Berita
Polres Sampang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 9,6 Ton Ke Madiun

SAMPANG – Polres Sampang Polda Jatim menggagalkan upaya penyelundupan pupuk bersubsidi 9,6 ton jenis Urea dan Phonska ke Kabupaten Madiun.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd menyampaikan truk bermuatan pupuk bersubsidi itu diamankan pada 3 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB saat melintas di Jalan Raya Karang Penang Sampang.
“Kami mengamankan pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi dengan berat sekitar 9,6 ton dengan rincian 88 sak pupuk urea dan 105 sak pupuk Phonska,”kata AKBP Hartono saat konferensi pers di halaman depan Mapolres Sampang, Kamis, (10/4/ 2025)
AKBP Hartono mengungkapkan saat petugas menghentikan truk Nopol W 8926 UA, pengemudi truk yang berinisial MF mengaku hanya mengangkut jagung.
Karena curiga dengan pengakuan sopir, petugas dari Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim langsung menggeledah isi muatan truk.
Saat penggeledahan diketahui MF (21) alamat warga Kecamatan Karang Penang Sampang ternyata membawa pupuk bersubsidi.
Karena membawa pupuk subsidi, lalu petugas melakukan pengecekan kelengkapan dokumennya.
“MF tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resminya sehingga petugas Satreskrim Polres Sampang langsung membawa sopir dan kendaraan beserta muatannya ke Mapolres Sampang,” ungkap AKBP Hartono.
Saat ini Polisi masih melakukan pendalaman dan akan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk sopir yang diamankan, untuk segera mengungkap keberadaan pemiliknya dan jaringan penyelewengan pupuk subsidi itu.
Kepada awak media Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pengemudi truk inisial MF terbukti melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunaan, penyaluran dan memperjual belikan pupuk bersubsidi.
MF terancam Pasal 110 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 6 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi jo pasal 34 ayat (3) jo pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
“Untuk ancaman pidananya yaitu penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak lima miliar,” pungkas Kapolres Sampang AKBP Hartono. (*)
Polres
Polresta Malang Kota Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Siswa, Polda Jatim Beri Pendampingan Korban

MALANG KOTA – Penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SMP Negeri 18 Kota Malang terus didalami pihak Polresta Malang Kota.
Guna memastikan penanganan berjalan optimal, Dirreskrimum PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengunjungi para korban dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial setempat, Sabtu (26/9/2026).
Kasus yang dipicu persoalan seragam lurik ini sebelumnya viral di media sosial. Kunjungan lintas instansi tersebut difokuskan pada pemberian dukungan moral dan pemulihan trauma bagi para siswa, termasuk salah satu korban yang merupakan siswa inklusi.
“Kami hadir untuk memastikan adik-adik korban kekerasan mendapatkan pendampingan dan pemulihan terbaik agar mereka tetap mau bersekolah,” ujar Kombes Pol Ganis.
Selain fokus pada pemulihan korban, Polisi juga tengah mengidentifikasi potensi adanya korban lain di sekolah tersebut.
Berdasarkan data awal, terdapat siswa yang dilaporkan mengalami luka lebam. Kendati demikian, polisi belum menyimpulkan jumlah total korban karena pemeriksaan masih berjalan.
Kombes Ganis mengimbau masyarakat untuk berani bersuara melalui gerakan Raise and Speak Up demi memutus rantai kekerasan pada anak dan perempuan.
“Jangan takut melapor agar kami bisa memberikan perlindungan maksimal,” ujar Kombes Ganis.
Di sisi lain, Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk melakukan visum medis kepada korban.
Pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah selaku pihak terlapor juga akan segera dijadwalkan sesuai prosedur hukum.
“Semua keterangan dan bukti yang diperoleh akan kami analisis secara mendalam untuk menerapkan pasal perlindungan anak maupun KUHP secara tepat,” pungkas Iptu Khusnul. (*)
Polres
Patroli Gentong Polres Trenggalek Salurkan Air Bersih untuk Sekolah dan Tempat Ibadah

TRENGGALEK – Menghadapi dampak kekeringan panjang, Polres Trenggalek Polda Jatim terus melakukan berbagai langkah strategis untuk membantu masyarakat yang mengalami krisis air bersih.
Melalui program “Patroli Gentong”—sebuah inisiatif patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dipadukan dengan aksi kemanusiaan—Polres Trenggalek Polda Jatim berupaya memberikan kontribusi nyata bagi warga terdampak.
Tidak hanya menyasar pemukiman penduduk, armada Patroli Gentong ini juga mendistribusikan air bersih ke fasilitas umum, tempat ibadah seperti masjid dan mushala, hingga lembaga pendidikan.
Aksi nyata tersebut salah satunya ditunjukkan oleh personel Polsek Suruh. Menggunakan kendaraan patroli yang membawa sedikitnya 1.200 liter air, petugas menyalurkan bantuan air bersih ke SD Negeri 1 Suruh, Kecamatan Suruh.
Kedatangan armada Patroli Gentong ini pun langsung disambut gembira oleh para guru dan siswa.
Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Suruh, Iptu Sujarwo, S.H., menuturkan bahwa pihak sekolah juga sangat membutuhkan pasokan air bersih untuk menunjang aktivitas sanitasi harian.
“Air bersih ini kami distribusikan langsung ke kamar mandi dan tandon air yang ada di sekolah sebagai cadangan kebutuhan operasional sehari-hari,” ujar Iptu Sujarwo, Jumat (25/9/2026).
Ia menambahkan, selain membantu pihak sekolah, Patroli Gentong Polsek Suruh juga menyuplai kebutuhan air bersih untuk sejumlah mushala di lingkungan setempat guna keperluan wudu para jemaah dan dibagikan kepada warga sekitar yang membutuhkan.
“Semoga bantuan yang tidak seberapa ini bisa bermanfaat, khususnya dalam mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah,” pungkasnya. (*)
Berita
Kapolri: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan untuk Jaga Persatuan Bangsa

Rembang – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan bangsa di tengah berbagai tantangan global.
Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam Ngaji Kebangsaan bersama KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, Jawa Tengah.
Kapolri mengatakan, Indonesia memiliki keberagaman yang harus terus dirawat. Berbagai perbedaan yang ada perlu dikelola dengan baik agar tidak berkembang menjadi konflik yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.
“Di tengah berbagai tantangan global, kita harus menjaga persatuan dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan bangsa,” ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, persatuan menjadi hal penting dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa. Karena itu, perbedaan tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan, melainkan harus dikelola sebagai bagian dari kekuatan Indonesia.
Dalam menjaga persatuan tersebut, Kapolri turut menekankan pentingnya kebersamaan antara ulama dan umara. Keduanya memiliki sejarah panjang dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta memiliki peran dalam menjaga bangsa hingga saat ini.
Kapolri pun mengajak ulama dan umara untuk terus bergandengan tangan menjaga persatuan dan merawat NKRI demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.
“Mari umara dan ulama terus bergandengan tangan untuk menjaga persatuan, merawat NKRI, dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” pungkasnya.
-
Berita1 minggu agoKomjen Pol. (P) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, Dorong Penguatan Ilmu Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau
-
Berita1 minggu agoZiarah ke TMP, Satlantas Polres Pasuruan Kota Kenang Jasa Pahlawan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Dialogis Polsek Lekok, Bangun Pondasi Kamtibmas melalui Kedekatan dan Komunikasi Bersama Masyarakat
-
Berita1 minggu agoAKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026
-
Polres1 minggu agoRespon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi
-
Berita1 minggu agoWujudkan Pertandingan Aman dan Kondusif, Polres Pasuruan Kota Kawal Friendly Match Persekabpas Vs Putra Sang Fajar Blitar
-
Berita1 minggu ago
Patroli Dialogis, Polsek Nguling Jalin Komunikasi Kamtibmas dengan Petugas Parkir
-
Polsek5 hari ago
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Dialogis
