Berita
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, Sita 16.400 Liter Solar Ilegal

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penindakan terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi.
Brigjen Pol Nunung, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada Kamis (6/3), menjelaskan, “Pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri. Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.”
Adapun inisial tersangka yang diamankan adalah BC, K, dan J dari Kabupaten Tuban, serta LA, HB, S, AS, dan E dari Kabupaten Karawang. Brigjen Pol Nunung menambahkan bahwa penyidik Bareskrim mulai menyelidiki kasus ini setelah menerima informasi mengenai adanya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kedua daerah tersebut. Penyelidikan dimulai pada 26 Februari 2025, dan dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan total 16.400 liter BBM jenis solar yang disalahgunakan, dengan rincian 8.400 liter dari Tuban dan 8.000 liter dari Karawang.
Barang bukti yang diamankan oleh tim penyidik mencakup berbagai kendaraan, drum besar, jerigen, serta pompa dan selang untuk mengalirkan BBM ilegal. Dalam penjelasannya, Brigjen Pol Nunung menambahkan, “Barang bukti yang kami sita sangat beragam, mulai dari kendaraan yang digunakan untuk mengangkut BBM, hingga berbagai peralatan yang menunjang praktik ilegal ini.”
Lebih lanjut, Brigjen Nunung mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Di Kabupaten Tuban, para tersangka menggunakan kendaraan yang sama berulang kali untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar dengan memanfaatkan barcode yang disimpan di handphone milik salah satu tersangka. Sedangkan di Karawang, para tersangka membuat dan mengurus pembuatan surat rekomendasi untuk membeli solar bagi petani, yang kemudian digunakan untuk mendapatkan barcode My Pertamina.
“Setelah memperoleh banyak barcode, mereka melakukan pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar secara berulang-ulang menggunakan kendaraan bermotor. Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi,” jelas Brigjen Nunung.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 miliar, dengan kerugian terbesar berasal dari Kabupaten Karawang.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat,” kata Brigjen Nunung menutup konferensi pers.
Bareskrim Polri juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mencegah praktik penyalahgunaan barang subsidi agar dapat tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan publik.
Polres
Polres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani di Desa Sedarum
Polresta Pasuruan – Komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur dalam mendukung program ketahanan pangan terus diwujudkan melalui kegiatan nyata di lapangan. Jumat (18/9/2026), Bhabinkamtibmas Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan kegiatan pengecekan dan pendampingan kepada masyarakat di wilayah Desa Sedarum.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong terwujudnya swasembada pangan. Bhabinkamtibmas turun langsung untuk memantau perkembangan kegiatan pertanian serta berkomunikasi dengan masyarakat terkait kondisi lahan dan pengelolaannya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi bentuk motivasi agar warga terus mengoptimalkan potensi pertanian yang ada. Pendampingan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P. mengatakan, pihaknya akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan.
“Kami akan terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada masyarakat agar potensi pertanian di wilayah dapat dikelola secara optimal. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata dan mendukung ketahanan pangan,” ujar Iptu Kukuh Eko P.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program ketahanan pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan nasional.
Polres
Sentuh Hati! Aksi Cepat Polres Gresik Selamatkan Ekonomi Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

GRESIK — Ruang tengah rumah Hasim (54) mendadak penuh haru pada Rabu (16/9/2026) siang. Pria yang sehari-harinya mengais rezeki sebagai driver ojek online (ojol) itu kini hanya bisa terduduk.
Impiannya untuk kembali mengaspal dan mencari nafkah terenggut sementara akibat kecelakaan tragis di Exit Tol Dahanrejo, Kebomas, pertengahan Agustus lalu.
Kaki dan tangan kanannya terluka parah. Tim medis memprediksi butuh waktu sedikitnya tiga bulan bagi Hasim untuk sekadar bisa melangkah lagi.
Di tengah bayang-bayang pemulihan yang panjang, beban pikiran Hasim kian berat. Sebagai satu-satunya tulang punggung, ada istri, anak yang baru lulus kuliah, dan si bungsu di pesantren, Hasim kini hanya bisa berharap kesehatannya pulih.
Saat ini Hasim hanya bisa duduk dan tak dapat penghasilan. Untuk bergerak di dalam rumah saja ia harus menyewa kursi roda.
Namun, solidaritas jalanan dan respons cepat Polres Gresik Polda Jatim mengubah mendung di rumah Hasim menjadi secercah harapan.
Berawal dari cerita dua rekan ojolnya kepada Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, pintu rumah Hasim tiba-tiba diketuk oleh rombongan para pejabat Polres Gresik Polda Jatim.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama Kasat Lantas AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie datang membawa senyuman.
Sebuah kursi roda baru dipasangkan untuk Hasim agar ia tak perlu lagi menyewa. Kejutan tidak berhenti di sana. Sebuah mobil van polisi datang membawa tumpukan barang dagangan, mengisi kembali rak-rak toko kelontong di rumah Hasim yang sudah lama kosong melompong karena kehabisan modal.
“Kami ingin memastikan Pak Hasim tetap memiliki kegiatan produktif dan berpenghasilan dari rumah demi keluarganya, meski sedang dalam masa pemulihan,” tutur AKBP Ramadhan Nasution dengan hangat.
Bagi Hasim, bantuan ini bukan sekadar materi, melainkan nafas sambungan hidup. Di balik momen menjelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 ini, Polres Gresik Polda Jatim menunjukkan bahwa tugas Polisi bukan hanya menjaga ketertiban di aspal jalan raya, tetapi juga hadir membalut luka dan menghadirkan kemanusiaan yang nyata di tengah kesulitan warganya. (*)
Berita
Kompolnas Awards 2026: Kapolri Minta Penghargaan Tak Berhenti di Seremoni

Jakarta – Kompolnas Awards 2026 bukan sekadar ajang pemberian penghargaan bagi polisi dan satuan kerja berprestasi. Kapolri menegaskan capaian tersebut harus ditindaklanjuti menjadi bagian dari pengembangan karier, dukungan organisasi, hingga replikasi inovasi di lingkungan Polri.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam acara Kompolnas Awards 2026 di Ballroom Istana, Sari Pacific Hotel Jakarta, Kamis (17/9/2026). Kapolri mengatakan penghargaan harus menjadi pemicu bagi anggota dan satuan untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini tentunya tidak boleh berhenti pada seremoni,” kata Kapolri dalam sambutannya.
Kapolri kemudian meminta Astamarena, As SDM, dan Aslog untuk segera merumuskan bentuk penghargaan lanjutan bagi para penerima Kompolnas Awards 2026. Bagi personel berprestasi, apresiasi dapat diwujudkan melalui pengembangan karier, baik lewat pendidikan maupun penugasan pada jabatan yang sesuai.
Sedangkan bagi satuan wilayah yang meraih penghargaan, Kapolri meminta dipertimbangkan dukungan anggaran maupun peralatan sesuai kebutuhan. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat satuan dalam menjalankan tugas kepolisian.
Kompolnas Awards tahun ini juga memiliki cakupan penilaian yang lebih luas. Penghargaan tidak hanya diberikan kepada Satker Mabes Polri dan satuan kewilayahan, tetapi juga kepada personel yang dinilai memiliki kinerja, inovasi, integritas, kepemimpinan, dan kontribusi nyata dalam pelayanan kepada masyarakat.
Untuk kategori perseorangan, terdapat pendekatan 5P, yakni People, Planet, Prosperity, Peace, dan Partnership. Selain itu, penghargaan diberikan untuk kategori Peacekeeper, personel Satgas Operasi Daerah Konflik, serta personel Densus 88 AT.
Sementara untuk kategori satuan, nominasi mencakup tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Satker Mabes Polri. Pada tingkat Polsek, misalnya, peserta dibagi dalam kelompok Metro/Urban dan Rural/Prarural. Sedangkan tingkat Polres terbagi dalam kelompok A, B, dan C.
Penilaian dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penilaian awal, penetapan nominator, pendalaman, visitasi, hingga penilaian akhir oleh Dewan Juri. Mekanisme ini dirancang agar proses penghargaan berlangsung objektif dan berbasis bukti.
Di sisi lain, Kapolri menilai pengawasan terhadap Polri semakin penting di tengah perkembangan media sosial dan citizen journalism. Informasi serta aspirasi masyarakat kini berkembang cepat, sementara ekspektasi terhadap pelayanan Polri semakin tinggi.
Karena itu, Kapolri menekankan pentingnya kemitraan strategis dengan Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal. Keluhan dan aspirasi masyarakat diharapkan tidak hanya diselesaikan, tetapi juga dianalisis untuk menemukan pola persoalan yang berulang dan menjadi sistem peringatan dini bagi institusi.
Kapolri juga meminta agar praktik-praktik terbaik yang muncul dari para penerima penghargaan tidak berhenti di satuan masing-masing. Inovasi tersebut perlu didokumentasikan, dikembangkan, dan direplikasi secara adaptif sesuai karakteristik wilayah.
Dengan demikian, Kompolnas Awards diharapkan tidak hanya melahirkan penerima penghargaan, tetapi juga memperkuat budaya kerja yang menjunjung prestasi, integritas, inovasi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik.
Pada akhirnya, Kapolri mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan Polri bukan semata-mata banyaknya penghargaan yang diraih. Keberhasilan harus terlihat dari kemampuan Polri menghadirkan rasa aman, memberikan kepastian dan pelayanan yang semakin baik, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
-
Polda1 minggu agoBrimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat
-
Polda1 minggu agoKapolda Jatim Buka Pesmaba UMM, Ajak Mahasiswa Bijak Bermedia Digital dan Jaga Jatim
-
Berita1 minggu agoSatgas Pangan Polres Pasuruan Kota Turun ke Pasar, Pastikan Harga dan Pasokan Beras Tetap Stabil
-
Berita1 minggu agoPolres Pasuruan Kota Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Jagung di Desa Gejugjati
-
Polsek1 minggu ago
Patroli Polsek Grati, Wujud Kehadiran Polri Dalam Menjaga Kamtibmas Dan Melayani Masyarakat
-
Polsek1 minggu ago
Duduk Sama Rendah, Berdiri Sama Tinggi: Polsek Nguling Hadir Tanpa Sekat Bersama Masyarakat
-
Berita1 minggu agoSambangi Petani, Bhabinkamtibmas Kalirejo Dukung Ketahanan Pangan
-
Berita2 hari agoSinergi TNI-Polri, Satlantas Polres Pasuruan Kota Edukasi Prajurit tentang Keselamatan Berlalu Lintas
