Connect with us

Berita

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Published

on

Depok, April 2026 — Korps Brimob Polri resmi menggelar Brimob X-Treme 2026, kejuaraan menembak bergengsi bertaraf internasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Korps Brimob Polri, yang berlangsung pada 7–12 April 2026 di Lapangan Tembak 300 Hoegeng Iman Santoso dan Lapangan Tembak Sat Wanteror Pas Gegana, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Jawa Barat.

Mengusung tema “Legacy of Valor, Precision for the Extreme”, kejuaraan ini menjadi refleksi perjalanan panjang Korps Brimob Polri dalam menjaga nilai-nilai kejuangan, sekaligus menegaskan arah transformasi Brimob yang unggul, modern, inovatif, dan responsif.

Sejak hari pertama pelaksanaan, Brimob X-Treme 2026 menunjukkan antusiasme tinggi dengan kehadiran ratusan peserta, mencapai 447 hingga 475 penembak, yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari personel TNI, Polri, hingga masyarakat umum. Ajang ini juga diikuti oleh peserta internasional dari Malaysia, China, dan Korea Selatan, menandakan pengakuan global terhadap kualitas penyelenggaraan kompetisi menembak di Indonesia.

Kompetisi ini menghadirkan kategori IPSC (International Practical Shooting Confederation) Handgun Level III serta PCC Optic Level II, dengan total 20 stage yang dirancang menantang dan menguji secara komprehensif kemampuan peserta, mulai dari kecepatan, ketepatan, ketangkasan, hingga ketahanan fisik dan mental.

Seluruh rangkaian pertandingan disusun sesuai standar internasional IPSC, sehingga menjamin pelaksanaan yang fair, aman, dan profesional, sekaligus menjadi tolok ukur objektif kemampuan atlet di level dunia.

Dalam kejuaraan ini, dipertandingkan 18 kategori lomba, yang mencakup:

Kategori IPSC (8 kelas): IPSC Handgun Open, Standard, Classic, Production, Production Optic, Optic, Revolver, serta PCC Optic.

Kategori Non-IPSC (2 kelas): Non-IPSC Handgun dan PCC Optic (Putra/Putri).

Kategori Presisi 25 Meter (4 kelas): TNI/Polri individu dan beregu, serta sipil individu dan beregu.

Kategori Eksekutif 25 Meter (4 kelas): TNI/Polri individu dan beregu, serta sipil individu dan beregu.

Lebih dari sekadar kompetisi, Brimob X-Treme 2026 menjadi ruang strategis untuk memperkuat pembinaan atlet sekaligus membuktikan bahwa kemampuan hasil pelatihan personel dan atlet Indonesia siap diadu di level dunia.

Dalam sambutannya, Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki makna yang lebih luas dari sekadar pertandingan.

“Kejuaraan menembak Brimob X-Treme 2026 ini merupakan wujud nyata dari upaya menjaga dan merawat warisan nilai-nilai kejuangan Korps Brimob Polri yang penuh dengan keberanian dan pengabdian kepada bangsa dan negara.”

Ia menambahkan, kejuaraan ini juga menjadi sarana pembinaan dan kolaborasi lintas sektor.

“Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi ajang pembinaan dan peningkatan prestasi atlet menembak baik dari dalam negeri maupun luar negeri, sekaligus sebagai sarana mempererat hubungan antara Korps Brimob dengan komunitas olahraga menembak secara luas.”

Lebih lanjut, Dankorbrimob menekankan bahwa ajang ini merupakan bentuk pembuktian kesiapan Indonesia di panggung global.

“Brimob X-Treme 2026 bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi merupakan bentuk pembuktian bahwa kemampuan dan hasil pelatihan personel serta atlet kita siap diadu dan mampu bersaing di level dunia.”

“Kejuaraan ini bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun standar profesionalisme, memperkuat jejaring internasional, dan menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjadi tuan rumah kompetisi berkelas dunia.”

Melalui Brimob X-Treme 2026, Korps Brimob Polri tidak hanya menghadirkan kompetisi menembak berkualitas internasional, tetapi juga memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan berdaya saing global, sejalan dengan semangat Transformasi Polri.

Ajang ini diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polres

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

Published

on

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengungkap Dua kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Kota Madiun.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK mengatakan, dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan Dua tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasus pertama merupakan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Taman Bantaran, Jalan A. Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial IA (22), warga Kota Madiun yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah toko.

Pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian karena ingin memiliki sepeda motor Honda Vario namun tidak memiliki cukup uang untuk membeli kendaraan tersebut.

“Saat situasi ramai, tersangka AI datang menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkan di area taman sebelum kemudian mencuri motor Vario Hitam milik korban,” kata AKBP Wiwin, Senin (11/5/26).

Tersangka AI lanjut AKBP Wiwin, nekat mengambil motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan keluar area taman sebelum dibawa ke rumah kosnya dengan bantuan seorang teman.

Sementara itu, kasus kedua merupakan pencurian mobil Nissan Grand Livina milik korban berinisial YY (48), warga Kota Madiun, yang terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (32), warga Kabupaten Ponorogo.

“Tersangka nekat membawa kabur mobil korban setelah melihat kunci kontak kendaraan berada di atas meja rumah korban,” kata AKBP Wiwin.

Setelah berhasil melarikan kendaraan, pelaku menuju wilayah Balaraja, Tangerang Barat.

Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan satu unit mobil Nissan Grand Livina beserta STNK, kunci kontak, dan BPKB kendaraan.

Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan sembarangan, serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisir tindak kejahatan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara. (*)

Continue Reading

Polres

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga

Published

on

PASURUAN – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (8/5/2026) pekan lalu.

Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan di wilayah desa setempat.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Harto.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan dan rombongan disambut Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, yang kemudian menunjukkan sejumlah warga kurang mampu yang dinilai layak menerima bantuan sosial.

Selain menyalurkan bantuan, Kapolres Pasuruan bersama jajaran juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Huda Desa Mangguan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jumat Berkah berupa pembagian nasi bungkus kepada jamaah salat Jumat.

Pada kesempatan itu pula, Kapolres Pasuruan juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak warga masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga lingkungan masing – masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,” ungkap AKBP Harto.

Sementara itu Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Pasuruan di wilayahnya.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Ngantungan.

“Atas nama warga Desa Ngantungan, kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bapak Kapolres Pasuruan beserta jajarannya terhadap warga kami,” ungkap Samsul Arifin. (*)

Continue Reading

Berita

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

Published

on

Jakarta – Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/05/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut.

“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait.

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

Continue Reading

Terbaru

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.