Connect with us

Polres

Polisi Amankan Dukun Cabul Tipu Korban Dengan Dalih Dihamili Genderuwo

Published

on

gambar whatsapp 2025 07 10 pukul 10.09.43 61b9ea01

MAGETAN – Polres Magetan Polda Jatim melalui Satreskrim berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria pelaku tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan modus yang tidak lazim.

Pelaku berinisial A (40), warga Kecamatan Ngariboyo, Magetan, menggunakan tipu daya mistis dengan mengatakan bahwa korban telah dihamili oleh makhluk gaib genderuwo.

Modus itu demi melancarkan aksinya untuk memperdaya korbannya.

Korban dalam kasus ini adalah Bunga (nama samaran), seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang tinggal di wilayah Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi pesan instan kepada korban.

Dalam pesannya, pelaku yang mengaku bernama Andhika alias Sastro menyampaikan bahwa korban telah dihamili oleh genderuwo dan menawarkan solusi untuk menghilangkan janin tersebut.

Pelaku kemudian menyarankan agar korban mengirimkan foto wajah dan foto tubuh tanpa busana sambil memegang segelas air putih.

Foto-foto tersebut disebut sebagai syarat untuk proses “penghilangan janin”.

Setelah korban termakan tipu daya tersebut, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu langsung dengan alasan untuk melakukan ritual pembersihan di sebuah penginapan di kawasan wisata Sarangan.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan ketakutan korban dan menggunakan cara-cara manipulatif untuk memperdayai serta mengajak korban melakukan hubungan seksual.

“Modus operandi pelaku adalah dengan mengirim chat, menakut-nakuti korban bahwa dirinya dihamili genderuwo, lalu pelaku mengaku bisa menghilangkan janin tersebut,” terang AKP Joko Santoso.

Setelah berhasil memperdaya korban, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban di dalam kamar penginapan.

Aksi bejat tersebut akhirnya terbongkar setelah keluarga korban mencurigai perubahan perilaku korban dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tim Satreskrim Polres Magetan Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Joko Santoso.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama15 tahun serta denda maksimal sebesar Rp5 miliar,” pungkas AKP Joko Santoso.

Sementara itu Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto,SH mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada dan memberikan pengawasan ketat terhadap aktivitas komunikasi anak, khususnya melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

“Pastikan selalu menyaring berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya atau bisa langsung minta bantuan kepada aparat terkait,” pungkas Iptu Agus Rianto. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polresta Malang Kota Petakan Wilayah Rawan Bencana, 357 Personel Gabungan Disiagakan

Published

on

MALANG KOTA – Mengantisipasi lonjakan potensi bencana hidrometeorologi selama musim hujan, Polresta Malang Kota Polda Jatim memperkuat mitigasi dengan memetakan wilayah rawan di lima kecamatan.

Langkah taktis ini diperkuat melalui Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana yang diikuti 357 personel gabungan TNI, Polri, Pemkot Malang, BPBD, serta relawan di Lapangan Buring, Kedungkandang, Jumat (6/11/2026).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS, menegaskan bahwa apel ini merupakan sarana konsolidasi lintas instansi untuk menyatukan kesiapan personel dan memastikan langkah penanganan yang cepat saat terjadi bencana fisik maupun dampak kesehatan.

“Intensitas hujan mulai meningkat. Seluruh unsur harus saling berkoordinasi erat dan memantau perkembangan situasi cuaca secara berkelanjutan di wilayah Kota Malang,” ujar Kombes Danang.

Karakteristik perkotaan membuat Malang Kota rawan terhadap genangan air yang mengganggu lalu lintas. Sebagai langkah antisipasi, BPBD telah menyusun peta kerawanan hingga tingkat kelurahan.

Data ini terus diperbarui dengan mempertimbangkan perubahan lingkungan, saluran drainase, serta proyek infrastruktur. Sejumlah kawasan di Kecamatan Lowokwaru dan Kedungkandang menjadi perhatian utama, khususnya wilayah di sepanjang aliran sungai.

Kombes Pol Danang meminta sinergi berjenjang dari tingkat kelurahan hingga kecamatan diperkuat. Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas wajib aktif bertukar informasi.

Untuk mempercepat penanganan kedaruratan, posko terpadu akan langsung didirikan di lokasi kejadian secara on the spot.

Selain ancaman banjir dan tanah longsor, Kombes Pol Danang juga mengingatkan potensi lonjakan penyakit lingkungan musim hujan, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan diare.

“Evaluasi kejadian tahun lalu harus menjadi dasar peningkatan mitigasi. Kesiapsiagaan adalah tanggung jawab bersama, dan keselamatan masyarakat Kota Malang tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Bondowoso Rangkul Driver Ojol, Sediakan Ruang Dialog Kamtibmas Lewat Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Published

on

BONDOWOSO – Dalam rangka mengimplementasikan program prioritas “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Bondowoso Polda Jatim menggelar cangkrukan bersama komunitas ojek online (ojol) se-Kabupaten Bondowoso di Alun-alun RBA Ki Ronggo, Rabu (4/11/2026).

Langkah ini menjadi wujud kepedulian Polres Bondowoso Polda Jatim sekaligus ajakan bagi driver ojol untuk menjadi mitra aktif kamtibmas dalam menyukseskan program “Jogo Omah” (Menjaga Rumah) yang digagas oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.

Acara dihadiri langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., Wakapolres KOMPOL I Gede Suartika, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta puluhan pengemudi Grab, Gojek, dan ShopeeFood.

Dalam sambutannya, AKBP Aryo menegaskan bahwa driver ojol memiliki peran strategis di garis depan masyarakat. Mobilitasnya yang tinggi hingga ke pelosok pemukiman menjadikannya mitra potensial kepolisian dalam mengawasi keamanan lingkungan.

“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami hadir untuk merangkul rekan-rekan ojol. Kami mengajak Anda semua menjadi mata dan telinga kamtibmas demi menyukseskan program ‘Jogo Omah’ Kapolda Jatim,” ujar AKBP Aryo.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, Kapolres Bondowoso langsung menampung aspirasi driver terkait kendala lapangan, seperti kemudahan pengurusan SIM, denda pajak kendaraan, hingga dilema menghadapi penumpang yang menolak memakai helm.

AKBP Aryo menegaskan segera berkoordinasi dengan Satlantas untuk memfasilitasi solusi terbaik bagi komunitas ojol. Ia juga mengingatkan pemanfaatan Call Center bebas pulsa 110 saat darurat.

Kebersamaan tanpa sekat ini diakhiri dengan momen makan nasi kotak bersama secara lesehan. Salah satu pengemudi ojol mengaku sangat mengapresiasi perhatian kepolisian.

“Kami senang karena Polres Bondowoso begitu peduli. Kami tidak hanya didengar keluhannya, tetapi juga dirangkul sebagai mitra untuk menjaga keamanan Bondowoso,” ungkapnya.

Melalui sinergi kokoh ini, diharapkan para driver dapat bekerja dengan aman dan nyaman sekaligus berkontribusi aktif menjaga kondusifitas wilayah. (*)

Continue Reading

Polres

Polres Ponorogo Siagakan Ratusan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Published

on

PONOROGO – Kapolres Ponorogo, AKBP Damus Asa menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem harus berupa kesiapan nyata di lapangan dan bukan sekadar seremonial.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 di halaman Mapolres Ponorogo, Polda Jatim , Rabu (4/11/2026) waktu lalu.

Apel tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, Dandim 0802 Ponorogo Letkol Arh Farauk Saputra, perwakilan BPBD Kabupaten Ponorogo, serta sejumlah instansi terkait dan pemangku kepentingan penanggulangan bencana lainnya.

“Kita tidak boleh lengah menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Seluruh personel dan instansi terkait harus benar-benar siap, baik dari sisi kekuatan personel, kesiapan peralatan, maupun pola koordinasi di lapangan,” ujar AKBP Damus Asa.

Ia menegaskan, ketika bencana terjadi, seluruh unsur harus mampu bergerak cepat, tepat, dan sigap bertindak melindungi masyarakat.

“Kita harus sigap bertindak dan menjadi prioritas kita adalah keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Damus Asa.

Kapolres Ponorogo juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektoral antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan BPBD.

Menurutnya, kerja sama terpadu ini dibutuhkan mulai dari tahap mitigasi, kesiapan evakuasi, penanganan darurat, hingga pemenuhan kebutuhan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.

Langkah antisipasi bencana ini difokuskan pada sejumlah wilayah rawan yang menjadi ancaman tahunan di Kabupaten Ponorogo, seperti potensi banjir, tanah longsor, angin kencang, serta dampak buruk cuaca ekstrem lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan peralatan tanggap bencana secara simbolis sebagai wujud dukungan terhadap kesiapan operasional personel di lapangan.

Selesai pelaksanaan apel, jajaran Forkopimda Ponorogo langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap kesiapan pasukan berikut kelayakan berbagai sarana dan prasarana pendukung operasional.

Pengecekan berkala ini memastikan bahwa seluruh armada dan alat penyelamatan siap diterjunkan sewaktu-waktu tanpa hambatan teknis saat terjadi situasi darurat di lokasi kejadian.

Melalui Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026 ini, seluruh unsur kedinasan di Ponorogo menyepakati komitmen bersama untuk menempatkan kecepatan bertindak dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas paling utama. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi