aspirasi Akar Runjam

Published

on

Polresta Pasuruan — Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, menyiagakan personel untuk memberikan pelayanan kegiatan penyampaian aspirasi oleh Akar Runjam Pasuruan pada Rabu (28/10/2026).

Pelayanan dilaksanakan di sejumlah titik strategis guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.

Adapun sejumlah lokasi pelayanan meliputi Simpang Empat Penjara, Simpang Empat Kebonagung, Simpang Empat Purut, serta Simpang Empat Heriteg atau kawasan apotek.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan memberikan pelayanan kepada peserta aksi, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, membantu kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan penyampaian aspirasi dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan kondusif. Seluruh personel juga diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta bertindak profesional sesuai prosedur yang berlaku.

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami menginstruksikan seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis, menjaga komunikasi yang baik dengan peserta aksi, serta membantu mengatur arus lalu lintas agar kegiatan dapat berlangsung tertib dan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan lancar,” ujar Kompol Miftaful.

Ia menambahkan, Polres Pasuruan Kota berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan tetap menghormati hak masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Pasuruan Kota mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan, serta menyampaikan aspirasi secara damai demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pasuruan.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi