Connect with us

Polda

Polda Jatim Dukung Asta Cita Salurkan Ribuan Porsi Makanan Bergizi Gratis Untuk Pelajar

Published

on

gambar whatsapp 2025 06 11 pukul 16.22.22 85dea973

MOJOKERTO – Polda Jawa Timur mendukung penuh program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pelayanan pemenuhan Gizi bagi para pelajar.

Sejak Senin (9/10) hingga Selasa (11/6) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Polda Jatim menggulirkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar sekolah-sekolah di berbagai jenjang.

Tak tanggung-tanggung, setiap harinya 2.872 porsi makanan bergizi langsung didistribusikan, mulai dari tingkat TK, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA sederajat.

Pemandangan keceriaan pun langsung terekam jelas di wajah-wajah polos para siswa dan siswi.

Mereka tampak antusias menyambut hidangan yang disajikan.

Respon positif pun datang dari Kepala Sekolah SDN Sidomulyo 1,Kasdi, S.Pd salah satu penerima manfaat, menyampaikan apresiasi mendalam.

“Terima kasih banyak Bapak Presiden Prabowo, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Jatim. Kami senang sekali dengan kegiatan ini dan semoga MBG ini benar-benar bermanfaat bagi siswa-siswi kami,” tuturnya, Selasa (10/6).

Sementara itu Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo mengatakan Program MBG ini bukan sekadar bagi-bagi makanan, namun wujud nyata kepedulian Polda Jatim terhadap masa depan generasi penerus bangsa.

“Dapur SPPG berlokasi di area SPN Polda Jatim, seluruh personel SPN Polda Jatim siap mengawal demi kelancaran suksesnya pelaksanaan MBG sesuai amanah dari Bapak Kapolri dan Kapolda Jatim,” ujar Kombes Agus.

Kepala SPN Polda Jatim itu berharap asupan gizi yang cukup bisa mendorong tumbuh kembang optimal anak-anak, meningkatkan konsentrasi belajar, dan tentu saja, membuka jalan bagi prestasi gemilang.

Ia menegaskan, SPPG Polda Jatim tak main-main soal kualitas dan keamanan pangan.

Kombes Agus menerangkan, sebelum didistribusikan seluruh proses produksi MBG di dapur SPPG Polda Jatim melewati standar ketat.

“Tim Biddokkes Polda Jatim kami libatkan langsung melakukan food safety untuk memastikan setiap porsi makanan yang sampai ke tangan pelajar layak dan higienis,” kata Kombes Pol Agus usai membagikan makanan bergizi ke pelajar.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, kegiatan itu adalah komitmen serius Polda Jatim agar MBG tidak hanya bergizi, tapi juga aman dikonsumsi.

“Kegiatan produksi dan pendistribusian MBG ini dilakukan setiap hari, menunjukkan konsistensi Polda Jatim dalam mendukung gizi anak bangsa,” pungkas Kombes Abast. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polda

Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara bendera di SMA Negeri 10 Surabaya, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) sekaligus implementasi Polisi Jogo Sekolah, sebagai upaya Polda Jawa Timur bersama pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim mengingatkan para pelajar mengenai bahaya narkoba serta perkembangan modus peredarannya yang perlu diwaspadai.

Selain narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi, Kapolda Jatim juga mengingatkan adanya modus penyalahgunaan narkotika melalui cairan rokok elektrik atau vape.

Karena itu, Irjen Pol Dekananto menekankan pentingnya peran bersama antara kepolisian, pihak sekolah, guru, orang tua, dan para pelajar dalam melakukan pencegahan sejak dini.

“Polisi, guru, dan siswa harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba di mana pun dan kapan pun,” tegas Irjen Pol Dekananto dalam amanatnya.

Kapolda Jatim juga mengajak para pelajar untuk tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun pergaulan yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba.

Ia meminta para siswa untuk fokus belajar, mengembangkan potensi diri, serta mengisi masa muda dengan berbagai kegiatan positif dan prestasi.

Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi para pelajar untuk belajar, bertumbuh, dan mempersiapkan diri menjadi generasi unggul.

“Jauhi narkoba, fokus belajar, kembangkan potensi diri dan raih prestasi. Masa depan Indonesia ada di tangan generasi muda,” pesan Kapolda Jatim.

Melalui program Polisi Peduli Pendidikan dan Polisi Jogo Sekolah, Polda Jawa Timur terus mendorong kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat memengaruhi masa depan pelajar.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga generasi muda Jawa Timur agar tumbuh sehat, aman, berprestasi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (*)

Continue Reading

Polda

Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi kewilayahan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Pada pekan kedua atau awal November, kepolisian dijadwalkan mulai menerapkan sistem tilang manual.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Namun penegakan hukum tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira,” ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).

Kabid Humas Polda Jatim merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama, di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Petugas juga membidik pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, hingga pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM.

Sementara itu, Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, penindakan hukum merupakan upaya terakhir setelah edukasi dilakukan. Perhatian khusus akan diberikan pada pelanggaran fatal seperti melawan arus.

AKBP Wawan juga menyoroti maraknya anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memiliki SIM. Menurutnya, orang tua memegang peran krusial dalam membatasi akses kendaraan bagi anak yang belum cukup umur.

“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tegas AKBP Wawan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan fatalitas di wilayah Jawa Timur secara signifikan. (*)

Continue Reading

Polda

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.

Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.

“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).

Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.

Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.

Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.

Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.

“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi