Berita
Polda Jatim Berhasil Ungkap Manipulasi Data Modus MBG, Tersangka Asal Nganjuk Diamankan

SURABAYA,- Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim, berhasil meringkus Satu orang tersangka yang diduga melakukan penipuan tindak pidana ITE tentang manipulasi data pribadi.
Satu orang tersangka yang berhasil diamankan yakni inisial TD, (38) warga Nganjuk, Jawa Timur.
Dalam melakukan kegiatannya, tersangka TD tidak sendiri melainkan dibantu rekannya inisial K.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, bahwa tersangka ini memberitahu kepada warga masyarakat jika ingin mendapatkan MBG (Makanan Bergizi Gratis), warga cukup mempunyai NPWP dan tidak perlu datang ke kantor pajak, cukup mengumpulkan KTP dan KK serta foto selfie.
Setelah terkumpul,data-data warga tersebut dibuatkan NPWP elektronik, register simcard.
“Lalu, didaftarkan rekening e-wallet Seabank secara online dan juga digunakan untuk membuat akun toko online dalam aplikasi Shopee Affiliate,” terang Kombes Abast, Senin (23/6).
Kombes Pol Abast mengungkapkan ada ratusan akun affiliate data milik orang lain dan tentunya tanpa seizin pemilik data.
“Ada lebih kurang 130 akun toko online yang dibuat oleh tersangka dengan menggunakan data data milik warga,” ujar Kombes Abast.
Kemudian lanjut Kombes Pol Abast, dalam aksinya tersangka menggunakan akun tersebut melalui admin nya untuk melakukan live streaming di toko online Kayla shop, sejak Desember 2024.
Tersangka juga mempekerjakan Tujuh orang admin diantaranya, ART, DL, PAH, PJL, SS, AAP dan DD.
Melalui live streaming tersangka mempromosikan produk orang lain pada aplikasi shopee afflied, sehingga mendapat keuntungan 5 – 25 persen dari pihak shoope.
“Setelah mendapat keuntungan kemudian di simpan di e-wallet milik tersangka yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,”tambah Kombes Abast.
Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka diantaranya, 105 buah HP, 82 HP khusus untuk live, 129 akun toko online di aplikasi shoope, 100 rek si bank, 129 foto NPWP milik orang, 129 foto KTP milik orang, dua buah monitor, dua buah PC rakitan, dua buah keyboard dan satu rek seabank.
Tersangka dijerat Pasal 51 ayat 1 jo pasal 35 ayat 1 UU 11 tahun 2008 tentang ITE dirubah UU nomor 1 tahun 2024 dan atau pasal 67 ayat 3 jo pasal 65 ayat 3 UU RI nomor 27 tahun 2002 dengan ancaman 12 tahun dan denda 12 M. (*)
Berita
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mojokerto Kota Hadirkan Kebahagiaan Lewat Bedah Rumah Tak Layak Huni

KOTA MOJOKERTO – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto bersama Ketua Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota meresmikan hasil program bedah rumah tak layak huni (RTLH).
Bangunan rumah yang diresmikan pada akhir bulan Juni 2026 yang lalu tersebut milik M. Fatoni (Pak Toni) dan istrinya, Siti Masitah yang berada di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Sebagai pedagang kelapa muda, penghasilannya yang pas-pasan membuat impian untuk memperbaiki rumah harus terus ditunda.
Atap rumah yang mulai rapuh kerap bocor saat hujan turun, sementara lantai dan beberapa bagian bangunan sudah mengalami kerusakan.
Meski hidup dalam keterbatasan, pasangan suami istri tersebut tetap bertahan dan menjalani hari-hari dengan penuh kesabaran serta harapan akan tempat tinggal yang lebih nyaman.
Harapan itu akhirnya terwujud melalui program bedah rumah yang diinisiasi Polres Mojokerto Kota Polda Jatim bersama Pemerintah Kota Mojokerto dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Selama 14 hari proses renovasi, rumah Pak Toni diperbaiki secara menyeluruh, mulai dari lantai, atap, plafon, kamar tidur, kamar mandi, hingga bagian-bagian lain yang sebelumnya mengalami kerusakan.
Kini, rumah yang dulu dipenuhi kekhawatiran setiap kali hujan turun telah berubah menjadi hunian yang kokoh, bersih, dan layak ditempati, membawa kebahagiaan baru bagi pasangan suami istri tersebut.
“Kami sangat berterimakasih kepada Pak Kapolres Mojokerto Kota dan pemerintah Kota Mojokerto yang telah merenovasi rumah kami menjadi sebagus ini,” ungkap Pak Toni tampak terharu saat diwawancarai, Rabu (1/7/2026).
Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota,AKBP Herdiawan Arifianto menyampaikan bahwa program bedah rumah merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat.
“Sinergi antara Polres Mojokerto Kota, Bhayangkari, dan Pemerintah Kota Mojokerto menjadi kekuatan dalam menghadirkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar AKBP Herdiawan.
Ia berharap rumah yang telah direnovasi dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman, penuh kebahagiaan, dan membawa manfaat bagi keluarga Pak Toni.
AKBP Herdiawan menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti bedah rumah akan terus dilaksanakan, tidak hanya pada momentum Hari Bhayangkara, tetapi juga pada kesempatan lainnya dengan dukungan Bhayangkari, Pemerintah Kota Mojokerto, dan seluruh elemen masyarakat.
Peresmian tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Mojokerto Kota, para Pejabat Utama (PJU), Ketua Bhayangkari Cabang Mojokerto Kota beserta pengurus, Lurah Blooto, serta tokoh masyarakat setempat. (*)
Berita
Polrestabes Surabaya Salurkan Paket Sembako untuk Warga di Hari Bhayangkara ke – 80

SURABAYA – Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polrestabes Surabaya Polda Jatim menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan ratusan paket sembako.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Surabaya turun langsung menyapa dan membagikan paket sembako kepada para Ojol dan warga yang dinilai perlu diberikan bantuan.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Monumen Tugu Pahlawan dan Museum Sepuluh November Surabaya tersebut disambut senyum sumringah para pengemudi Ojol dan warga masyarakat yang mendapat bagian bingkisan sembako.
“Maturnuwun pak Polisi Polrestabebes Surabaya, yang sudah peduli masyarakat. Ini sangat membantu kami,” ungkap Mbah Gito yang mengaku sebagai abang becak saat diwawancarai, Rabu (1/7/2026).
Sementara itu Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho, menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, momentum Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi kesempatan untuk berbagi dan hadir di tengah masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat sekaligus mempererat hubungan baik antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho.
Selain memberikan bantuan kebutuhan pokok, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat.
Kehadiran komunitas ojek online, warga, serta unsur keamanan lingkungan menunjukkan sinergi yang terus dibangun Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Semangat berbagi yang diusung dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkas Kompol Ris Andrian. (*)
Berita
Respon Cepat Laporan Call Center 110 , Polres Malang Amankan Belasan Motor Balap Liar di Pakis

MALANG – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Malang Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di wilayah Kecamatan Pakis.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, personel menerima laporan melalui Call Center 110 adanya aktivitas balap liar di sekitar Exit Tol Pakis yang dinilai meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Petugas menerima pengaduan yang masuk melalui Call Center 110, dan segera kami tindaklanjuti dengan menerjunkan petugas untuk bergerak ke lokasi yang dimaksud,” kata AKP Budiono, Rabu (1/7/2026).
Diokasi tetsebut akhirnya petuga mengamankan belasan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
“Kami melakukan penindakan dan aktivitas balap liar berhasil dibubarkan dengan mengamankan belasan kendaraan yang diduga terlibat balap liar,” terang AKP Budiono.
Sementara itu Kapolsek Pakis, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, belasan motor yang diamankan tersebut dibawa ke Mapolsek Pakis untuk didata dan dilakukan penindakan sesuai ketentuan.
“Pemilik kendaraan nantinya diminta mengambil kendaraannya bersama orang tua, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kendaraan dikembalikan dalam kondisi standar,”terang AKP Bambang Subinanjar.
Kapolsek Pakis menegaskan, syarat untuk mengambil kendaraan tersebut adalah pemilik harus mengembalikan ke kondisi standar pabrikan apabila ditemukan menggunakan knalpot atau komponen yang tidak sesuai spesifikasi.
“Harus dikembalikan komponennya sesuai standar, tidak boleh dimodif – modif dengan kanalpot bising,” tegas AKP Bambang.
Kapolsek Pakis yang juga mantan Kasi Humas Polres Malang tersebut mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Laporkan melalui layanan call center kami 110 bebas pulsa, 24 jam kami siaga dan akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk,” tegas AKP Bambang.
Ia mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, terutama pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan agar para remaja memahami risiko balap liar terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (*)
-
Polda1 minggu agoDi Balik Raihan Juara 3 Pocil Jatim, Satlantas Polres Pasuruan Kota Bangun Tim yang Solid
-
Berita3 hari agoBhabinkamtibmas Polsek Kraton Aktif Dampingi Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
-
Berita6 hari ago
Bhabinkamtibmas Desa Wotgalih Laksanakan Pengawasan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
-
Polsek7 hari ago
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Nguling Tingkatkan Patroli Akhir Pekan di Jalur Pedesaan Rawan Gangguan Kamtibmas
-
Polres7 hari agoSambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Tak Layak Huni dan Salurkan Bansos
-
Polres1 minggu agoPolres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Sindikat Pencuri Belasan Unit AC, Empat Tersangka Diamankan
-
Polres1 minggu agoKapolres Pasuruan Kota Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda Merah Putih Divif 2 Kostrad di Kelurahan Bakalan Kota Pasuruan
-
Berita6 hari agoRano Alfath: Peningkatan Kepercayaan Publik Jadi Modal Polri Perkuat Profesionalisme dan Reformasi
