Connect with us

Polda

Penghujung Tahun 2024, Polda Jatim Sukses Rampungkan Sejumlah Kasus, Raih Beragam Penghargaan

Published

on

gambar whatsapp 2024 12 31 pukul 11.59.46 46a8e475
gambar whatsapp 2024 12 31 pukul 11.59.46 46a8e475

SURABAYA – Refleksi akhir tahun 2024, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jatim memaparkan beragam kasus kriminalitas se-Jatim selama Tahun 2024.

Jenis kasus yang sudah ditangani Polda Jatim bersama Polres yang ada di jajarannya mulai dari kejahatan jalanan seperti curanmor dan begal, hingga tindak pidana korupsi dan ITE.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyebutkan dari data yang dihimpun Bidhumas Polda Jatim tersebut terdapat beberapa kasus dominan yang berhasil diungkap dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus Polda Jatim dan Polres jajaran Polda Jatim berhasil membongkar 28 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar sindikat judi online (Judol) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang beroperasi dalam jaringan internasional.

Tak hanya itu saja, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan Satgas Kementerian Perdagangan RI mengungkap dan melakukan penyitaan barang-barang yang diduga ilegal impor berupa keramik.

“Polda Jatim juga merampungkan kasus pengeroyokan di Ketapang Sampang Madura yang mengakibatkan 1 MD yang sempat menjadi sorotan beberapa saat menjelang Pilkada Jatim 2024,” terang Kombes Dirmanto di Gedung Mahameru Polda Jatim,Senin (30/12).

Selain itu, Ditreskrimum Polda Jatim dapat merampungkan kasus kriminal jika di Tahun 2023 sebesar 138,32 %, namun di Tahun 2024 kali ini berhasil merampungkan hingga 211,28 persen.

“Dari sejumlah kasus yang diselesaikan itu, didominasi kasus curanmor, pencurian dengan pemberatan, dan penipuan,” kata Kombes Dirmanto.

Jumlah perkara yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengalami peningkatan.

Dari 142 kasus di tahun 2023 menjadi 151 kasus di tahun 2024 atau naik 9 kasus.

Dari jumlah tersebut, petugas merampungkan kasus Tipidter, Indagsi, Tipikor, dan Perbankan.

Tak ketinggalan, Ditres Siber Polda Jatim yang baru dibentuk mulai bulan Oktober 2024 juga sudah menangani beragam perkara.

Jumlah perkara yang ditangani Ditres Siber Polda Jatim, mengalami penurunan dari 77 kasus tahun 2023 saat masih di bawah naungan Ditreskrimsus, kini menjadi 67 kasus tahun 2024 atau turun sejumlah 10 kasus.

Selanjutnya, pada Ditresnarkoba, petugas mengungkap 5.054 kasus selama 2023.

Sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 5.468 kasus atau meningkat 414 kasus / 8,19 %.

Dari jumlah tersebut, di tahun 2023, ada 6.276 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan pada 2024, sebanyak 6.853 orang atau meningkat 577 TSK atau 9,19%.

Sementara itu selama tahun 2024, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto memberikan penghargaan terhadap anggota Polri, ASN, dan masyarakat umum yang
berprestasi pada seluruh jajarannya. Setidaknya, ada 1.006 penghargaan yang diberikan kepada mereka yang berprestasi.

Sebaliknya, bagi yang memperburuk atau merusak citra Polri dan melanggar pidana, juga diberikan sanksi tegas.

Selama 2023, pelanggaran mengalami penurunan dari 375 kasus menjadi 266 kasus di tahun 2024 atau turun 107 kasus dengan presentase -28,7%.

Dari jumlah tersebut, terdapat oknum yang melanggar etik dan pidana yang diklaim mengalami kenaikan dari 351 kasus di tahun 2023 menjadi 487 kasus di tahun 2023 atau naik sebanyak 136 KSS dengan presentase 38.7%.

Tak hanya itu, segudang penghargaan bergengsi juga disabet usai Irjen Imam Sugianto menahkodai Polda Jatim lantaran dinilai memiliki berbagai inovasi yang digagas dalam bidang olahraga sebagai wadah penyaluran bakat generasi muda.

Dari Universitas Airlangga Surabaya, menyabet penghargaan Pasca Award 2024 Empowering Transformative Leaders kategori “Transformational Leadership and Smart Policing”.

Lalu, penghargaan dari DetikJatim Awards 2024 sebagai Anugerah Figur Akselerator Kemajuan, Kategori “Inspirator Penggerak Olahraga”.

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto meminta maaf apabila masih ada oknum personel kepolisian Polda Jatim beserta jajaran yang melukai atau mencederai warga Jatim dan kurang optimal dan maksimal dalam melakukan tupoksinya.

Meski begitu Imam mengaku bakal membuat tupoksi yang dilakukan kian maksimal di tahun berikutnya.

Serta melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat lebih optimal.

“Kami masih jauh dari kesempurnaan, kami beserta seluruh jajaran dari hati yang paling dalam kami mohon maaf apabila masih ada pelaksanaan tugas yang belum maksimal dalam menyelesaikannya,”tutur Kapolda Jatim. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polda

Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi kewilayahan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Pada pekan kedua atau awal November, kepolisian dijadwalkan mulai menerapkan sistem tilang manual.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Namun penegakan hukum tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira,” ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).

Kabid Humas Polda Jatim merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama, di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Petugas juga membidik pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, hingga pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM.

Sementara itu, Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, penindakan hukum merupakan upaya terakhir setelah edukasi dilakukan. Perhatian khusus akan diberikan pada pelanggaran fatal seperti melawan arus.

AKBP Wawan juga menyoroti maraknya anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memiliki SIM. Menurutnya, orang tua memegang peran krusial dalam membatasi akses kendaraan bagi anak yang belum cukup umur.

“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tegas AKBP Wawan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan fatalitas di wilayah Jawa Timur secara signifikan. (*)

Continue Reading

Polda

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.

Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.

“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).

Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.

Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.

Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.

Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.

“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Polda

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono melaksanakan kunjungan kehormatan (courtesy call) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Abdul Qohar di Kantor Kejati Jatim, Rabu (21/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan disambut langsung oleh Kajati Jatim beserta jajaran.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan antara Polda Jatim dan Kejati Jatim.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu juga mencerminkan komitmen kedua institusi untuk terus membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Kepolisian dan kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing yang saling berkaitan dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang efektif menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, cermat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hubungan kelembagaan yang harmonis juga diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Sebagai wilayah dengan dinamika masyarakat yang tinggi, Jawa Timur membutuhkan soliditas dan sinergi seluruh unsur penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Melalui courtesy call tersebut, Polda Jatim dan Kejati Jatim berkomitmen untuk terus membangun komunikasi kelembagaan yang terbuka, konstruktif, dan profesional.

Sinergi antarlembaga tersebut tetap dilaksanakan dengan menghormati fungsi, kewenangan, dan independensi masing-masing institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat, berbagai pelaksanaan tugas yang membutuhkan sinergi antarlembaga diharapkan dapat berjalan semakin efektif serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Jawa Timur. (*)

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2026 Polres Pasuruan Kota - Presisi