Polres
Polrestabes Surabaya Amankan Lima Orang Preman Mengaku Ormas yang Kuasai Lahan Kosong Milik Warga

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim menangkap Lima orang pelaku yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) yang menduduki lahan milik warga dan menyewakannya secara ilegal.
Aksi yang berlangsung diam-diam itu terbongkar setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan komplotan preman itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan bahwa modus para pelaku adalah dengan menyasar lahan kosong yang ditinggal pemiliknya dalam waktu lama.
Setelah itu, mereka memasang atribut Ormas berupa bendera sebagai penanda seolah-olah lahan tersebut milik kelompok mereka.
“Karena pemilik lahan tidak ada di tempat, kemudian mereka memasang bendera itu dan disewakan ke orang lain,” jelas AKBP Aris, Rabu (4/6)
Kelima pelaku yang kini mendekam di sel tahanan antara lain MS (45), yang merupakan otak dari penyewaan lahan tersebut.
Ia bekerja sama dengan M (41) yang bertugas menarik uang sewa dari para penyewa dan menyetorkannya kepada MS.
Sementara itu Tiga pelaku lainnya, yakni B (25), AA (23), dan IZ (42), diketahui masuk ke rumah-rumah kosong dan mengambil perabotan di dalamnya untuk dijual.
Hasil penjualan barang-barang itu mencapai Rp1.250.000, sementara total pendapatan dari penyewaan lahan masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
“Pelaku menguasai bangunan dan mendirikan kios untuk disewakan kepada orang lain,” kata AKBP Aris.
Aksi para preman ini dilakukan di Tiga lokasi berbeda di wilayah Keputran, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
Tiga titik yang disasar mereka yaitu di Jalan Keputran No. 24, 34, dan 42.
Ketiga lahan tersebut diberi penanda bendera ormas, padahal Ormas tersebut tidak terdaftar secara resmi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
“Hasil penyelidikan lebih dalam menunjukkan bahwa kelompok ini tidak memiliki legalitas formal apa pun,” kata AKBP Aris.
Penempatan simbol Ormas, lanjut AKBP Aris hanyalah cara untuk menakut-nakuti masyarakat dan menciptakan kesan bahwa mereka berhak mengelola lahan tersebut.
Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan sejumlah pasal pidana berat, termasuk Pasal 363 KUHP (pencurian), Pasal 170 KUHP (kekerasan terhadap orang atau barang), Pasal 385 KUHP (penyerobotan hak atas tanah), dan Pasal 167 KUHP (masuk pekarangan tanpa izin).
“Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara paling lama,” ujar AKBP Aris menegaskan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa premanisme dengan kedok Ormas tak bisa dibiarkan merajalela.
Penegakan hukum yang tegas menjadi keharusan untuk melindungi hak-hak warga atas properti mereka.
Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penggunaan lahan atau rumah kosong, terutama jika melibatkan kelompok yang mengklaim sebagai Ormas tanpa legalitas.
“Kami berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan tindakan represif terhadap upaya penyerobotan lahan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Polres
Polres Blitar Lindungi Pelajar dari Bahaya Judol dan Kejahatan Siber melalui Program Polidik

BLITAR – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Blitar Polda Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan sekaligus menjaga moral generasi muda.
Melalui program unggulan Polisi Peduli Pendidikan (Polidik), Polres Blitar Polda Jatim secara masif menggelar sosialisasi guna membentengi para pelajar dari ancaman kejahatan di era digital.
Kali ini, implementasi program Polidik dilaksanakan oleh satuan fungsi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Blitar dengan menyambangi para pelajar di SMK PGRI Wlingi, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada pemberian edukasi mengenai bahaya judi online (Judol), modus penipuan digital, hingga pentingnya etika dalam bermedia sosial.
Disela-sela kegiatan, Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni turun langsung memberikan pemahaman mendalam secara interaktif.
Para pelajar diajak untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran keuntungan instan yang kerap menjadi kedok perjudian dan penipuan online.
Mereka juga diimbau untuk lebih bijak serta bertanggung jawab saat beraktivitas di ruang digital agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan siber.
Secara terpisah, Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H menegaskan bahwa program Polidik ini merupakan langkah preventif strategis Polri untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari dampak buruk teknologi.
“Kami dari jajaran Polres Blitar terus berkomitmen dan berupaya keras memerangi praktik judi online serta mencegah berbagai tindak kejahatan siber. Salah satu jalur terbaiknya adalah melalui edukasi dini dan pendekatan langsung ke lingkungan sekolah seperti ini,” ujar AKBP Ardhy.
Melalui keberlanjutan program Polisi Peduli Pendidikan ini, Polres Blitar Polda Jatim berharap para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi muda yang cerdas, memiliki literasi digital yang baik, serta mampu menyaring informasi secara bijak.
“Keterlibatan aktif sekolah dan pelajar ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Blitar,” pungkas AKBP Ardhy. (*)
Polres
Polresta Malang Kota Petakan Wilayah Rawan Bencana, 357 Personel Gabungan Disiagakan

MALANG KOTA – Mengantisipasi lonjakan potensi bencana hidrometeorologi selama musim hujan, Polresta Malang Kota Polda Jatim memperkuat mitigasi dengan memetakan wilayah rawan di lima kecamatan.
Langkah taktis ini diperkuat melalui Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana yang diikuti 357 personel gabungan TNI, Polri, Pemkot Malang, BPBD, serta relawan di Lapangan Buring, Kedungkandang, Jumat (6/11/2026).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS, menegaskan bahwa apel ini merupakan sarana konsolidasi lintas instansi untuk menyatukan kesiapan personel dan memastikan langkah penanganan yang cepat saat terjadi bencana fisik maupun dampak kesehatan.
“Intensitas hujan mulai meningkat. Seluruh unsur harus saling berkoordinasi erat dan memantau perkembangan situasi cuaca secara berkelanjutan di wilayah Kota Malang,” ujar Kombes Danang.
Karakteristik perkotaan membuat Malang Kota rawan terhadap genangan air yang mengganggu lalu lintas. Sebagai langkah antisipasi, BPBD telah menyusun peta kerawanan hingga tingkat kelurahan.
Data ini terus diperbarui dengan mempertimbangkan perubahan lingkungan, saluran drainase, serta proyek infrastruktur. Sejumlah kawasan di Kecamatan Lowokwaru dan Kedungkandang menjadi perhatian utama, khususnya wilayah di sepanjang aliran sungai.
Kombes Pol Danang meminta sinergi berjenjang dari tingkat kelurahan hingga kecamatan diperkuat. Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas wajib aktif bertukar informasi.
Untuk mempercepat penanganan kedaruratan, posko terpadu akan langsung didirikan di lokasi kejadian secara on the spot.
Selain ancaman banjir dan tanah longsor, Kombes Pol Danang juga mengingatkan potensi lonjakan penyakit lingkungan musim hujan, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan diare.
“Evaluasi kejadian tahun lalu harus menjadi dasar peningkatan mitigasi. Kesiapsiagaan adalah tanggung jawab bersama, dan keselamatan masyarakat Kota Malang tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (*)
Polres
Polres Bondowoso Rangkul Driver Ojol, Sediakan Ruang Dialog Kamtibmas Lewat Semangat Polisi Bersama Masyarakat

BONDOWOSO – Dalam rangka mengimplementasikan program prioritas “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Bondowoso Polda Jatim menggelar cangkrukan bersama komunitas ojek online (ojol) se-Kabupaten Bondowoso di Alun-alun RBA Ki Ronggo, Rabu (4/11/2026).
Langkah ini menjadi wujud kepedulian Polres Bondowoso Polda Jatim sekaligus ajakan bagi driver ojol untuk menjadi mitra aktif kamtibmas dalam menyukseskan program “Jogo Omah” (Menjaga Rumah) yang digagas oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.
Acara dihadiri langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., Wakapolres KOMPOL I Gede Suartika, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta puluhan pengemudi Grab, Gojek, dan ShopeeFood.
Dalam sambutannya, AKBP Aryo menegaskan bahwa driver ojol memiliki peran strategis di garis depan masyarakat. Mobilitasnya yang tinggi hingga ke pelosok pemukiman menjadikannya mitra potensial kepolisian dalam mengawasi keamanan lingkungan.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami hadir untuk merangkul rekan-rekan ojol. Kami mengajak Anda semua menjadi mata dan telinga kamtibmas demi menyukseskan program ‘Jogo Omah’ Kapolda Jatim,” ujar AKBP Aryo.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, Kapolres Bondowoso langsung menampung aspirasi driver terkait kendala lapangan, seperti kemudahan pengurusan SIM, denda pajak kendaraan, hingga dilema menghadapi penumpang yang menolak memakai helm.
AKBP Aryo menegaskan segera berkoordinasi dengan Satlantas untuk memfasilitasi solusi terbaik bagi komunitas ojol. Ia juga mengingatkan pemanfaatan Call Center bebas pulsa 110 saat darurat.
Kebersamaan tanpa sekat ini diakhiri dengan momen makan nasi kotak bersama secara lesehan. Salah satu pengemudi ojol mengaku sangat mengapresiasi perhatian kepolisian.
“Kami senang karena Polres Bondowoso begitu peduli. Kami tidak hanya didengar keluhannya, tetapi juga dirangkul sebagai mitra untuk menjaga keamanan Bondowoso,” ungkapnya.
Melalui sinergi kokoh ini, diharapkan para driver dapat bekerja dengan aman dan nyaman sekaligus berkontribusi aktif menjaga kondusifitas wilayah. (*)
-
Berita1 minggu agoCegah Aksi Balap Liar, Pleton Siaga 5 Satlantas Polres Pasuruan Kota Gelar Patroli di Jalan Panglima Sudirman
-
Polres6 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Hadir Lebih Dekat, Gelar Pelayanan SIM Bersama Masyarakat dalam Ops Patuh Semeru 2026
-
Berita5 hari agoOps Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Pasuruan Kota Catat Ribuan Pelanggaran, Edukasi dan Teguran Terus Digencarkan
-
Berita7 hari agoPolri Dalami Keluhan Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kadiv Humas Tegaskan Komitmen Evaluasi
-
Berita6 hari agoGiant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Kawal Kepastian Tanah dan Perlindungan Nelayan
-
Polres1 minggu ago
Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Sungiwetan Bersama Petani, Dukung Ketahanan Pangan
-
Polda6 hari agoWakapolda Jatim Turun Langsung Pantau Pelayanan Lalu Lintas, Pastikan Aktivitas Masyarakat Aman dan Lancar
-
Berita5 hari agoETLE dan INCAR Catat 3.904 Pelanggaran Lalu Lintas di Pasuruan Kota, Terobos Lampu Merah Jadi Pelanggaran Tertinggi
