Connect with us

Berita

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Dua Diantaranya Libatkan Ayah Kandung

Published

on

gambar whatsapp 2025 02 26 pukul 06.42.52 31433f36

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengungkap Tiga kasus pencabulan yang Dua di antaranya melibatkan ayah kandung sebagai pelaku.

Kejahatan ini terungkap setelah para korban dan kerabatnya melaporkan kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengungkapkan bahwa tersangka pertama berinisial WSD (51) telah melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya sendiri, NA (20), sejak korban masih berusia 13 tahun.

Modus operandi WSD yang berdomisili di Kecamatan Klojen, dengan cara membujuk dan merayu korban (anaknya) untuk tidur dalam satu kamar.

Dari kesempatan itu kemudian dimanfaatkannya untuk melakukan aksi pencabulan.

Kompol Soleh mengatakan dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa WSD pertama kali melakukan perbuatannya pada tahun 2017, lalu berlanjut pada tahun 2019, dan terakhir pada 18 November 2024.

“Kasus ini terungkap setelah korban, berani bercerita kepada keluarga terdekat,” ungkapnya, Selasa (25/2).

Laporan tersebut kemudian diterima dan ditindaklanjuti dan tersangka WSD diamankan.

“Tersangk mengakui perbuatannya dilakukan karena sudah lama ditinggal istrinya bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW),”ujar Kompol Soleh.

Namun, alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakannya yang melanggar hukum.

Atas perbuatannya, WSD dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Masih ditempat yang sama Kompol Soleh didampingi Kanit PPA, Kasihumas dan Kepala Dinas Sosial Kota Malang juga mengungkap Kasus serupa yang dilakukan oleh tersangka BM (35), yang menyetubuhi anak kandungnya sendiri, NMS (14)

Kejahatan yang dilakukan BM tersebut terjadi pada Sabtu (25/1/2025) di rumahnya di wilayah Kecamatan Kedungkandang.

“Modus yang dilakukan BM mirip dengan tersangka WSD,” ujar Kompol Soleh.

Tersangka WD mengajak korban tidur dalam satu kamar sebelum melakukan perbuatan bejatnya.

“Kasus ini juga terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga terdekat,” ungkap Kompol Soleh.

Tersangka BM juga mengaku telah lama ditinggal istrinya sebagai TKW dan mengklaim khilaf atas perbuatannya.

Atas tindakan kejinya, BM dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Selain dua kasus persetubuhan anak oleh ayah kandung, Polresta Malang Kota juga mengungkap kasus pencabulan lainnya yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial NR (66).

Pelaku NR mencabuli anak tetangganya sendiri, ISD (10) saat sedang sendirian di rumah pada Selasa pagi (18/2/2025).

“Modus NR adalah dengan berpura-pura gemas terhadap korban, lalu memanfaatkan situasi ketika korban sendirian di rumah untuk melakukan pelecehan seksual,” terang Kompol Soleh.

NR dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan menghadapi ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

Didepan awak media, Kadinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menangani kasus ini.

Ia menekankan pentingnya pemulihan psikologis bagi para korban.

“Kami berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota dan Dinsos Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pendampingan intensif kepada korban,” ungkapnya.

Saat ini, korban tetap bersekolah namun masih mengalami trauma. Oleh karena itu, kami memberikan asesmen psikologis agar kondisi mental mereka bisa pulih sepenuhnya,” ujar Donny.

Polresta Malang Kota Polda Jatim terus berupaya melakukan langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terulang.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan seksual. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui kasus serupa,” tutup Kompol Soleh. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan di Jalan Merak Kembali Normal

Published

on

MADIUN KOTA – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Madiun terpantau aman dan kondusif pascakegiatan yang berlangsung di kawasan Jalan Merak pada Selasa (22/9/2026). Aktivitas masyarakat di sejumlah kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi kegiatan juga telah kembali berjalan normal.

Untuk menjaga situasi tersebut, Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur menggelar apel kesiapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Lapangan Loduwur, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Rabu (23/9/2026).

Apel dipimpin Wakapolres Madiun Kota Kompol Bambang Eko Sujarwo, S.H., M.H., dengan melibatkan 318 personel gabungan.

Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan unsur terkait atas kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran dan personel gabungan yang terus bersinergi menjaga keamanan Kota Madiun. Terkait kegiatan kemarin, hingga saat ini situasi Kota Madiun aman dan kondusif. Mari kita bersama-sama menjaga situasi ini agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Bambang Eko.

Polres Madiun Kota Polda Jatim bersama unsur terkait tetap melaksanakan patroli dan kegiatan preventif guna memastikan keamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat.

Polres Madiun Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati perbedaan pendapat, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Partisipasi seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kota Madiun.

Bersama masyarakat, Polres Madiun Kota Polda Jatim berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban agar seluruh aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. (*)

Continue Reading

Berita

Terapkan Ecology Policing, Patroli Gentong Polres Trenggalek Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih

Published

on

TRENGGALEK – Kekeringan panjang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Trenggalek menjadi perhatian tersendiri bagi kepolisian di jajaran Polda Jawa Timur.

Kali ini melalui Patroli Gentong, Polres Trenggalek jajaran Polda Jatim berupaya turun tangan langsung membantu masyarakat mendapatkan bantuan air bersih.

Disamping itu, Kepolisian Bumi Menak Sopal ini juga mendorong terwujudnya Ecology Policing untuk memberikan edukasi dan sentuhan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga sumber air baku agar tidak rusak.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H. saat menggelar patroli wilayah sekaligus menyalurkan bantuan air bersih kepada warga desa Srabah, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek. Selasa, (22/9).

“Kecamatan Bendungan merupakan salah satu wilayah di Trenggalek yang rawan kekeringan. Jadi hari ini kita berpatroli, melihat secara langsung kondisi masyarakat sekaligus menditribusikan bantuan air bersih.”ujar AKBP Rizky Tri Putra.

Menurut AKBP Rizky Tri Putra, dalam kegiatan ini sedikitnya 5.200 liter air dibagikan kepada warga yang membutuhkan.

Sedangkan 1.200 liter diantaranya dari Patroli Gentong Polres Trenggalek dan 4.000 liter sisanya bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Trenggalek dan tiga pilar setempat.

Kapolres Trenggalek menegaskan, berdasar pantauan lapangan dan pengalaman dari tahun ke tahun, bencana kekeringan kerap terjadi terutama saat memasuki musim kemarau.

“Dampaknya, masyarakat seringkali mengalami krisi air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,”kata AKBP Rizky Tri Putra.

Oleh sebab itu lanjut AKBP Rizky Tri Putra, sebelum terjadi kekeringan pihaknya mendorong masyarakat turut andil merawat sumber mata air supaya masyarakat tertutama yang berdomisli di wilayah pegunungan tetap mendapatkan pasokan air bersih.

“Melalui Ekology policing, kita berupaya melindungi ekosistem agar sumber atau mata air yang ada tetap terjaga dengan baik. Ini tentu tidak mudah, perlu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh stakholder dan masyarakat,” terang AKBP Rizky Tri Putra.

Pihaknya berharap, bantuan air bersih ini tidak hanya membawa manfaat yang lebih besar kepada masyarakat utamanya kebutuhan air baku, tetapi juga menggugah kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat sumber mata air.

Sementara itu, Jumani yang juga menjabat sebagai Kasun Ampelgading desa Srabah mengaku sangat bersyukur, menerima bantuan air bersih dari jajaran Kepolisian. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti dan membantu masyarakat.

“Alhamdulillah ada bantuan air. Terima kasih atas bantuan air oleh bapak Kapolres, bapak Kaposek, Bapak Kepolisian dari Kabupaten Terenggalek. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Permintaan warga, kalau bisa bantuan air itu tiap hari ada mas,” ucapnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polda Metro Jaya Matangkan Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Jelang 24 September

Published

on

JAKARTA — Polda Metro Jaya mematangkan kesiapan pengamanan dan pelayanan masyarakat menjelang sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 24 September 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional. Kesiapan dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib, sekaligus menjaga aktivitas warga tetap berjalan dengan baik.

Sebagai bagian dari kesiapan tersebut, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin Tactical Floor Game (TFG) di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini digelar untuk menyamakan persepsi seluruh unsur serta memastikan pelayanan, komunikasi, pengaturan lalu lintas, dan pengamanan di lapangan berjalan terarah serta menyesuaikan perkembangan situasi.

“TFG ini harus bisa menyamakan persepsi dan mematangkan seluruh rencana pengamanan, mulai dari plotting personel, pengawalan massa, pengaturan lalu lintas, cara bertindak, komunikasi, sampai kendali operasi yang terarah,” ujar Komjen Asep

Polda Metro Jaya juga memperkuat komunikasi dengan koordinator lapangan dan terus memperbarui perkembangan kegiatan. Koordinasi tersebut menjadi bagian penting agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib, sementara personel di lapangan tetap mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan terukur.

Mobilitas masyarakat turut menjadi perhatian. Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 1.550 personel di sejumlah kawasan, antara lain Semanggi, Sudirman, kawasan UOB, Senayan,Gedung DPR/MPR RI, Bundaran Patung Kuda, dan Monas. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional apabila terjadi peningkatan kepadatan maupun penutupan ruas jalan akibat kegiatan di sejumlah lokasi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sekaligus memastikan hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas tetap terjaga.

“Kami menghormati ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Pada saat yang sama, kami juga ingin memastikan masyarakat yang bekerja, bersekolah, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari tetap dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Masyarakat yang akan melintas di sekitar lokasi kegiatan diimbau menyesuaikan waktu perjalanan, memperhatikan informasi lalu lintas, mempertimbangkan jalur alternatif bila diperlukan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Polda Metro Jaya berharap seluruh kegiatan pada 24 September dapat berlangsung aman, tertib, dan saling menghormati, sehingga ruang penyampaian aspirasi dan aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan berdampingan dengan baik.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi