Berita
Puluhan Motor Barang Bukti Hasil Operasi Terpadu Polres Pasuruan Kota Diamanakan di Gudang Rubasan II Jatim

KOTA PASURUAN – Dalam upaya menegakkan disiplin dan ketertiban berlalu lintas, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah melaksanakan Operasi Terpadu yang berhasil mengamankan 58 unit sepeda motor yang menjadi barang bukti pelanggaran lalu lintas.
Kendaraan-kendaraan tersebut kini dititipkan di Gudang Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari proses hukum bagi para pelanggar.
Operasi terpadu ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam mengurangi angka pelanggaran lalu lintas yang notabene menjadi penyebab kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra Pravsiawan S.T.K., S.I.K., menegaskan tindakan tersebut sebagai edukasi dan memberikan efek jera kepada para pengendara yang tidak menaati peraturan.
Ia mengatakan proses pengambilan kendaraan yang telah ditilang hanya dapat dilakukan setelah pemilik memenuhi seluruh prosedur administrasi dan memastikan kendaraan dalam kondisi sesuai dengan standar pabrikan.
“Boleh diambil tentu dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan sesuai peraturan yang berlaku,” kata AKP Yulian Putra, Rabu (26/3).
Adapun persyaratan yang dimaksud adalah pemilik kendaraan wajib menyelesaikan pembayaraan denda tilang di Kejaksaan Pasuruan dengan ditunjukkan bukti pembayaran denda tilang.
Kemudian konfirmasi ke kantor Satlantas, untuk dilakukan pengecekan surat-surat sah kendaraan.
“Kami akan terbitkan Surat Pengantar dan mendampingi pemilik dan mengecek kendaraan di Rupbasan,” jelas AKP Yulian Putra.
Apabila dalam kondisi protolan dan tidak sesuai dengan standart, lanjut AKP Yulian Putra ketentuannya pemilik wajib melengkapi kelengkapannya kendaraan sesuai pabrikan.
Setelah tiba di kantor Rupbasan Pasuruan, maka petugas Rupbasan juga akan mengecek beberapa kelengkapan antara lain :
1. Surat Pengantar Pengambilan Barang Bukti Ranmor Tilang dari Satlantas Polres Pasuruan Kota;
2. Bukti pembayaran denda Tilang Kejaksaan Pasuruan;
3. Surat-Surat Sah dan bukti kepemilikan kendaraan;
4. Identitas Yang Mengambil / pelanggar Barang Bukti Ranmor Tilang;
5. Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai dengan standart ketentuan.
“Setelah seluruh prosedur dan syarat diatas terpenuhi, petugas akan menyerahkan kendaraan kepada pemiliknya,”tambah AKP Yulian Putra.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota juga menegaskan bahwa penitipan barang bukti di Rupbasan adalah merupakan bagian dari upaya Kepolisian untuk melindungi barang bukti milik masyarakat dengan aman dan memastikan kelengkapannnya utuh sebelum nantinya dilengkapi atau dikembalikan lagi kepada pemiliknya.
“Kami akan memastikan barang bukti tersebut tetap utuh seperti awal kami terima dari pelanggar,” ujar AKP Yulian Putra.
Diberitakan sebdlumnya, melalui Operasi Terpadu, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengamankan 58 unit sepeda motor hasil tilang dan menitipkannya di Gudang Rupbasan Pasuruan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran di wilayah Pasuruan Kota.
Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum guna mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan terkendali. (*)
Berita
Polsek Pohjentrek Gelar Patroli Harkamtibmas Siang Hari
Polresta Pasuruan — Polsek Pohjentrek melaksanakan patroli Harkamtibmas pada siang hari, Rabu, 23 September 2026, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pohjentrek. Kegiatan patroli salah satunya dilaksanakan di Jalan Raya Kejayan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pohjentrek melakukan pemantauan situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di sepanjang jalur yang dilalui. Patroli juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.
Petugas turut mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi peraturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli Harkamtibmas merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin, Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mempererat komunikasi serta membangun sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Pohjentrek.
Berita
Bhabinkamtibmas Desa Pasinan Dampingi Petani Jagung, Wujudkan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Polresta Pasuruan – Bhabinkamtibmas Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan kegiatan pendampingan kepada para petani jagung sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, Rabu (23/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian dan berdialog dengan para petani. Selain memantau aktivitas pertanian, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi serta mengetahui berbagai kendala yang dihadapi petani dalam mengelola tanaman jagung.
Bhabinkamtibmas memberikan motivasi kepada para petani agar terus meningkatkan produktivitas pertanian serta menjaga dan memanfaatkan lahan secara optimal. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat komunikasi sekaligus membangun hubungan yang harmonis dengan warga.
Kapolsek Lekok AKP Mawan Budi P mengatakan bahwa pendampingan kepada petani merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Lekok.
“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani. Dengan komunikasi secara langsung, kita dapat mengetahui kondisi di lapangan sekaligus memberikan dukungan dan motivasi kepada masyarakat,” ujar AKP Mawan Budi P.
Kegiatan pendampingan berlangsung aman dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan masyarakat serta mendukung berbagai kegiatan positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
Polsek
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Dialogis
Polresta Pasuruan — Polsek Keboncandi melaksanakan patroli dialogis pada Rabu, 23 September 2026, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Kegiatan patroli dilaksanakan di wilayah Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Keboncandi menyambangi masyarakat dan melakukan komunikasi secara langsung dengan warga. Selain memantau situasi lingkungan, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Patroli dialogis juga menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk menyerap informasi maupun aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan di wilayah Desa Gayam. Warga diimbau agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo mengatakan bahwa patroli dialogis akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Melalui patroli dialogis, anggota dapat berkomunikasi langsung dengan warga, menyampaikan imbauan kamtibmas, sekaligus mengetahui perkembangan situasi di lapangan,” ujarnya.
Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pendekatan dialogis kepada masyarakat. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Keboncandi, khususnya Desa Gayam, dapat terus terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
-
Berita1 minggu agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
-
Berita1 minggu agoSatlantas Pasuruan Kota Pasang Banner di Jalur Rawan Laka, Pengendara Diingatkan Utamakan Keselamatan
-
Berita1 minggu agoAtasi Krisis Air, Polres Bangkalan Distribusikan 48.000 Liter Air Bersih di Dua Kecamatan
-
Polres1 minggu agoPolres Malang Libatkan Tim Dokkes, Menjaga Napas Para Penjinak Api Karhutla di Lereng Bromo
-
Polres6 hari agoPolres Ngawi dan Tim Gabungan Buat Sekat Bakar dan Dirikan Posko Antisipasi Karhutla Lawu Utara Meluas
-
Polsek1 minggu ago
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Tidu
-
Berita1 minggu agoHUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Pasuruan Kota Sambangi Purnawirawan IPTU Abadi
-
Polres7 hari agoSatlantas Polres Pasuruan Kota Gandeng Komunitas Ojol dalam Bakti Kesehatan HUT Lalu Lintas ke-71
